Kemenhub Siapkan Skema Pembelian Layanan Bus di 2020

Kamis, 27 Juni 2019 - 00:07 WIB
Kemenhub Siapkan Skema Pembelian Layanan Bus di 2020
Kemenhub Siapkan Skema Pembelian Layanan Bus di 2020
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, mengatakan pihaknya telah menyiapkan skema buy the service atau pembelian layanan untuk operasional bus rapid transit (BRT) pada 2020.

Skema buy the service ini adalah sistem pembelian layanan oleh pemerintah kepada pihak swasta untuk mengoperasikan angkutan dan merupakan bagian dari BRT. Buy the Service ini dibantu juga oleh beberapa pakar dari negara-negara yang sudah berpengalaman dan akan diuji coba tahun 2020 mendatang di 3 kota besar.

"Skema ini akan di uji coba tahun 2020. Berikutnya kalau sistem ini sudah jadi maka akan dianggarkan di tahun depan. Kami sebagai pemerintah hanya memberi layanan saja namun yang mengoperasikannya swasta. Ini tidak mengenai untung rugi tetapi bentuk bagaimana pemerintah hadir ke dalam masyarakat," ujar Dirjen Budi di Jakarta, Rabu (26/6/2019).

Selain itu, muncul pula rencana untuk mengintegrasikan BRT dan LRT dengan konsep O-Bahn yaitu busway berpemandu yang merupakan bagian dari sistem transit bus cepat. O-Bahn memadukan konsep BRT dan LRT dalam satu jalur yang sama. Konsep O-Bahn yaitu busway berpemandu yang merupakan bagian dari sistem transit bus cepat dengan memadukan konsep BRT dan LRT.

Bus ini memiliki roda pandu yang berada di samping ban depan bus. Roda pandu ini menyatu dengan batang kemudi roda depan, sehingga ketika bus memasuki jalur O-Bahn, supir tak perlu lagi mengendalikan arah bus karena roda pandu akan mengarahkan bus sesuai dengan arah rel pandu serta mencegah bus terperosok ke celah yang ada di jalur. Sistem ini pertama kali diterapkan di Kota Essen, Jerman.

"Dalam pembangunan BRT yang ada di ranah kami Ditjen Hubdat, dari segi pemanfaatan dan keberlanjutannya ada kota-kota yang cukup bagus dan mempunyai komitmen, baik anggarannya maupun pemerintah daerahnya. Namun kami Pemerintah Pusat akan mengontrol saja. Tidak mempermasalahkan jumlah penumpangnya, atau dalam sehari harus mengangkut berapa kali. Yang terpenting pemerintah menyediakan aksesibilitas dan konektivitas dalam transportasi," tandasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2932 seconds (0.1#10.140)