Jababeka Sambut Baik Penerapan Aturan Sertifikat Elektronik

Kamis, 04 Juli 2024 - 18:55 WIB
loading...
Jababeka Sambut Baik...
Kota Jababeka yang merupakan kota mandiri berbasis teknologi tentunya menyambut positif aturan terkait sertifikat elektronik. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
BEKASI - Pada awal Juni 2024, Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi meluncurkan sertifikat elektronik . Jababeka menjadi satu-satunya pengembang yang diundang untuk menerima sertifikat elektronik.

Sertifikat elektronik bertujuan mengurangi kendala dan kejahatan yang kerap kali terjadi saat masyarakat membeli rumah. Dilengkapi dengan QR code masyarakat dapat dengan mudah melihat keabsahan informasi sehingga meningkatkan keamanan serta meminimalisir risiko terkait sertifikat palsu dan duplikasi.

Selain itu dengan teknologi membantu mempercepat proses pembuatan sertifikat. ” Kota Jababeka yang merupakan kota mandiri berbasis teknologi tentunya menyambut positif aturan ini,” Head of Legal PT Graha Buana Cikarang Robin Riduan dalam siaran pers, Kamis (4/7/2024).

Jababeka Residence sendiri sudah menggelar acara Customer Day pada Kamis (27/6/2024) bertajuk Mengenal Lebih Dekat Sertifikat Elektronik Untuk Properti Anda di Marketing Gallery Mayfair Jababeka. Tujuannya meningkatkan pemahaman masyarakat Kota Jababeka Cikarang mengenai sertifikat elektronik.

Acara ini diisi Kepala Seksi Penetapan dan Pendaftaran Hak Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi Riyanto S Tosse, Koordinator Substansi Umum dan Kepegawaian Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi Arif Darmawan, Ketua 1 KSP Sahabat Mitra Sejati D Irja Pratama, dan notaries Dini Hayati.

Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat kota Jababeka Cikarang dapat memahami bahwa transformasi ini membantu menjaga keamanan dokumen pertanahan masyarakat dari bencana. Misalnya banjir, kehilangan, kerusakan, hingga kebakaran karena seluruh data telah tersimpan di dalam database.

Bagi masyarakat yang masih memegang sertifikat rumah analog tak perlu khawatir karena secara substansi keduanya tidaklah berbeda. Namun, untuk meningkatkan keamanan masyarakat dihimbau untuk beralih ke sertifikat elektronik.

Sebagai salah satu objek vital nasional Indonesia, kawasan ini sangat mengutamakan keamanan setiap penghuninya. Terlebih kawasan ini tak hanya menjadi rumah bagi masyarakat lokal tetapi juga para ekspatriat.

Peralihan ini memberikan dampak positif bagi peningkatan keamanan legalitas dan kenyamanan para penghuni ataupun calon pembeli atas hak kepemilikan tanahnya. ”Dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat tentunya akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan memberikan stimulus untuk industri properti khususnya di Kota Jababeka Cikarang,” tambahnya.

Bukan hanya tingkat keamanan yang tinggi dan track record Jababeka sebagai pengembang terkemuka, Kota Jababeka di Cikarang juga didukung kegiatan ekonomi dengan jangkauan global. Juga fasilitas pendidikan, kesehatan, hiburan, komersial kelas dunia sehingga para penghuni dapat melakukan seluruh aktivitas di dalam satu wilayah.

Sebagai TOD city aksesibilitas serta konektivitas masyarakat dari dan menuju Kota Jababeka juga semakin mudah hanya membutuhkan waktu 40 menit untuk ke Jakarta. Selain itu saat ini tengah berjalan pembangunan infrastruktur modern seperti MRT fase III Cikarang-Balaraja dan LRT Jakarta-Cikarang yang nantinya akan berhenti di tengah Kota Jababeka.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1322 seconds (0.1#10.140)