Digitalisasi Sektor Transportasi Harusnya Mempermudah Bukan Menyulitkan

Sabtu, 06 Juli 2024 - 11:22 WIB
loading...
Digitalisasi Sektor...
Penerapan teknologi dalam sektor transportasi angkutan penyebrangan dinyatakan seharusnya bisa mempermudah konsumen dalam membeli dan mempergunakan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Penerapan teknologi dalam sektor transportasi angkutan penyeberangan dinyatakan seharusnya bisa mempermudah konsumen dalam membeli dan mempergunakan. Hal ini merupakan amanat dari Presiden yang menginginkan kemudahan bagi masyarakat dalam memanfaatkan fasilitas publik.



Pengamat Transportasi, Bambang Haryo Soekartono (BHS) menyatakan, penerapan digitalisasi seyogianya mempermudah para pengguna dalam mempergunakan atau menerima fasilitas transportasi tersebut.

"Sekarang dengan adanya aplikasi pembelian tiket penyeberangan Ferizy, apakah itu benar mempermudah pengguna transportasi. Atau hanya mengedepankan teknologi tanpa memahami kultur dan kesiapan masyarakat terhadap produk digital?” kata BHS, Sabtu (6/7/2024).

Ia menyatakan, hal tersebut karena fakta di lapangan, masih banyak masyarakat Indonesia yang belum memahami teknologi secara baik.

“Perlu diingat, masyarakat Indonesia masih sekitar 30 persen pendidikannya SD ke bawah. Nah pengguna feri itu masyarakat menengah ke bawah. Menengah atas ada, tapi lebih banyak yang menengah ke bawah. Apakah penggunaan aplikasi ini tepat untuk memberikan layanan kepada konsumen feri," terangnya.

"Itu masyarakat akan kesulitan mengunduh aplikasi, apalagi harus mengisi data untuk dipergunakan membeli tiket. Kenapa tidak mencoba digitalisasi seperti transaksi cashless yang ada di tol, kalau uang elektronik itu kan mereka tinggal isi dimana saja, lalu bisa langsung digunakan,” ucapnya.

Bagi masyarakat yang tidak familiar dengan penggunaan aplikasi ini atau gaptek, akhirnya mereka harus membeli di kios-kios agen yang menjual tiket di sekitar pelabuhan seperti di lintasan Merak-Bakaheuni dan Ketapang-Gilimanuk.

Dimana agen tersebut terkesan tidak resmi atau asal-asalan. Bahkan agen tersebut meminta imbalan yang jauh lebih besar dari harga jasa pelayaran ataupun jasa kepelabuhanan yang ada diharga tiket tersebut.

Sebagai contoh, di penyeberangan Ketapang-Gilimanuk, dijual tiket bagi penumpang pejalan kaki seharga Rp17 ribu dari agen. Rinciannya adalah jasa pelayaran Rp5.100, jasa kepelabuhanan ASDP Rp4.200, asuransi Jasa Raharja Rp400, dan asuransi Jasa Raharja Putra Rp900. Jadi total harga tiket Rp10.600.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2198 seconds (0.1#10.140)