Sri Mulyani Khawatir Ditanya BPK, Soal Apakah Itu?

Sabtu, 27 Juni 2020 - 18:02 WIB
loading...
Sri Mulyani Khawatir...
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pemerintah berkejaran dengan waktu dalam membuat landasan hukum penanganan Covid-19, yaitu Perppu No.2 Tahun 2020. Beleid itu dibuat dan dikeluarkan dalam waktu yang sangat singkat, dalam waktu satu setengah bulan.

Makanya, Sri Mulyani belum bisa memberikan naskah akademik pembuatan landasan hukum tersebut. Lagi pula, naskah akademik pembuatan aturan tadi memang tidak ada.

"Mudah-mudahan BPK enggak nanya mana naskah akademik, karena memang enggak ada karena kita lakukan selalu cepat," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Sabtu (26/6/2020). ( Baca:Sri Mulyani Tekankan Efisiensi untuk Anggaran Tahun 2021 )

Dia menilai Perppu No.2 Tahun 2020 yang kini sudah menjadi UU No.2 Tahun 2020 sangat dibutuhkan pemerintah untuk mengeksekusi semua kebijakan, khususnya anggaran, untuk memitigasi dampak Covid-19 di berbagai sektor.

"Karena pemerintah juga terus memantau stimulus Covid-19 yang dimasukkan ke dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN)," jelasnya.

Sebagai informasi, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp695,2 triliun untuk program PEN. Program tersebut menyasar pada beberapa sektor prioritas yang bisa mendorong laju ekonomi nasional.

Jika dirinci, anggaran tersebut dialokasikan untuk sektor kesehatan sebesar Rp87,55 triliun, perlindungan sosial Rp203,90 triliun, insentif usaha Rp120,61 triliun, UMKM sebesar Rp123,46 triliun, pembiayaan korporasi Rp53,57 triliun, dan sektoral kementerian/lembaga (k/L) serta pemda sebesar Rp106,11 triliun.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Naik Argo Bromo Anggrek...
Naik Argo Bromo Anggrek Sehari Sebelumnya, Sri Mulyani Berduka untuk Korban Tabrakan KA di Bekasi
Sri Mulyani Ditunjuk...
Sri Mulyani Ditunjuk Jadi Anggota Dewan Direksi Gates Foundation
Purbaya Tunda Tarik...
Purbaya Tunda Tarik Pajak Pedagang Online Warisan Sri Mulyani, Ini Alasannya
5 Perbedaan Kebijakan...
5 Perbedaan Kebijakan Pajak Purbaya vs Sri Mulyani, Bak Langit dan Bumi
5 Gebrakan Purbaya Dua...
5 Gebrakan Purbaya Dua Minggu Jadi Menkeu Gantikan Sri Mulyani
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
Rekomendasi
Muncul Wacana Capres-Cawapres...
Muncul Wacana Capres-Cawapres Diusung 3 Parpol Parlemen, Pakar: Kita Berada dalam Bahaya Besar
Ketum PB Akuatik Optimistis...
Ketum PB Akuatik Optimistis Skema Anggaran Pelatnas Multiyears Lahirkan Atlet Berprestasi
Prabowo Respons Usulan...
Prabowo Respons Usulan Tambahan Beasiswa Doktor bagi Dosen: Akan Kita Tindak Lanjuti
Berita Terkini
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Pacu Kinerja Bisnis,...
Pacu Kinerja Bisnis, Indo Artha Multitek Kenalkan Teknologi Layanan Haji
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
BPS: Sensus Ekonomi...
BPS: Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Penetapan Pajak Pribadi
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved