Jababeka Sambut Baik Penerapan Aturan Sertifikat Elektronik

Kamis, 04 Juli 2024 - 18:55 WIB
loading...
Jababeka Sambut Baik...
Kota Jababeka yang merupakan kota mandiri berbasis teknologi tentunya menyambut positif aturan terkait sertifikat elektronik. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
BEKASI - Pada awal Juni 2024, Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi meluncurkan sertifikat elektronik . Jababeka menjadi satu-satunya pengembang yang diundang untuk menerima sertifikat elektronik.

Sertifikat elektronik bertujuan mengurangi kendala dan kejahatan yang kerap kali terjadi saat masyarakat membeli rumah. Dilengkapi dengan QR code masyarakat dapat dengan mudah melihat keabsahan informasi sehingga meningkatkan keamanan serta meminimalisir risiko terkait sertifikat palsu dan duplikasi.

Selain itu dengan teknologi membantu mempercepat proses pembuatan sertifikat. ” Kota Jababeka yang merupakan kota mandiri berbasis teknologi tentunya menyambut positif aturan ini,” Head of Legal PT Graha Buana Cikarang Robin Riduan dalam siaran pers, Kamis (4/7/2024). Baca juga: Kota Mandiri Ini Kian Digemari Warga dan Investor Korea

Jababeka Residence sendiri sudah menggelar acara Customer Day pada Kamis (27/6/2024) bertajuk Mengenal Lebih Dekat Sertifikat Elektronik Untuk Properti Anda di Marketing Gallery Mayfair Jababeka. Tujuannya meningkatkan pemahaman masyarakat Kota Jababeka Cikarang mengenai sertifikat elektronik.

Acara ini diisi Kepala Seksi Penetapan dan Pendaftaran Hak Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi Riyanto S Tosse, Koordinator Substansi Umum dan Kepegawaian Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi Arif Darmawan, Ketua 1 KSP Sahabat Mitra Sejati D Irja Pratama, dan notaries Dini Hayati.

Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat kota Jababeka Cikarang dapat memahami bahwa transformasi ini membantu menjaga keamanan dokumen pertanahan masyarakat dari bencana. Misalnya banjir, kehilangan, kerusakan, hingga kebakaran karena seluruh data telah tersimpan di dalam database.

Bagi masyarakat yang masih memegang sertifikat rumah analog tak perlu khawatir karena secara substansi keduanya tidaklah berbeda. Namun, untuk meningkatkan keamanan masyarakat dihimbau untuk beralih ke sertifikat elektronik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jababeka Infrastruktur...
Jababeka Infrastruktur Satu-satunya Kawasan Industri Raih PROPER Hijau Keenam Kali
Jababeka Luncurkan Malibu...
Jababeka Luncurkan Malibu Walk, Bukan Sekadar Ruko Tapi Ekosistem Bisnis
Jababeka Operasikan...
Jababeka Operasikan Pabrik Mini LNG Pertama di Jawa
Jangan Cemas, Pemegang...
Jangan Cemas, Pemegang Girik Tetap Bisa Ubah Sertifikat Tanah Jadi SHM
Ratusan Unit Jababeka...
Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual, Jababeka Jalin Kerja Sama dengan BCA
Audiensi dengan Ditjen...
Audiensi dengan Ditjen Intram, Jababeka Paparkan Potensi Integrasi Transportasi
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Perumda Air Minum Bekasi...
Perumda Air Minum Bekasi Siapkan Transformasi Besar di 2026
Gerebek Pasar Tambun,...
Gerebek Pasar Tambun, Aldi Taher dan Lemonilo Sapa Para Pengunjung
Rekomendasi
Tak Ingin Kerusakan...
Tak Ingin Kerusakan Akibat Serangan Iran Diketahui Dunia, Israel Berlakukan Sensor Militer
Justin Hubner Bisa Absen...
Justin Hubner Bisa Absen Perkuat Timnas Indonesia Lawan Mozambik
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved