Intip Gaji Komisaris PLN Burhanuddin Abdullah dan Andi Arief yang Bikin Ngiler
Selasa, 23 Juli 2024 - 19:39 WIB
loading...
A
A
A
Remunerasi yang diterima dewan komisaris terdiri dari honorarium, tunjangan, dan tantiem. Dalam laporan tersebut disebutkan, honorarium komisaris utama sebesar Rp211 juta dan komisaris Rp190 juta per bulan.
Sementara tunjangan untuk komisaris mencakup tunjangan hari raya keagamaan sebesar 1 bulan honorarium, tunjangan transportasi sebesar 20% dari honorarium, dan asuransi purna jabatan di mana premi yang ditanggung perusahaan sebesar 25% dari honorarium dalam 1 tahun.
Komisaris juga mendapat fasilitas kesehatan yang diberikan dalam bentuk asuransi atau penggantian biaya pengobatan sebesar pemakaian, dengan termasuk 1 istri dan 3 orang anak usia maksimum 25 tahun (belum bekerja / belum menikah). Kemudian, fasilitas bantuan hukum yang diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Profil Burhanuddin Abdullah, Komut PLN yang Baru Pengganti Agus Martowardojo
Kemudian remunerasi dewan komisaris tahun 2023 sebesar Rp23,159 miliar untuk 12 komisaris (termasuk yang sudah berhenti pada tahun 2023). Kemudian tantiem (bruto) sebesar Rp111,023 miliar untuk 13 komisaris (dewan komisaris dan mantan dewan komisaris tahun buku 2022).
Sementara tunjangan untuk komisaris mencakup tunjangan hari raya keagamaan sebesar 1 bulan honorarium, tunjangan transportasi sebesar 20% dari honorarium, dan asuransi purna jabatan di mana premi yang ditanggung perusahaan sebesar 25% dari honorarium dalam 1 tahun.
Komisaris juga mendapat fasilitas kesehatan yang diberikan dalam bentuk asuransi atau penggantian biaya pengobatan sebesar pemakaian, dengan termasuk 1 istri dan 3 orang anak usia maksimum 25 tahun (belum bekerja / belum menikah). Kemudian, fasilitas bantuan hukum yang diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Profil Burhanuddin Abdullah, Komut PLN yang Baru Pengganti Agus Martowardojo
Kemudian remunerasi dewan komisaris tahun 2023 sebesar Rp23,159 miliar untuk 12 komisaris (termasuk yang sudah berhenti pada tahun 2023). Kemudian tantiem (bruto) sebesar Rp111,023 miliar untuk 13 komisaris (dewan komisaris dan mantan dewan komisaris tahun buku 2022).
Lihat Juga :