Bantuan Rp2,4 Juta Hanya buat UMKM yang Benar-Benar 'Kere'

Senin, 24 Agustus 2020 - 14:22 WIB
loading...
Bantuan Rp2,4 Juta Hanya...
Foto/Ilustrasi/Okezone
A A A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memberikan bantuan untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebesar Rp2,4 juta yang akan ditransfer langsung ke penerima.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tidak semua pelaku UMKM akan mendapat bantuan itu. Bantuan dipastikan hanya untuk pelaku UMKM yang tidak memiliki kredit perbankan dan memiliki rekening tabungan dengan saldo kurang dari Rp2 juta. ( Baca juga:Pak Laiskodat, Menhub Mau Bangun Pelabuhan di NTT Pakai Utang Syariah )

"Kriterianya adalah pelaku usaha yang tidak memiliki kredit di perbankan dan memiliki usaha mikro atau ultramikro dan nasabah perbankan yang simpanannya di bawah Rp2 juta atau nasabah yang sudah memiliki NIK KTP-nya di dalam database pemerintah," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Senin (24/8/2020).

Dia melanjutkan, program bantuan ini targetnya disalurkan kepada 12 juta pelaku usaha mikro. Namun untuk tahap awal akan disalurkan kepada 9,1 juta pelaku UMKM dan pada bulan Agustus ini akan disalurkan kepada 1,2 juta pelaku.

"Pada tahap awal ini dari 9,1 juta, target sasaran 1,2 juta akan segera dicairkan dan proses data collecting yang terus dilakukan sampai hari ini oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah," katanya.

Dia merinci, penyaluran akan dilakukan melalui bank Himbara . Sementara itu data dari BRI tercatat ada 683.528 calon penerima atau dengan total Rp1,6 triliun. Sedangkan untuk bank BNI tercatat ada 316.472 calon penerima dengan total Rp759,5 miliar. ( Baca juga:Mobil Dibakar, Paris Membara Usai PSG Gagal di Final Liga Champions )

"Kami melihat masih ada gap data dari target sasaran yang akan diberikan. Pencairan untuk terutama satu juta target sudah akan dimulai pada bulan Agustus ini, yaitu terutama yang sudah dimiliki database-nya melalui dua bank Himbara yaitu BNI dan BRI," tandasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1570 seconds (0.1#10.140)