Bank DKI Salurkan KLJ, KPDJ, dan KAJ untuk Masyarakat DKI Jakarta

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:34 WIB
loading...
Bank DKI Salurkan KLJ,...
Bank DKI kembali melakukan distribusi Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) yang dilakukan di Jakarta, Selasa (23/7/2024). (Foto: dok Bank DKI)
A A A
JAKARTA - Sebagai wujud dukungan terhadap program Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Bank DKI kembali melakukan distribusi Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) yang dilakukan di Jakarta, Selasa (23/7/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta dalam hal penanganan kerentanan sosial melalui pemberian Bantuan Sosial kepada warga yang memenuhi persyaratan.

Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo, dalam keterangan resminya mengatakan, “Distribusi KLJ, KPDJ, dan KAJ ini merupakan wujud dukungan Bank DKI untuk memastikan bahwa setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan dengan cara yang efisien dan aman. Dalam hal ini, Bank DKI bertindak sebagai fasilitator penyaluran bantuan sosial tersebut, yang bertujuan untuk memperluas cakupan pelayanan sosial kepada masyarakat,"

Bank DKI juga menghadirkan kemudahan dan kenyamanan bagi penerima manfaat dalam mengakses bantuan sosial mereka, yaitu melalui integrasi dengan aplikasi perbankan digital JakOne Mobile. JakOne Mobile memungkinkan penerima manfaat untuk mengelola dan memonitor bantuan yang diterima secara digital, memudahkan transaksi non-tunai, serta mengakses berbagai layanan perbankan lainnya.

Agus melanjutkan, melalui integrasi tersebut, pihaknya memastikan dapat mempermudah penerima manfaat.

“Melalui integrasi dengan aplikasi JakOne Mobile ini, Bank DKI ingin memastikan bahwa penerima manfaat dapat dengan mudah mengakses dan memanfaatkan bantuan yang diberikan,” ucapnya.

Distribusi kartu bantuan sosial kepada penerima manfaat dilakukan secara bertahap di beberapa wilayah Jakarta selama 23-31 Juli 2024, yaitu wilayah Jakarta Pusat dibagikan kepada 1.346 penerima KAJ, 5 penerima KPDJ, dan 5 penerima KLJ, serta wilayah Jakarta Barat dibagikan sebanyak 830 penerima KAJ, 5 penerima KLJ dan 5 penerima KPDJ.

Adapun sampai dengan periode Juni 2024 telah dilakukan pembagian Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) dalam dua tahap, yaitu Tahap I dibagikan kepada 52.135 penerima KLJ, 6.475 penerima KPDJ, dan 4.800 KAJ, Tahap II dibagikan kepada 90.743 penerima KLJ, 11.099 penerima KPDJ, 8.807 penerima KAJ.

Bagi penerima yang telah menerima dana pada tahun sebelumnya namun tidak mendapatkannya di tahun ini, dapat melakukan pemeriksaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui situs https://dtks.jakarta.go.id/ , atau mengajukan pengaduan ke Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi mengimbau seluruh penerima manfaat agar senantiasa berhati-hati dan waspada dalam melakukan transaksi keuangan, terutama untuk tidak memberikan PIN kepada orang lain yang mengatasnamakan Bank DKI.

Arie menambahkan penerima manfaat dapat menggunakan JakOne Mobile Bank DKI untuk transaksi keuangan harian secara cepat, aman dan nyaman.

“Dengan memanfaatkan layanan perbankan digital Bank DKI, salah satunya super apps JakOne Mobile untuk kemudahan bertransaksi di mana saja, kapan saja,” tutup Arie.

Apabila penerima manfaat membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Layanan Call Center Bank DKI di nomor (021) 1500-351.
(skr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Chandra Asri Distribusikan...
Chandra Asri Distribusikan 20 Perahu Operasional Tanggulangi Banjir di Jakarta
BPJS TK Gandeng Pemprov...
BPJS TK Gandeng Pemprov DKI Jakarta Donasikan 1.100 Porsi Makanan ke Pengungsi Banjir
Air, Listrik, dan Harga...
Air, Listrik, dan Harga BBM Menyumbang Inflasi Jakarta 0,03% di Oktober 2024
Bank DKI Raih Penghargaan...
Bank DKI Raih Penghargaan The Excellent Performance Bank in 5 Consecutive Years (2018-2023)
Gaji PNS Pemprov DKI...
Gaji PNS Pemprov DKI Jakarta Paling Besar se-Indonesia, Ini Rahasianya
PLN EPI-Pemprov DKI...
PLN EPI-Pemprov DKI Jakarta Olah Sampah Jadi Bahan Bakar Jumputan Padat
Perhelatan JITEX 2024...
Perhelatan JITEX 2024 Bukukan Total Transaksi Rp12,9 Triliun
100 Investor Asing Berpartisipasi...
100 Investor Asing Berpartisipasi dalam JITEX 2024
Tingkatkan Penjualan...
Tingkatkan Penjualan JakCard, Bank DKI Jalin Kerja Sama dengan PT ATDXT Teknologi Indonesia
Rekomendasi
Daftar 10 Polwan Cantik...
Daftar 10 Polwan Cantik jadi Kapolres Setelah Mutasi Maret 2025, Ini Nama-namanya
Cara dan Syarat Daftar...
Cara dan Syarat Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI 2025
Daftar Lengkap Selebritas...
Daftar Lengkap Selebritas yang Disebut dalam Gugatan Baru P Diddy, Ada Komedian Druski
Berita Terkini
Pabrik MinyaKita Tak...
Pabrik MinyaKita Tak Sesuai Takaran Resmi Ditutup, Ini Pemiliknya
7 menit yang lalu
TBS Energi Tumbuh Positif...
TBS Energi Tumbuh Positif di Tengah Transformasi Bisnis Berkelanjutan
37 menit yang lalu
Berapa THR yang Diterima...
Berapa THR yang Diterima PPPK 2025? Cek Kisaran Tanggal Pencairannya
54 menit yang lalu
Jaga Iklim Investasi,...
Jaga Iklim Investasi, Pemerintah Harus Berikan Kepastian Hukum Industri Sawit
1 jam yang lalu
Penerimaan Pajak Februari...
Penerimaan Pajak Februari 2025 Anjlok 30,2%, Hanya Terkumpul Rp187,8 Triliun
1 jam yang lalu
GP Ansor Dorong Pemerintah...
GP Ansor Dorong Pemerintah Bentuk Badan Penerimaan Negara
1 jam yang lalu
Infografis
7 Masjid Tua di Jakarta...
7 Masjid Tua di Jakarta yang Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved