Soal Kredit Macet LPEI, Pengamat: Kualitas Pengawasan Bermasalah

Jum'at, 05 Juli 2024 - 08:58 WIB
loading...
Soal Kredit Macet LPEI,...
Kredit macet yang menimpa PT Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank, dinilai oleh pengamat membuktikan kualitas pengawasan yang masih bermasalah. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kredit macet yang menimpa PT Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia ( LPEI ) atau Indonesia Eximbank, dinilai oleh pengamat membuktikan kualitas pengawasan yang masih bermasalah. Lantaran itu perlunya diprioritaskan integrasi pengelolaan BUMN berada di satu pintu.

Baca Juga: Dugaan Korupsi LPEI, KPK Cegah 4 Orang Bepergian ke Luar Negeri

Terlebih paska LPEI membukukan kredit macet (non-performing loan) gross yang mencapai 43,5% atau Rp32,1 triliun dari pinjaman yang disalurkan Rp73,8 triliun, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) malah mengajukan penyertaan modal negara (PMN) Rp10 triliun.

Hal itu terungkap ketika Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu meminta kucuran modal untuk membiayai penugasan khusus ekspor (PKE) kepada LPEI untuk peningkatan dari kapasitas 8 PKE dan juga penambahan 4 PKE baru.

Pengamat Ekonomi UI, Toto Pranoto menilai keberadaan BUMN yang masih berada di Kementeriaan Teknis menunjukkan hal yang anomali. "Apalagi pembentukan BUMN di bawah Kementrian Keuangan seperti PT SMI atau PT PII dibuat pada saat sudah ada lembaga Kementrian BUMN. Apa ada alasan khusus seperti itu?" ujar Toto, Selasa (2/7/2024).

Baca Juga: LPEI Buka Suara Soal Adanya Dugaan Korupsi Rp2,5 Triliun

"Karena sejatinya Kemenkeu adalah pemegang saham BUMN , sementara KBUMN adalah kuasa pemegang saham BUMN, yang juga berarti sebagai pihak yang diberi mandat oleh UU mewakili Kemenkeu dalam kelola BUMN,” tambahnya.

Mengaca dari kasus kredit macet di PT LPEI, Toto menganggap hal itu tak ubahnya kasus-kasus fraud lainnya yang sempat menerpa di beberapa BUMN. “Hal itu menunjukkan bahwa kualitas pengawasan masih bermasalah. Artinya dewan pengawas yang mewakili owner yaitu Kemenkeu juga dianggap kurang kompeten dalam bekerja," tambahnya.

Atas dasar itulah, Toto menekankan agar integrasi pengelolaan BUMN di bawah satu atap harus menjadi prioritas yang harus dikerjakan.

"Ada banyak manfaat. Pertama, koordinasi untuk mendapatkan sinergi yang optimal agar dijalankan dengan lebih baik. Kedua, pola pembinaan dan pengawasan BUMN bisa dalam satu SOP sehingga penilaian dan monitoring kinerja bisa lebih terkelola dengan baik," jelasnya.

Kembal ke kasus LPEI, menurut Riyani Tirtoso, Ketua Dewan Direktur merangkap Direktur Eksekutif LPEI, memburuknya kualitas kredit di lembaga yang dipimpinnya terjadi sebelum 2018. "Penyebabnya sebagian besar pemberian kredit merupakan over financing," kata Riyani di Komisi XI DPR RI, Senin (1/7/2024) kemarin.

Menurut dia, selain pemberian kredit yang menyalahi kemampuan debitur, LPEI juga tidak memiliki infrastruktur maupun sistem yang memberi peringatan dini akan kualitas kredit debitur. Termasuk tidak adanya unit yang khusus menangani kredit macet.

Dia menjelaskan, atas kondisi ini kualitas kredit Indonesia Eximbank mengalami pemburukan. Rinciannya pada 2018 kredit yang diberikan mencapai Rp108,9 triliun, namun kredit macet alias NPL sebesar Rp14,9 triliun. Selanjutnya, pada 2019 meningkat menjadi NPL Rp22,9 triliun, sedangkan kredit yang diberikan Rp97,8 triliun.

Pada 2020, kondisinya makin sulit dengan kredit Rp90,4 triliun dan NPL Rp23,6 triliun. Periode 2021, nilai kredit tersisa Rp84 triliun serta NPL Rp17,7 triliun. Sedangkan pada 2022, kredit yang diberikan Rp83,4 triliun dan NPL mencapai Rp22,3 triliun. Puncaknya pada 2023, NPL Gross mencapai 43,5% dengan rincian kredit yang diberikan Rp73,8 triliun dengan NPL Rp32,1 triliun.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Ingatkan Risiko...
Pakar Ingatkan Risiko Kriminalisasi Profesional terhadap Reformasi BUMN
Purbaya Siapkan Pembiayaan...
Purbaya Siapkan Pembiayaan Rp2 Triliun Bantu Eksportir Tekstil dan Furnitur
Utang UMKM Rp2,7 Triliun...
Utang UMKM Rp2,7 Triliun Sudah Direstrukturisasi, OJK Minta Hapus Kredit Macet Lanjut
Serikat Pekerja Menyoroti...
Serikat Pekerja Menyoroti Perubahan Status BUMN, Kini Sekadar Jadi Entitas Bisnis?
Sah! Prabowo Teken UU...
Sah! Prabowo Teken UU 16/2025 Ubah Kementerian BUMN Jadi BP BUMN
Perbedaan BP BUMN dan...
Perbedaan BP BUMN dan Danantara hingga Nasib ASN di Kementerian BUMN
Presiden Prabowo Bekali...
Presiden Prabowo Bekali 400 Calon Pemimpin Perusahaan BUMN di PFLP 2026
KPK Telusuri Kredit...
KPK Telusuri Kredit Macet terkait Kasus LPEI
Gelar Mudik Gratis,...
Gelar Mudik Gratis, ADHI Berangkatkan 100 Ribu Lebih Pemudik ke Berbagai Daerah
Rekomendasi
Iran dan AS Sepakati...
Iran dan AS Sepakati Peta Jalan untuk Mengakhiri Perang
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Kebangkitan Sepak Bola...
Kebangkitan Sepak Bola Asia: Pelajaran untuk Pembangunan Ekonomi
Berita Terkini
Penerbangan Umrah Dipindah...
Penerbangan Umrah Dipindah Mulai 1 Juli 2026, Terpusat di Terminal 2F Bandara Soetta
Purbaya Pede Harga BBM...
Purbaya Pede Harga BBM Pertamax Bakal Turun Efek Damai AS-Iran
Dipanggil Prabowo Gara-gara...
Dipanggil Prabowo Gara-gara Mati Lampu, Dirut PLN: Kami Mohon Doa
2 Pembangkit Besar Jadi...
2 Pembangkit Besar Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Jawa, Dirut PLN: Satu Berhasil Pulih
MNC Sekuritas dan BRI...
MNC Sekuritas dan BRI Manajemen Investasi Ajak Investor Raih Reward Reksa Dana Total Rp2,5 Juta
Kinerja Apik 2025, INALUM...
Kinerja Apik 2025, INALUM Cetak Rekor Kinerja dan Operasional Tertinggi
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved