Pulihkan Ekonomi, Daerah Utang Rp12,24 Triliun ke Pusat

Senin, 24 Agustus 2020 - 15:40 WIB
loading...
Pulihkan Ekonomi, Daerah...
Pemerintah daerah mengajukan utang kepada pemerintah pusat per 13 Agustus 2020 sebesar Rp12,24 triliun untuk pemulihan ekonomi. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, sebanyak delapan daerah telah mengusulkan pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) kepada pemerintah pusat per 13 Agustus 2020. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan realisasi pinjaman daerah yang diberikan pemerintah sebesar Rp12,24 triliun.

(Baca Juga: Utang Pemerintah Masih Akan Menumpuk hingga Akhir Tahun, Apa Penyebabnya)

"Untuk pinjaman daerah sampai dengan hari ini sudah terdaftar dan terealisir Rp12,24 triliun termasuk provinsi yang pertama yaitu DKI Rp4,46 triliun, Jawa Barat Rp1,9 triliun, dan Banten Rp802 miliar," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/8/2020).

Dia melanjutkan, pemerintah terus mendapatkan permintaan dari beberapa daerah dalam mendapatkan pinjaman ini. Adapun, pinjaman ini sudah masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021. Adapun pinjaman daerah di tahun 2021 dianggarkan sebanyak Rp16,07 triliun untuk 2021.

(Baca Juga: Lumayan, Realisasi Anggaran PEN Naik 18% per Agustus Ini)

"Ini sudah kita masukkan nanti akan dibahas dalam RAPBN 2021. Beberapa provinsi lain seperti Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Probolinggo dan Kota Bogor telah menyampaikan keinginan untuk mendapatkan pinjaman daerah yang berbunga sangat rendah atau 0%," jelasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Utang Dunia Tembus Rekor...
Utang Dunia Tembus Rekor Gila Rp6.168 Kuadriliun! Investor Mulai Buang AS?
Purbaya Ungkap Administrasi...
Purbaya Ungkap Administrasi di Danantara Hambat Restrukturisasi Utang Whoosh
Bayar Pajak Daerah di...
Bayar Pajak Daerah di Jakarta Kini Lebih Mudah lewat Beragam Channel Pembayaran
BP BUMN: KAI Tak Sanggup...
BP BUMN: KAI Tak Sanggup Menanggung Beban Utang Whoosh Sendiri
Rupiah Keok di Rp17.181...
Rupiah Keok di Rp17.181 per Dolar AS, Pengamat Soroti Utang Jatuh Tempo Pemerintah Rp833,96 Triliun
Purbaya Bocorkan Nasib...
Purbaya Bocorkan Nasib Utang Whoosh: Indonesia-China Sama-sama Menderita
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan...
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan Inovasi Kota Mojokerto
Rekomendasi
Justin Hubner Bisa Absen...
Justin Hubner Bisa Absen Perkuat Timnas Indonesia Lawan Mozambik
Dari Iran ke Indonesia,...
Dari Iran ke Indonesia, Pesepeda Arezoo Tampil Memukau Lewat Sentuhan Ade Fitri Kirana
Tak Ingin Kerusakan...
Tak Ingin Kerusakan Akibat Serangan Iran Diketahui Dunia, Israel Berlakukan Sensor Militer
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved