Sri Mulyani Khawatir Ditanya BPK, Soal Apakah Itu?

Sabtu, 27 Juni 2020 - 18:02 WIB
loading...
Sri Mulyani Khawatir...
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pemerintah berkejaran dengan waktu dalam membuat landasan hukum penanganan Covid-19, yaitu Perppu No.2 Tahun 2020. Beleid itu dibuat dan dikeluarkan dalam waktu yang sangat singkat, dalam waktu satu setengah bulan.

Makanya, Sri Mulyani belum bisa memberikan naskah akademik pembuatan landasan hukum tersebut. Lagi pula, naskah akademik pembuatan aturan tadi memang tidak ada.

"Mudah-mudahan BPK enggak nanya mana naskah akademik, karena memang enggak ada karena kita lakukan selalu cepat," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Sabtu (26/6/2020). ( Baca:Sri Mulyani Tekankan Efisiensi untuk Anggaran Tahun 2021 )

Dia menilai Perppu No.2 Tahun 2020 yang kini sudah menjadi UU No.2 Tahun 2020 sangat dibutuhkan pemerintah untuk mengeksekusi semua kebijakan, khususnya anggaran, untuk memitigasi dampak Covid-19 di berbagai sektor.

"Karena pemerintah juga terus memantau stimulus Covid-19 yang dimasukkan ke dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN)," jelasnya.

Sebagai informasi, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp695,2 triliun untuk program PEN. Program tersebut menyasar pada beberapa sektor prioritas yang bisa mendorong laju ekonomi nasional.

Jika dirinci, anggaran tersebut dialokasikan untuk sektor kesehatan sebesar Rp87,55 triliun, perlindungan sosial Rp203,90 triliun, insentif usaha Rp120,61 triliun, UMKM sebesar Rp123,46 triliun, pembiayaan korporasi Rp53,57 triliun, dan sektoral kementerian/lembaga (k/L) serta pemda sebesar Rp106,11 triliun.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Naik Argo Bromo Anggrek...
Naik Argo Bromo Anggrek Sehari Sebelumnya, Sri Mulyani Berduka untuk Korban Tabrakan KA di Bekasi
Sri Mulyani Ditunjuk...
Sri Mulyani Ditunjuk Jadi Anggota Dewan Direksi Gates Foundation
Purbaya Tunda Tarik...
Purbaya Tunda Tarik Pajak Pedagang Online Warisan Sri Mulyani, Ini Alasannya
5 Perbedaan Kebijakan...
5 Perbedaan Kebijakan Pajak Purbaya vs Sri Mulyani, Bak Langit dan Bumi
5 Gebrakan Purbaya Dua...
5 Gebrakan Purbaya Dua Minggu Jadi Menkeu Gantikan Sri Mulyani
Olah TKP Rumah Anggota...
Olah TKP Rumah Anggota BPK Haerul Saleh, Polisi Temukan Cairan Diduga Penyebab Kebakaran
3 ART Selamat dari Kebakaran...
3 ART Selamat dari Kebakaran Rumah yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh
Diiringi Tahlil, Pimpinan...
Diiringi Tahlil, Pimpinan BPK Usung Peti Jenazah Haerul Saleh
Rekomendasi
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
5 Tradisi Unik di Dunia,...
5 Tradisi Unik di Dunia, Salah Satunya Melempar Bayi di India
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
Infografis
8 Kepolisian Terbaik...
8 Kepolisian Terbaik di Dunia 2025, Apakah Polri Masuk?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved