Rupiah Tembus Rp16.250, Cemas Kondisi Utang Pemerintah Rp8.353 Triliun
loading...
A
A
A
Profil jatuh tempo utang pemerintah yang terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) mencapai total Rp3.245,3 triliun untuk periode 2025 hingga 2029. Sementara jatuh tempo pinjaman pada periode yang sama akan mencapai Rp502,9 triliun. Secara total, maka mencapai Rp3.748,2 triliun.
Untuk itu, pemerintah selanjutnya harus lebih berhati-hati, karena ketika pemerintah berutang untuk menutup defisit, ada imbal hasil atau bunga yang perlu dibayar. Nominal diatas pun belum termasuk pembayaran bunga utang pemerintah.
Kondisi utang pemerintah saat ini memang masih di bawah ketentuan dalam UU No. 17/2023 tentang Keuangan Negara menetapkan batas aman rasio utang pemerintah sebesar 60% terhadap produk domestik bruto (PDB) dan defisit maksimal 3% dari PDB.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah mencapai Rp8.353,02 triliun hingga akhir Mei 2024. Dengan jumlah utang tersebut, rasio utang pemerintah per akhir Mei 2024 tercatat mencapai 38,71% terhadap PDB.
Kondisi tersebut berada dalam posisi yang tidak aman bila mengacu pada standar Dana Moneter Internasional (IMF) yang menetapkan perbandingan utang pemerintah dengan pendapatan berada di rentang 90% hingga 150%.
Nyatanya, rasio utang pemerintah terhadap pendapatan telah mencapai 300% per 31 Mei 2024. Naik dari posisi 292,6% pada akhir Desember 2024.
Berdasarkan data di atas, mata uang rupiah untuk perdagangan berikutnya diprediksi bergerak fluktuatif, namun kembali ditutup melemah di rentang Rp16.240 - Rp16.300 per dolar AS.
Untuk itu, pemerintah selanjutnya harus lebih berhati-hati, karena ketika pemerintah berutang untuk menutup defisit, ada imbal hasil atau bunga yang perlu dibayar. Nominal diatas pun belum termasuk pembayaran bunga utang pemerintah.
Kondisi utang pemerintah saat ini memang masih di bawah ketentuan dalam UU No. 17/2023 tentang Keuangan Negara menetapkan batas aman rasio utang pemerintah sebesar 60% terhadap produk domestik bruto (PDB) dan defisit maksimal 3% dari PDB.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah mencapai Rp8.353,02 triliun hingga akhir Mei 2024. Dengan jumlah utang tersebut, rasio utang pemerintah per akhir Mei 2024 tercatat mencapai 38,71% terhadap PDB.
Kondisi tersebut berada dalam posisi yang tidak aman bila mengacu pada standar Dana Moneter Internasional (IMF) yang menetapkan perbandingan utang pemerintah dengan pendapatan berada di rentang 90% hingga 150%.
Nyatanya, rasio utang pemerintah terhadap pendapatan telah mencapai 300% per 31 Mei 2024. Naik dari posisi 292,6% pada akhir Desember 2024.
Berdasarkan data di atas, mata uang rupiah untuk perdagangan berikutnya diprediksi bergerak fluktuatif, namun kembali ditutup melemah di rentang Rp16.240 - Rp16.300 per dolar AS.
(nng)