Proyek IKN Sudah Menelan Uang Negara Rp83,42 Triliun, Buat Apa Saja?
Jum'at, 12 Juli 2024 - 11:13 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Realisasi Anggaran IKN Rp5,5 T per Mei 2024, Selama 3 Tahun Habiskan Rp72,5 Triliun
Imam menjelaskan, terdapat 9 Wilayah Perencanaan (WP) Kawasan Pengembangan IKN dengan luas 256.142 ha yang diarahkan untuk dapat mengakomodasi penduduk sampai dengan 2 juta orang.
Wilayah tersebut meliputi KIPP, Pusat Ekonomi, Layanan Kesehatan, Pariwisata dan Hiburan, Layanan Pendidikan, Inovasi dan Riset, Pusat Industri Pertanian dan Logistik, Pusat Sentra Pertanian, dan Pusat Pengembangan Industri Teknologi Tinggi.
Kesembilan WP tersebut dibangun dalam 5 tahap. Adapun saat ini masuk dalam tahap pengerjaan tahap pertama, dimulai tahun 2022 hingga 2024, yaitu pemindahan tahap awal.
Berdasarkan Peraturan Presiden No. 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara, disampaikan bahwa infrastruktur dasar harus selesai dibangun dan beroperasi pada 2024. "Tidak hanya PUPR, ada pula ketenagalistrikan, komunikasi, hingga pengelolaan persampahan untuk penduduk pionir," terang Imam Ernawi.
Imam menjelaskan, terdapat 9 Wilayah Perencanaan (WP) Kawasan Pengembangan IKN dengan luas 256.142 ha yang diarahkan untuk dapat mengakomodasi penduduk sampai dengan 2 juta orang.
Wilayah tersebut meliputi KIPP, Pusat Ekonomi, Layanan Kesehatan, Pariwisata dan Hiburan, Layanan Pendidikan, Inovasi dan Riset, Pusat Industri Pertanian dan Logistik, Pusat Sentra Pertanian, dan Pusat Pengembangan Industri Teknologi Tinggi.
Kesembilan WP tersebut dibangun dalam 5 tahap. Adapun saat ini masuk dalam tahap pengerjaan tahap pertama, dimulai tahun 2022 hingga 2024, yaitu pemindahan tahap awal.
Berdasarkan Peraturan Presiden No. 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara, disampaikan bahwa infrastruktur dasar harus selesai dibangun dan beroperasi pada 2024. "Tidak hanya PUPR, ada pula ketenagalistrikan, komunikasi, hingga pengelolaan persampahan untuk penduduk pionir," terang Imam Ernawi.
Lihat Juga :