Bantuan Rp2,4 Juta Hanya buat UMKM yang Benar-Benar 'Kere'

Senin, 24 Agustus 2020 - 14:22 WIB
loading...
Bantuan Rp2,4 Juta Hanya...
Foto/Ilustrasi/Okezone
A A A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memberikan bantuan untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebesar Rp2,4 juta yang akan ditransfer langsung ke penerima.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tidak semua pelaku UMKM akan mendapat bantuan itu. Bantuan dipastikan hanya untuk pelaku UMKM yang tidak memiliki kredit perbankan dan memiliki rekening tabungan dengan saldo kurang dari Rp2 juta. ( Baca juga:Pak Laiskodat, Menhub Mau Bangun Pelabuhan di NTT Pakai Utang Syariah )

"Kriterianya adalah pelaku usaha yang tidak memiliki kredit di perbankan dan memiliki usaha mikro atau ultramikro dan nasabah perbankan yang simpanannya di bawah Rp2 juta atau nasabah yang sudah memiliki NIK KTP-nya di dalam database pemerintah," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Senin (24/8/2020).

Dia melanjutkan, program bantuan ini targetnya disalurkan kepada 12 juta pelaku usaha mikro. Namun untuk tahap awal akan disalurkan kepada 9,1 juta pelaku UMKM dan pada bulan Agustus ini akan disalurkan kepada 1,2 juta pelaku.

"Pada tahap awal ini dari 9,1 juta, target sasaran 1,2 juta akan segera dicairkan dan proses data collecting yang terus dilakukan sampai hari ini oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah," katanya.

Dia merinci, penyaluran akan dilakukan melalui bank Himbara . Sementara itu data dari BRI tercatat ada 683.528 calon penerima atau dengan total Rp1,6 triliun. Sedangkan untuk bank BNI tercatat ada 316.472 calon penerima dengan total Rp759,5 miliar. ( Baca juga:Mobil Dibakar, Paris Membara Usai PSG Gagal di Final Liga Champions )

"Kami melihat masih ada gap data dari target sasaran yang akan diberikan. Pencairan untuk terutama satu juta target sudah akan dimulai pada bulan Agustus ini, yaitu terutama yang sudah dimiliki database-nya melalui dua bank Himbara yaitu BNI dan BRI," tandasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Tolak Permintaan...
Purbaya Tolak Permintaan Himbara Perpanjang Tenor Dana SAL hingga Setahun
Dana Pemerintah Rp281...
Dana Pemerintah Rp281 Triliun Dijamin Parkir di Bank BUMN hingga Desember 2026
Purbaya Bakal Tempatkan...
Purbaya Bakal Tempatkan Dana Rp400 Triliun Lagi di Himbara
Sinyal Penarikan Dana...
Sinyal Penarikan Dana SAL dari Himbara Mencuat, Begini Pesan OJK
Begini Hasil Pertemuan...
Begini Hasil Pertemuan Dasco dan Bos Himbara, Dirut BNI: Fundamental Bagus, Tak Perlu Cemas
Dirut Himbara Dikumpulin...
Dirut Himbara Dikumpulin Dasco Bersama Mensesneg, Bahas Apa?
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Pendampingan PNM Berperan...
Pendampingan PNM Berperan Majukan Usaha Ibu-ibu Prasejahtera dari Sabang-Merauke
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas UMKM, Pedagang Warung di Indonesia Dapat Perlindungan Usaha
Rekomendasi
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
Ketum DPP Rekat Indonesia...
Ketum DPP Rekat Indonesia Dukung Presiden Prabowo Tindak Tegas Pejabat Korupsi
Pesan Komisi III DPR...
Pesan Komisi III DPR ke Plt Jampidsus Rudi Margono: Tugas Anda Berat
Berita Terkini
Bendungan Sidan dan...
Bendungan Sidan dan Keureuto Diresmikan, Brantas Abipraya Perkuat Ketahanan Air dan Pangan
Listrik Padam Berhari-hari,...
Listrik Padam Berhari-hari, Becak Tenaga Surya Jadi Penyelamat dari Krisis Energi
Next Step Bangun Jembatan...
Next Step Bangun Jembatan Dagang UMKM Indonesia ke China
Orang Super Kaya Indonesia...
Orang Super Kaya Indonesia Diramal Melonjak Tercepat di Dunia, tapi Kelas Menengah Menyusut
Dirut PTPN I Beberkan...
Dirut PTPN I Beberkan Lima Pilar Industri Perkebunan
rToken Bitget Catat...
rToken Bitget Catat AUM USD114 Juta, rSPCX Pimpin Minat Investor
Infografis
Hanya 2 Kapal Perusak...
Hanya 2 Kapal Perusak Angkatan Laut Inggris yang Bisa Beroperasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved