Wah, Dokumen Perjanjian Bisnis dan Notaris Bakal Kena Kutip Ceban

Senin, 24 Agustus 2020 - 11:42 WIB
loading...
Wah, Dokumen Perjanjian...
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi XI Dewan perwakilan Rakyat (DPR) hari ini menggelar rapat membahas tindak lanjut mengenai Rancangan Undang-Undang Bea Meterai. Rapat ini dihadiri oleh Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto. Dari pihak pemerintah ada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Seketariat Jendral Kemenkeu Hadiyanto, Direktur Jendral Pajak Suryo Utomo, dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu.

Ketua Komis XI Dito Ganinduto mengatakan, pembahasan sudah sampai tahap di panitia kerja (panja). Sementara, anggota komisi XI yang hadir langsung berasal dari 12 fraksi, dan tujuh fraksi hadir secara virtual. ( Baca juga:Lampaui Rata-rata Nasional, Laba Bersih BRIsyariah Melesat 229,6% )

"Dengan demikian peraturan tata tertib telah terpenuhi. Pimpinan DPR dan fraksi telah melakukan rapat pada 15 Juli 2020 untuk menyelesaikan biaya materai," ujar Dito di Gedung Komisi XI DPR, Senin (24/8/2020).

Dia melanjutkan, pembahasan sudah sampai tahap panja dan sudah menyelesaikan substansi yang disetujui, termasuk dari Partai Hanura mengenai usulan daftar inventarisasi masalah (DIM).

Sebagai informasi, pemerintah berencana menaikkan tarif bea meterai menjadi Rp10.000. Usulan tersebut sudah disampaikan Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada 2019 lalu. Kenaikan ini akan ditetapkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Bea Meterai, mengganti UU sebelumnya yakni UU No. 13 Tahun 1985. ( Baca juga:Presiden Jokowi Akui Komunikasi Anak Buahnya soal COVID-19 Tak Jelas )

Nantinya, tarif bea meterai hanya diberlakukan satu tarif yang sebelumnya ada dua tarif, Rp 3.000 dan Rp 6.000. Pemerintah juga akan mengubah sejumlah aturan bagi dokumen-dokumen yang wajib dikenakan bea meterai.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Naik Argo Bromo Anggrek...
Naik Argo Bromo Anggrek Sehari Sebelumnya, Sri Mulyani Berduka untuk Korban Tabrakan KA di Bekasi
Ketua Komisi XI DPR...
Ketua Komisi XI DPR Ungkap Dampak Besar Kunjungan Prabowo ke Jepang bagi Ekonomi RI
Sri Mulyani Ditunjuk...
Sri Mulyani Ditunjuk Jadi Anggota Dewan Direksi Gates Foundation
Bertemu Misbakhun, Purbaya...
Bertemu Misbakhun, Purbaya Hapus Stigma Komisi XI DPR dengan Kemenkeu Berantem
Purbaya Tunda Tarik...
Purbaya Tunda Tarik Pajak Pedagang Online Warisan Sri Mulyani, Ini Alasannya
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Ekonomi Paling Heboh di Indonesia
Pensiun Jadi Menkeu,...
Pensiun Jadi Menkeu, Sri Mulyani akan Ngajar di Oxford
Penjarahan Rumah Sri...
Penjarahan Rumah Sri Mulyani hingga Sahroni, Polisi Tangkap 52 Tersangka
Rekomendasi
GoPro Sekarat: Dari...
GoPro Sekarat: Dari Bintang Wall Street Rp198 Triliun Jadi Saham Receh
Lewis Hamilton Ubah...
Lewis Hamilton Ubah Segalanya F1 dengan Budaya Lowrider
Cover Musik Jadi Cara...
Cover Musik Jadi Cara Generasi Digital Menunjukkan Kreativitas
Berita Terkini
Pertamax Naik Rp3.950...
Pertamax Naik Rp3.950 Jadi Rp16.250/Liter, Ini Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina
Harga BBM Pertamax Cs...
Harga BBM Pertamax Cs Resmi Naik per Rabu 10 Juni 2026, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
10 Presiden Terkaya...
10 Presiden Terkaya Sepanjang Sejarah AS, Trump Jauh Lebih Unggul dari Pendahulunya
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved