Pulihkan Ekonomi, Daerah Utang Rp12,24 Triliun ke Pusat

Senin, 24 Agustus 2020 - 15:40 WIB
loading...
Pulihkan Ekonomi, Daerah Utang Rp12,24 Triliun ke Pusat
Pemerintah daerah mengajukan utang kepada pemerintah pusat per 13 Agustus 2020 sebesar Rp12,24 triliun untuk pemulihan ekonomi. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, sebanyak delapan daerah telah mengusulkan pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) kepada pemerintah pusat per 13 Agustus 2020. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan realisasi pinjaman daerah yang diberikan pemerintah sebesar Rp12,24 triliun.

(Baca Juga: Utang Pemerintah Masih Akan Menumpuk hingga Akhir Tahun, Apa Penyebabnya)

"Untuk pinjaman daerah sampai dengan hari ini sudah terdaftar dan terealisir Rp12,24 triliun termasuk provinsi yang pertama yaitu DKI Rp4,46 triliun, Jawa Barat Rp1,9 triliun, dan Banten Rp802 miliar," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/8/2020).

Dia melanjutkan, pemerintah terus mendapatkan permintaan dari beberapa daerah dalam mendapatkan pinjaman ini. Adapun, pinjaman ini sudah masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021. Adapun pinjaman daerah di tahun 2021 dianggarkan sebanyak Rp16,07 triliun untuk 2021.

(Baca Juga: Lumayan, Realisasi Anggaran PEN Naik 18% per Agustus Ini)

"Ini sudah kita masukkan nanti akan dibahas dalam RAPBN 2021. Beberapa provinsi lain seperti Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Probolinggo dan Kota Bogor telah menyampaikan keinginan untuk mendapatkan pinjaman daerah yang berbunga sangat rendah atau 0%," jelasnya.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1807 seconds (0.1#10.140)