Buruh dan Ojol Tolak Asuransi Wajib untuk Kendaraan di 2025

Sabtu, 20 Juli 2024 - 17:01 WIB
loading...
Buruh dan Ojol Tolak...
Pengemudi ojol dan buruh kompak menolak wacana asuransi wajib untuk kendaraan bermotor pada 2025. FOTO/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Buruh dan pengemudi ojek online (ojol) menolak keras wacana pengenaan asuransi wajib terhadap seluruh jenis kendaraan bermotor pada 2025. Sebab, kewajiban itu dinilai akan memberatkan mereka sebagai pekerja yang menggunakan kendaraan pribadi sebagai moda transportasi utama.

Wakil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S Cahyono mengatakan, asuransi wajib kendaraan bermotor akan membebani para buruh. Kewajiban itu akan memaksa pekerja mengeluarkan dana tambahan untuk mengasuransikan kendaraannya.

Baca Juga: Ini Beda Asuransi TPL yang Wajib di 2025 dengan All Risk dan TLO

"KSPI menolak terkait rencana asuransi wajib terhadap sepeda motor ini, karena bagaimanapun mayoritas pengguna motor adalah buruh yang menggunakannya untuk keseharian," ujar Kahar dalam diskusi Polemik Trijaya, Sabtu (20/7/2024).

Seperti diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana mewajibkan seluruh motor dan mobil memiliki asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Kahar mengatakan, peraturan itu mencerminkan bahwa negara tidak berpihak kepada kaum buruh. "Kan UU P2SK ini bagian dari Omnibus Law," imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Efek Komisi Turun Gerus...
Efek Komisi Turun Gerus Pendapatan Aplikator Ojol, Ini Penyelamatnya
Danantara Sudah Pegang...
Danantara Sudah Pegang Saham Aplikator Ojol, Targetkan Potongan Aplikasi 8%
Pemerintah Bakal Umumkan...
Pemerintah Bakal Umumkan Aturan Outsourcing Hari Ini, KSPSI Spill Apa Isinya
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
50.000 Buruh Bakal Demo...
50.000 Buruh Bakal Demo di DPR saat May Day 2026, Ini 6 Tuntutannya
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Rekomendasi
Babak Pertama: Gol Ole...
Babak Pertama: Gol Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Ungguli Mozambik
Lewis Hamilton Ubah...
Lewis Hamilton Ubah Segalanya F1 dengan Budaya Lowrider
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Berita Terkini
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
10 Presiden Terkaya...
10 Presiden Terkaya Sepanjang Sejarah AS, Trump Jauh Lebih Unggul dari Pendahulunya
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Tak Ada Pergantian Menkeu,...
Tak Ada Pergantian Menkeu, Sentimen Pasar Berbalik Positif
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved