Ini Kebijakan ESDM Dorong KKKS Usahakan Blok Migas Potensial yang Idle
Minggu, 07 Juli 2024 - 16:24 WIB
loading...
Kementerian ESDM mengeluarkan kebijakan untuk mendorong KKKS menggarap bagian WK migas yang idle. FOTO/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Migas untuk segera mengusahakan bagian wilayah kerja (WK) migas potensial yang tidak diusahakan (idle) atau mengembalikannya. Hal itu sesuai Keputusan Menteri ESDM tentang Pedoman Pengembalian Bagian Wilayah Kerja Potensial yang Tidak Diusahakan Dalam Rangka Optimalisasi Produksi Migas.
Kriteria bagian WK migas potensial yang idle tersebut antara lain terdapat lapangan produksi yang selama 2 tahun berturut-turut tidak diproduksikan, atau terdapat lapangan dengan plan of development (POD) selain POD ke-1 yang tidak dikerjakan selama 2 tahun berturut-turut. Selain itu juga apabila terdapat struktur pada WK eksploitasi yang telah mendapat status discovery, namun tidak dikerjakan selama 3 tahun berturut-turut.
Baca Juga: Gairahkan Investasi Migas, Kementerian ESDM Siapkan Insentif dan Kebijakan Baru
"Terhadap bagian Wilayah Kerja (WK) Migas yang potensial namun idle, perlu dilakukan upaya, tidak bisa terus didiamkan. Saat ini sedang diinventarisasi dan segera diambil upaya optimalisasi. Setidaknya ada 4 upaya optimalisasi yang nantinya dapat dilakukan," ungkap Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Ariana Soemanto di Jakarta, Minggu ( 7/7/2024).
Pertama, KKKS diminta segera mengerjakan Bagian WK potensial yang idle tersebut. Dalam hal diperlukan perbaikan keekonomian, jelas dia, dapat diajukan kepada Kementerian ESDM melalui SKK Migas atau Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).
Kriteria bagian WK migas potensial yang idle tersebut antara lain terdapat lapangan produksi yang selama 2 tahun berturut-turut tidak diproduksikan, atau terdapat lapangan dengan plan of development (POD) selain POD ke-1 yang tidak dikerjakan selama 2 tahun berturut-turut. Selain itu juga apabila terdapat struktur pada WK eksploitasi yang telah mendapat status discovery, namun tidak dikerjakan selama 3 tahun berturut-turut.
Baca Juga: Gairahkan Investasi Migas, Kementerian ESDM Siapkan Insentif dan Kebijakan Baru
"Terhadap bagian Wilayah Kerja (WK) Migas yang potensial namun idle, perlu dilakukan upaya, tidak bisa terus didiamkan. Saat ini sedang diinventarisasi dan segera diambil upaya optimalisasi. Setidaknya ada 4 upaya optimalisasi yang nantinya dapat dilakukan," ungkap Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Ariana Soemanto di Jakarta, Minggu ( 7/7/2024).
Pertama, KKKS diminta segera mengerjakan Bagian WK potensial yang idle tersebut. Dalam hal diperlukan perbaikan keekonomian, jelas dia, dapat diajukan kepada Kementerian ESDM melalui SKK Migas atau Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).
Lihat Juga :