Berikut Rincian Asumsi Makro 2025 usai Disepakati Pemerintah dan DPR
Kamis, 04 Juli 2024 - 17:43 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Pemerintah dan DPR Sepakat Soal Asumsi Dasar Makro APBN 2024, Begini Isi Lengkapnya
Selain itu, rapat tersebut juga menyepakati hasil Panja Asumsi Dasar, Kebijakan Fiskal, Pendapatan, Defisit, dan Pembiayaan RAPBN TA 2025. Berdasarkan pembahasannya, disepakati bahwa kisaran angka asumsi dasar ekonomi makro pada RAPBN 2025 antara lain pertumbuhan ekonomi disepakati sebesar 5,1-5,5%, kemudian laju inflasi 1,5-3,5%.
Selanjutnya besaran nilai tukar rupiah Rp15.300-15.900 per dolar AS, tingkat suku bunga SBN 10 tahun 6,9-7,2%. Berikutnya disepakati harga minyak mentah Indonesia USD75-85 per Barel, Lifting Minyak Bumi 580-605 ribu barel per hari, serta Lifting Gas Bumi 1.003-1.047 ribu barel setara minyak per hari.
Ketua Banggar DPR, Said Abdullah juga berharap agar kebijakan pendapatan negara bisa memenuhi target yang sudah ditetapkan dalam pembahasan panja. Dalam memenuhi harapan tersebut, diperlukan terobosan kebijakan untuk sektor perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2025.
Selain itu, Said memastikan, implementasi UU Harga Pokok Penjualan (HPP) dan reformasi perpajakan berjalan dengan efektif sehingga bisa memperbaiki sistem dan basis perpajakan. Meski demikian, tambah Said, memang tantangannya memang tidak mudah.
Selain itu, rapat tersebut juga menyepakati hasil Panja Asumsi Dasar, Kebijakan Fiskal, Pendapatan, Defisit, dan Pembiayaan RAPBN TA 2025. Berdasarkan pembahasannya, disepakati bahwa kisaran angka asumsi dasar ekonomi makro pada RAPBN 2025 antara lain pertumbuhan ekonomi disepakati sebesar 5,1-5,5%, kemudian laju inflasi 1,5-3,5%.
Selanjutnya besaran nilai tukar rupiah Rp15.300-15.900 per dolar AS, tingkat suku bunga SBN 10 tahun 6,9-7,2%. Berikutnya disepakati harga minyak mentah Indonesia USD75-85 per Barel, Lifting Minyak Bumi 580-605 ribu barel per hari, serta Lifting Gas Bumi 1.003-1.047 ribu barel setara minyak per hari.
Ketua Banggar DPR, Said Abdullah juga berharap agar kebijakan pendapatan negara bisa memenuhi target yang sudah ditetapkan dalam pembahasan panja. Dalam memenuhi harapan tersebut, diperlukan terobosan kebijakan untuk sektor perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2025.
Selain itu, Said memastikan, implementasi UU Harga Pokok Penjualan (HPP) dan reformasi perpajakan berjalan dengan efektif sehingga bisa memperbaiki sistem dan basis perpajakan. Meski demikian, tambah Said, memang tantangannya memang tidak mudah.
Lihat Juga :