14 Bank Bangkrut hingga Juli 2024, Ini Daftar Lengkapnya
Kamis, 25 Juli 2024 - 10:20 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Bank Bangkrut Bertambah Lagi, Kali Ini Terjadi di Purworejo
Sehari sebelumnya, pada Selasa (23/7/2024), OJK juga telah mencabut izin BPR Lubuk Raya Mandiri di Padang, Sumatera Barat dan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi bank dilakukan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Dana nasabah BPR bangkrut tersebut pastinya sudah dijamin oleh LPS. Namun, Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, realisasi pencairan anggaran penyelamatan bank jatuh itu tergantung dengan keadaan, mempertimbangkan program konsolidasi BPR dari OJK.
"Ada program semacam konsolidasi, jadi kita dapat angka dari OJK sekitar 12 waktu itu, ya. Tapi mungkin juga akan bergeser bisa lebih bisa kurang. Kita tunggu perkembangan yang ada," ujarnya belum lama ini.
Terhitung, hingga pekan keempat Juli tahun ini, jumlah bank yang bangkrut mencapai 14 perusahaan. Di mana, seluruh bank yang dicabut izin usahanya oleh OJK merupakan BPR.
Sehari sebelumnya, pada Selasa (23/7/2024), OJK juga telah mencabut izin BPR Lubuk Raya Mandiri di Padang, Sumatera Barat dan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi bank dilakukan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Dana nasabah BPR bangkrut tersebut pastinya sudah dijamin oleh LPS. Namun, Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, realisasi pencairan anggaran penyelamatan bank jatuh itu tergantung dengan keadaan, mempertimbangkan program konsolidasi BPR dari OJK.
"Ada program semacam konsolidasi, jadi kita dapat angka dari OJK sekitar 12 waktu itu, ya. Tapi mungkin juga akan bergeser bisa lebih bisa kurang. Kita tunggu perkembangan yang ada," ujarnya belum lama ini.
Terhitung, hingga pekan keempat Juli tahun ini, jumlah bank yang bangkrut mencapai 14 perusahaan. Di mana, seluruh bank yang dicabut izin usahanya oleh OJK merupakan BPR.
Lihat Juga :