Berikut Rincian Asumsi Makro 2025 usai Disepakati Pemerintah dan DPR

Kamis, 04 Juli 2024 - 17:43 WIB
loading...
A A A
Baca Juga: Pemerintah dan DPR Sepakat Soal Asumsi Dasar Makro APBN 2024, Begini Isi Lengkapnya

Selain itu, rapat tersebut juga menyepakati hasil Panja Asumsi Dasar, Kebijakan Fiskal, Pendapatan, Defisit, dan Pembiayaan RAPBN TA 2025. Berdasarkan pembahasannya, disepakati bahwa kisaran angka asumsi dasar ekonomi makro pada RAPBN 2025 antara lain pertumbuhan ekonomi disepakati sebesar 5,1-5,5%, kemudian laju inflasi 1,5-3,5%.

Selanjutnya besaran nilai tukar rupiah Rp15.300-15.900 per dolar AS, tingkat suku bunga SBN 10 tahun 6,9-7,2%. Berikutnya disepakati harga minyak mentah Indonesia USD75-85 per Barel, Lifting Minyak Bumi 580-605 ribu barel per hari, serta Lifting Gas Bumi 1.003-1.047 ribu barel setara minyak per hari.

Ketua Banggar DPR, Said Abdullah juga berharap agar kebijakan pendapatan negara bisa memenuhi target yang sudah ditetapkan dalam pembahasan panja. Dalam memenuhi harapan tersebut, diperlukan terobosan kebijakan untuk sektor perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2025.

Selain itu, Said memastikan, implementasi UU Harga Pokok Penjualan (HPP) dan reformasi perpajakan berjalan dengan efektif sehingga bisa memperbaiki sistem dan basis perpajakan. Meski demikian, tambah Said, memang tantangannya memang tidak mudah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya soal Anggaran...
Purbaya soal Anggaran MBG: Saya Maunya Nol, Tapi Nggak Bisa Kan
Purbaya Buka Peluang...
Purbaya Buka Peluang Kerek Dana Transfer ke Daerah di 2027 hingga Rp90 Triliun
Purbaya Pede Harga BBM...
Purbaya Pede Harga BBM Pertamax Bakal Turun Efek Damai AS-Iran
Ekonom Soroti Data Positif...
Ekonom Soroti Data Positif Fiskal dan Investasi, Narasi Sell Indonesia Dinilai Keliru
Dongkrak Investasi Rp69,3...
Dongkrak Investasi Rp69,3 Triliun, BP Batam Buktikan Mampu Mandiri Tanpa APBN
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
MUI: Presiden Kurban...
MUI: Presiden Kurban Pakai APBN Tak Masalah secara Syariat demi Kepentingan Masyarakat
Gerindra Sebut Bantuan...
Gerindra Sebut Bantuan 1.098 Sapi Kurban Presiden Prabowo dari APBN Sah, Pernah Dilakukan pada Era Jokowi
Rekomendasi
Dilaporkan Balik Oleh...
Dilaporkan Balik Oleh Penyanyi Muda Syahravi, Begini Tanggapan Fariz RM
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
Para Pemimpin Yahudi...
Para Pemimpin Yahudi Ultra-Ortodoks Sebut Tentara Guru Dosa-dosa Terberat dan Israel Najis
Berita Terkini
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
Investasi Hijau, Pertamina...
Investasi Hijau, Pertamina Port & Logistics Tanam 600 Mangrove di Balikpapan
Belanja Puas, Dompet...
Belanja Puas, Dompet Aman dengan Promo Spesial Blibli BRIDAY
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
Infografis
Daftar 21 Pangdam se-Indonesia...
Daftar 21 Pangdam se-Indonesia usai Mutasi TNI Oktober 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved