Wah, Dokumen Perjanjian Bisnis dan Notaris Bakal Kena Kutip Ceban

Senin, 24 Agustus 2020 - 11:42 WIB
loading...
Wah, Dokumen Perjanjian...
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi XI Dewan perwakilan Rakyat (DPR) hari ini menggelar rapat membahas tindak lanjut mengenai Rancangan Undang-Undang Bea Meterai. Rapat ini dihadiri oleh Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto. Dari pihak pemerintah ada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Seketariat Jendral Kemenkeu Hadiyanto, Direktur Jendral Pajak Suryo Utomo, dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu.

Ketua Komis XI Dito Ganinduto mengatakan, pembahasan sudah sampai tahap di panitia kerja (panja). Sementara, anggota komisi XI yang hadir langsung berasal dari 12 fraksi, dan tujuh fraksi hadir secara virtual. ( Baca juga:Lampaui Rata-rata Nasional, Laba Bersih BRIsyariah Melesat 229,6% )

"Dengan demikian peraturan tata tertib telah terpenuhi. Pimpinan DPR dan fraksi telah melakukan rapat pada 15 Juli 2020 untuk menyelesaikan biaya materai," ujar Dito di Gedung Komisi XI DPR, Senin (24/8/2020).

Dia melanjutkan, pembahasan sudah sampai tahap panja dan sudah menyelesaikan substansi yang disetujui, termasuk dari Partai Hanura mengenai usulan daftar inventarisasi masalah (DIM).

Sebagai informasi, pemerintah berencana menaikkan tarif bea meterai menjadi Rp10.000. Usulan tersebut sudah disampaikan Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada 2019 lalu. Kenaikan ini akan ditetapkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Bea Meterai, mengganti UU sebelumnya yakni UU No. 13 Tahun 1985. ( Baca juga:Presiden Jokowi Akui Komunikasi Anak Buahnya soal COVID-19 Tak Jelas )

Nantinya, tarif bea meterai hanya diberlakukan satu tarif yang sebelumnya ada dua tarif, Rp 3.000 dan Rp 6.000. Pemerintah juga akan mengubah sejumlah aturan bagi dokumen-dokumen yang wajib dikenakan bea meterai.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Naik Argo Bromo Anggrek...
Naik Argo Bromo Anggrek Sehari Sebelumnya, Sri Mulyani Berduka untuk Korban Tabrakan KA di Bekasi
Ketua Komisi XI DPR...
Ketua Komisi XI DPR Ungkap Dampak Besar Kunjungan Prabowo ke Jepang bagi Ekonomi RI
Sri Mulyani Ditunjuk...
Sri Mulyani Ditunjuk Jadi Anggota Dewan Direksi Gates Foundation
Bertemu Misbakhun, Purbaya...
Bertemu Misbakhun, Purbaya Hapus Stigma Komisi XI DPR dengan Kemenkeu Berantem
Purbaya Tunda Tarik...
Purbaya Tunda Tarik Pajak Pedagang Online Warisan Sri Mulyani, Ini Alasannya
DPR Upayakan Formula...
DPR Upayakan Formula TKD Tetap Adil, Rasional, dan Berpihak ke Daerah
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Ekonomi Paling Heboh di Indonesia
Pensiun Jadi Menkeu,...
Pensiun Jadi Menkeu, Sri Mulyani akan Ngajar di Oxford
Rekomendasi
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Rugi hingga Rp3 Miliar,...
Rugi hingga Rp3 Miliar, Amanda Manopo Tak Sabar Penjarakan Oknum Manajemen
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
Berita Terkini
Jelang Mandatori SAF...
Jelang Mandatori SAF 1% di 2027, Pertamina Patra Niaga Percepat Ekosistem
Tren Penguatan IHSG...
Tren Penguatan IHSG Lanjut ke 6.346, Transaksi di Awal Sesi Cetak Rp627 Miliar
AS Gempur Iran 12 Malam...
AS Gempur Iran 12 Malam Beruntun & Houthi Tembak Tanker Saudi, Harga Minyak Dunia Tembus USD96/Barel
Purbaya Bebaskan Bea...
Purbaya Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Komponen Pesawat Udara
Indonesia Punya 40%...
Indonesia Punya 40% Cadangan Nikel Dunia, Anehnya Tak Bisa Pimpin Rantai Pasok Baterai Global
1.500 Pekerja Tekstil...
1.500 Pekerja Tekstil Terancam Kena PHK, Said Iqbal Ungkap Lokasinya
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved