Harga Tiket Pesawat Capai Puluhan Juta, Ini Penjelasan Kemenhub

Rabu, 29 Mei 2019 - 21:13 WIB
Harga Tiket Pesawat Capai Puluhan Juta, Ini Penjelasan Kemenhub
Harga Tiket Pesawat Capai Puluhan Juta, Ini Penjelasan Kemenhub
A A A
JAKARTA - Tingginya harga tarif tiket pesawat kembali menjadi perbincangan masyarakat, khususnya di musim mudik Lebaran kali ini. Bahkan, di salah satu agen perjalanan yang menjual tiket secara online, ditemukan harga tiket pesawat yang mencapai Rp13 juta hingga Rp21 juta untuk kelas bisnis untuk rute Bandung-Medan.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nur Isnin Istiartono mengatakan, masyarakat memang harus bijak dalam membeli tiket pesawat, khususnya melalui aplikasi agen perjalanan online.

"Makanya hati-hati dalam membeli tiket, termasuk di online. Cek betul, kalau normalnya sih enggak mungkin itu," ujar Nur Isnin di Kemenhub, Jakarta, Rabu (29/5/3019)

Isnis menjelaskan, kehati-hatian dalam membeli tiket pesawat itu memang harus dilakukan masyarakat, karena selain harganya tinggi, satu rute penerbangan dengan harga mahal itu pun bisa melakukan transit sampai tiga kali dalam satu rute perjalanan.

"Kalau sampai transit tiga kali itu kan namanya bukan pergi, tapi muter-muter piknik itu, hati-hati. Artinya, carilah dengan di cek betul, kalau memang itu enggak layak ya jangan dibeli," ujarnya.

Saat dipastikan mengenai kabar apakah pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan para agen perjalanan dan para aplikator penjual tiket secara online tersebut, Isnin pun membenarkannya.

Dia menjelaskan, koordinasi itu akan dilakukan untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat, agar mendapatkan informasi yang lebih mendetail terkait harga tiket untuk sebuah rute serta kejelasan jumlah transit dan hal-hal terkait lainnya.

"Iya, kita sedang berkoordinasi agar bagaimana yang itu bisa dinetralisir lah, enggak tahu caranya gimana. Karena itu kan beda, itu masalah (pembelian) online kan, kalau kami kan (urusan dengan) airlines," kata Isnin.

"Berarti orang jualan kan itu sudah di luar kewenangan kami. Tapi kami akan berkoordinasi supaya enggak membingungkan masyarakatlah," tutupnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5561 seconds (0.1#10.140)