Gaji Guru Honorer di Indonesia, Upah di Bawah Rp500 Ribu hingga Terjerat Pinjol

Kamis, 11 Juli 2024 - 19:25 WIB
loading...
A A A
Lebih lanjut, Anwar merinci hasil survei tersebut. Dengan jumlah tanggungan rata-rata 3 orang anggota keluarga, maka hasilnya 89 persen guru merasa bahwa penghasilan dari mengajar tersebut pas-pasan bahkan kurang untuk memenuhi kebutuhan hidup. Hanya 11 persen yang mengaku cukup dan ada sisa.

Dengan kondisi itu, Anwar menyebut berbagai upaya dilakukan guru untuk menutupi kebutuhan hidup salah satunya adalah memiliki pekerjaan sampingan selain sebagai guru.

Terdapat pekerjaan sampingan terfavorit yang dipilih oleh guru, yakni mengajar privat atau bimbel dengan jumlah 39,1 persen. Berdagang 29,3 persen; bertani 12,8 persen; buruh 4,4 persen; content creator 4 persen, serta driver ojek daring 3,1 persen.

"Dari survei ini terlihat 55,8 persen guru memiliki penghasilan tambahan dari pekerjaan lain. Namun penghasilan tambahan inipun tidak signifikan, mayoritas guru yang memiliki sampingan tersebut hanya mendapat kurang dari Rp500 ribu," lanjutnya.



Tak hanya itu, minimnya penghasilan dari pekerjaan utama sebagai guru dan tambahan dari pekerjaan sampingan, menjadikan berutang sebagai salah satu jalan untuk menutupi kebutuhan hidup.

Survei menunjukkan 79,8 persen guru mengaku memiliki utang. Dalam kondisi terdesak oleh suatu kebutuhan, tercatat 56,5 persen guru mengaku pernah menjual atau menggadaikan barang berharga yang dimilikinya.

Adapun barang yang digadaikan itu antara lain Emas Perhiasan (38,5 persen), BPKB Kendaraan (14 persen), Sertifikat Rumah/Tanah (13 persen), Motor (11,4), Emas Kawin (4,3 persen) dan SK PNS (3,9 persen).

Para guru mengaku memiliki utang kepada Bank/BPR sebanyak 52,6 persen, Keluarga atau Kerabat 19,3 persen, Koperasi Simpan Pinjam 13,7 persen, Teman atau Tetangga 8,7 persen dan Pinjaman Online 5,2 persen
(nng)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1762 seconds (0.1#10.140)