Jababeka Sambut Baik Penerapan Aturan Sertifikat Elektronik

Kamis, 04 Juli 2024 - 18:55 WIB
loading...
Jababeka Sambut Baik...
Kota Jababeka yang merupakan kota mandiri berbasis teknologi tentunya menyambut positif aturan terkait sertifikat elektronik. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
BEKASI - Pada awal Juni 2024, Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi meluncurkan sertifikat elektronik . Jababeka menjadi satu-satunya pengembang yang diundang untuk menerima sertifikat elektronik.

Sertifikat elektronik bertujuan mengurangi kendala dan kejahatan yang kerap kali terjadi saat masyarakat membeli rumah. Dilengkapi dengan QR code masyarakat dapat dengan mudah melihat keabsahan informasi sehingga meningkatkan keamanan serta meminimalisir risiko terkait sertifikat palsu dan duplikasi.

Selain itu dengan teknologi membantu mempercepat proses pembuatan sertifikat. ” Kota Jababeka yang merupakan kota mandiri berbasis teknologi tentunya menyambut positif aturan ini,” Head of Legal PT Graha Buana Cikarang Robin Riduan dalam siaran pers, Kamis (4/7/2024). Baca juga: Kota Mandiri Ini Kian Digemari Warga dan Investor Korea

Jababeka Residence sendiri sudah menggelar acara Customer Day pada Kamis (27/6/2024) bertajuk Mengenal Lebih Dekat Sertifikat Elektronik Untuk Properti Anda di Marketing Gallery Mayfair Jababeka. Tujuannya meningkatkan pemahaman masyarakat Kota Jababeka Cikarang mengenai sertifikat elektronik.

Acara ini diisi Kepala Seksi Penetapan dan Pendaftaran Hak Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi Riyanto S Tosse, Koordinator Substansi Umum dan Kepegawaian Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi Arif Darmawan, Ketua 1 KSP Sahabat Mitra Sejati D Irja Pratama, dan notaries Dini Hayati.

Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat kota Jababeka Cikarang dapat memahami bahwa transformasi ini membantu menjaga keamanan dokumen pertanahan masyarakat dari bencana. Misalnya banjir, kehilangan, kerusakan, hingga kebakaran karena seluruh data telah tersimpan di dalam database.

Bagi masyarakat yang masih memegang sertifikat rumah analog tak perlu khawatir karena secara substansi keduanya tidaklah berbeda. Namun, untuk meningkatkan keamanan masyarakat dihimbau untuk beralih ke sertifikat elektronik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jababeka Infrastruktur...
Jababeka Infrastruktur Raih 6 Penghargaan TJSLP/CSR Awards 2026 dari Pemkab Bekasi
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
Jababeka Infrastruktur...
Jababeka Infrastruktur Satu-satunya Kawasan Industri Raih PROPER Hijau Keenam Kali
Jababeka Luncurkan Malibu...
Jababeka Luncurkan Malibu Walk, Bukan Sekadar Ruko Tapi Ekosistem Bisnis
Jababeka Operasikan...
Jababeka Operasikan Pabrik Mini LNG Pertama di Jawa
Jangan Cemas, Pemegang...
Jangan Cemas, Pemegang Girik Tetap Bisa Ubah Sertifikat Tanah Jadi SHM
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
Kabupaten Bekasi dan...
Kabupaten Bekasi dan Klaten Kekeringan, Ribuan Warga Kesulitan Dapat Air Bersih
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Rekomendasi
Eropa Luncurkan Perisai...
Eropa Luncurkan Perisai Udara yang Bakal Jadi Lawan Tangguh Drone
Ruben Onsu Siap Hadiri...
Ruben Onsu Siap Hadiri Mediasi Hak Asuh Anak dengan Sarwendah yang Digelar Besok
Bebi Romeo Syok Putranya...
Bebi Romeo Syok Putranya Nyaris Tenggelam, Menyesal Jadi Ayah yang Gagal
Berita Terkini
Harga Minyak Mendidih...
Harga Minyak Mendidih 1% saat Houthi Blokade Arab Saudi, Bakal Tembus USD100 per Barel?
IHSG Masih Perkasa,...
IHSG Masih Perkasa, Hari Ini Dibuka Menanjak Naik 0,67% ke level 6.273.
Bappenas Petakan Kekayaan...
Bappenas Petakan Kekayaan Hayati Indonesia untuk Pembangunan Berkelanjuran
Kilau Emas Meredup,...
Kilau Emas Meredup, Turun 9 Ribu Sentuh Level Rp2.601.000/Gram
Tabungan Kelas Menengah...
Tabungan Kelas Menengah Melambat, LPS Menyoroti Anomali Melejitnya Simpanan di Atas Rp5 Miliar
AS Kembali Picu Perang...
AS Kembali Picu Perang Dagang, Kali Ini Kanada Bakal Dihantam Tarif 50%
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved