Soal Merger BUMN Karya, PUPR Ngaku Belum Diajak Bicara Erick Thohir
Jum'at, 12 Juli 2024 - 20:42 WIB
loading...
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengaku belum diajak membahas soal merger BUMN Karya. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Endra S. Atmawidjaja mengaku hingga saat ini pihaknya belum belum diajak bicara Menteri BUMN Erick Thohir terkait rencana merger BUMN Karya . Hingga saat ini Kementerian PUPR juga belum diajak membahas soal rencana tersebut.
"Belum ke sini suratnya. Setahu saya belum pernah dibahas di level BUMN dan kita," ujar Endra saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jumat (12/7/2024).
Baca Juga: BUMN Banyak yang Megap-megap, Ini Saran Sri Mulyani
Sehingga menurut Endra, belum ada konsep dan rencana lanjutan yang dibahas untuk menggabungkan BUMN Karya. Adapun, BUMN karya yang rencananya akan dilebur seperti PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Hutama Karya (Persero), PT Nindya Karya (Persero), PT Brantas Abipraya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA, dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, atau PTPP.
"Belum pernah ada yang dibawa ke sini konsepnya gimana. Belum ada konsep yang masuk yang kita mau komentari apanya," kata Endra.
"Belum ke sini suratnya. Setahu saya belum pernah dibahas di level BUMN dan kita," ujar Endra saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jumat (12/7/2024).
Baca Juga: BUMN Banyak yang Megap-megap, Ini Saran Sri Mulyani
Sehingga menurut Endra, belum ada konsep dan rencana lanjutan yang dibahas untuk menggabungkan BUMN Karya. Adapun, BUMN karya yang rencananya akan dilebur seperti PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Hutama Karya (Persero), PT Nindya Karya (Persero), PT Brantas Abipraya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA, dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, atau PTPP.
"Belum pernah ada yang dibawa ke sini konsepnya gimana. Belum ada konsep yang masuk yang kita mau komentari apanya," kata Endra.
Lihat Juga :