Gaji Guru Honorer di Indonesia, Upah di Bawah Rp500 Ribu hingga Terjerat Pinjol

Kamis, 11 Juli 2024 - 19:25 WIB
loading...
A A A
Apabila dilakukan perbandingan, maka gaji guru honorer di Indonesia masih di bawah Upah Minimum Kabupaten-Kota (UMK) 2024 terendah Indonesia, yaitu Kabupaten Banjarnegara dengan UMK sebesar Rp2.038.005.

Anwar melanjutkan survei tersebut dilakukan secara daring terhadap 403 responden guru di 25 Provinsi memiliki komposisi responden Pulau Jawa sebanyak 291 orang dan Luar Jawa 112 orang. Responden survei terdiri dari 123 orang berstatus sebagai Guru PNS, 118 Guru tetap yayasan, 117 guru honorer, dan 45 Guru PPPK.

Adapun apabila dilihat secara keseluruhan dari seluruh responden alias di luar guru honorer, hasilnya sebanyak 42 persen guru memiliki penghasilan di bawah Rp2 Juta per bulan dan 13 persen diantaranya berpenghasilan di bawah Rp500 Ribu per bulan.

Lebih lanjut, Anwar merinci hasil survei tersebut. Dengan jumlah tanggungan rata-rata 3 orang anggota keluarga, maka hasilnya 89 persen guru merasa bahwa penghasilan dari mengajar tersebut pas-pasan bahkan kurang untuk memenuhi kebutuhan hidup. Hanya 11 persen yang mengaku cukup dan ada sisa.

Dengan kondisi itu, Anwar menyebut berbagai upaya dilakukan guru untuk menutupi kebutuhan hidup salah satunya adalah memiliki pekerjaan sampingan selain sebagai guru.

Terdapat pekerjaan sampingan terfavorit yang dipilih oleh guru, yakni mengajar privat atau bimbel dengan jumlah 39,1 persen. Berdagang 29,3 persen; bertani 12,8 persen; buruh 4,4 persen; content creator 4 persen, serta driver ojek daring 3,1 persen.

"Dari survei ini terlihat 55,8 persen guru memiliki penghasilan tambahan dari pekerjaan lain. Namun penghasilan tambahan inipun tidak signifikan, mayoritas guru yang memiliki sampingan tersebut hanya mendapat kurang dari Rp500 ribu," lanjutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Gaji Pejabat RI Bakal...
Gaji Pejabat RI Bakal Dipotong demi Efisiensi, Purbaya: Setuju! Itu Bagus, Sudah Kegedean
Uang Saku Peserta Magang...
Uang Saku Peserta Magang Nasional Utuh, Pajak Ditanggung Negara
Kolaborasi Perbankan...
Kolaborasi Perbankan dan Pinjol Didorong Tutup Kesenjangan Akses Kredit
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Prabowo: Gaji Hakim...
Prabowo: Gaji Hakim Naik Hampir 300%, Lebih Tinggi dari Singapura
Perkenalkan Sally, Robot...
Perkenalkan Sally, Robot Cantik yang Jadi Guru SMA
Rekomendasi
OSN-P SMA 2026 Resmi...
OSN-P SMA 2026 Resmi Dimulai, Ini Jadwal Lengkap dan Persiapan Peserta
Tumpukan Sampah di Pinggir...
Tumpukan Sampah di Pinggir Rel Pasar Minggu Berulang, Warga Luar Wilayah Ikut Jadi Sorotan
Indonesia vs Kamboja...
Indonesia vs Kamboja Hari Ini di ASEAN Championship Hyundai Cup 2026: Link Live Streaming, Jam Tayang & Cara Nonton
Berita Terkini
Ekonom: Gubernur BI...
Ekonom: Gubernur BI Mundur Picu Volatilitas Pasar Jangka Pendek
Efek Gubernur BI Mundur,...
Efek Gubernur BI Mundur, Rupiah Melemah ke Rp17.972 per Dolar AS
Tips MotionTrade: Waktu...
Tips MotionTrade: Waktu yang Tepat untuk Menjual Reksa Dana
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Melemah usai Gubernur BI Mundur
Terungkap! Ini Alasan...
Terungkap! Ini Alasan Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI
Feel Good Network Bangun...
Feel Good Network Bangun Ekosistem Kreatif Asia Tenggara melalui Innercircle dan BRICKS
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved