Belum Ambil Alih Aset Rp110,45 Triliun, Masa Kerja Satgas BLBI Lanjut Sampai 2025
Jum'at, 05 Juli 2024 - 16:26 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Kejar Aset Obligor, Masa Kerja Satgas BLBI Resmi Diperpanjang hingga Akhir 2024
Di samping itu, lanjut Hadi, dirinya juga meminta Satgas BLBI untuk melengkapi Ketentuan Pasal 26 Ayat 6 PP No 28 Tahun 2022 yang implementasinya untuk segera memanfaatkan dan mendayagunakan aset yang dikuasai BLBI agar bernilai ekonomi.
"Pemikiran itu perlu disertai terobosan untuk memanfaatkan dan mendayagunakan aset situasi BLBI agar bernilai ekonomis bagi negara. Sekaligus senagai upaya mengurangi kewajiban para obligor atau debitur," pungkas Hadi.
Di samping itu, lanjut Hadi, dirinya juga meminta Satgas BLBI untuk melengkapi Ketentuan Pasal 26 Ayat 6 PP No 28 Tahun 2022 yang implementasinya untuk segera memanfaatkan dan mendayagunakan aset yang dikuasai BLBI agar bernilai ekonomi.
"Pemikiran itu perlu disertai terobosan untuk memanfaatkan dan mendayagunakan aset situasi BLBI agar bernilai ekonomis bagi negara. Sekaligus senagai upaya mengurangi kewajiban para obligor atau debitur," pungkas Hadi.
(akr)
Lihat Juga :