Kenaikan Utang Pemerintah jadi Sorotan, RI Mampu Bayar Nggak?
Kamis, 01 Juli 2021 - 23:01 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti tren kenaikan utang Indonesia dan ketidakmampuan pemerintah untuk membayarnya. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, utang pemerintah tercatat mencapai Rp6.074,56 triliun meningkat dari Rp4.778 triliun pada tahun 2019.
Pendiri dan Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Hendri Saparini menilai, jika mengacu pada Undang-Undang, langkah pemerintah untuk memperlebar defisit di 6,09% dari APBN tahun 2020 adalah langkah yang benar.
“Jadi kalau kita mengacu kepada aturan perundangan No 2 Tahun 2020, apakah ini benar? Ya benar, karena memang dimungkinkan sampai 2023 desifit itu sampai di atas 3%. Maka, direncanakan oleh pemerintah di APBN 2020 itu 6,34%, kemudian juga di 2021 juga sudah mendekati 6%. Jadi, kalau secara aturan perundangan dibolehkan sampai dengan 2022 dan nanti 2023 harus kembali lagi kepada 3%,” ujarnya dalam acara Market Review IDX Channel, Kamis (1/7/2021).
Baca juga: Duh, Beban Utang Pemerintah Sudah Sangat Mengkhawatirkan!
Akan tetapi, menurutnya, yang harus dilihat saat ini adalah kemampuan Indonesia dan juga berbagai pilihan di dalam melakukan kebijakan countercyclical (menjaga kestabilan ekonomi) ini untuk tidak melakukan pembiayaan atau belanja secara besar-besaran.
Pendiri dan Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Hendri Saparini menilai, jika mengacu pada Undang-Undang, langkah pemerintah untuk memperlebar defisit di 6,09% dari APBN tahun 2020 adalah langkah yang benar.
“Jadi kalau kita mengacu kepada aturan perundangan No 2 Tahun 2020, apakah ini benar? Ya benar, karena memang dimungkinkan sampai 2023 desifit itu sampai di atas 3%. Maka, direncanakan oleh pemerintah di APBN 2020 itu 6,34%, kemudian juga di 2021 juga sudah mendekati 6%. Jadi, kalau secara aturan perundangan dibolehkan sampai dengan 2022 dan nanti 2023 harus kembali lagi kepada 3%,” ujarnya dalam acara Market Review IDX Channel, Kamis (1/7/2021).
Baca juga: Duh, Beban Utang Pemerintah Sudah Sangat Mengkhawatirkan!
Akan tetapi, menurutnya, yang harus dilihat saat ini adalah kemampuan Indonesia dan juga berbagai pilihan di dalam melakukan kebijakan countercyclical (menjaga kestabilan ekonomi) ini untuk tidak melakukan pembiayaan atau belanja secara besar-besaran.
Lihat Juga :