Ini Kriteria Mobil dan Motor yang Bakal Dilarang Isi Pertalite
Sabtu, 13 Juli 2024 - 16:31 WIB
loading...
BPH Migas membeberkan kriteria kendaraan yang bakal dilarang menggunakan pertalite. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) membeberkan simulasi pembatasan pembelian bahan bakar ( BBM ) bersubsidi. Dalam studi percontohan dipetakan mana konsumen yang berhak atau dilarang membeli bahan bakar minyak bersubsidi.
Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman menyebut, dalam simulasi sudah dihitung jenis kendaraan roda dua dan roda empat yang bisa menggunakan BBM subsidi. Sebaliknya, jenis kendaraan seperti apa yang tidak diperbolehkan membeli BBM subsidi jenis pertalite dan solar.
Baca Juga: DPR Sebut Rencana Pembatasan BBM Subsidi versi Luhut Tak Berdasar
Dalam hitungan BPH Migas juga termasuk besaran anggaran kompensasi yang bisa dihemat pemerintah, berdasarkan jumlah kendaraan dan periode waktu tertentu. Adapun kriterianya, mobil plat hitam dilarang menggunakan Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) Solar, kecuali mobil pick up.
Bila ada 21 juta kendaraan roda empat plat hitam tidak memakai Solar selama 6 bulan sampai 1 tahun, maka berapa nilai kompensasi yang bisa ditekan pemerintah.
Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman menyebut, dalam simulasi sudah dihitung jenis kendaraan roda dua dan roda empat yang bisa menggunakan BBM subsidi. Sebaliknya, jenis kendaraan seperti apa yang tidak diperbolehkan membeli BBM subsidi jenis pertalite dan solar.
Baca Juga: DPR Sebut Rencana Pembatasan BBM Subsidi versi Luhut Tak Berdasar
Dalam hitungan BPH Migas juga termasuk besaran anggaran kompensasi yang bisa dihemat pemerintah, berdasarkan jumlah kendaraan dan periode waktu tertentu. Adapun kriterianya, mobil plat hitam dilarang menggunakan Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) Solar, kecuali mobil pick up.
Bila ada 21 juta kendaraan roda empat plat hitam tidak memakai Solar selama 6 bulan sampai 1 tahun, maka berapa nilai kompensasi yang bisa ditekan pemerintah.
Lihat Juga :