Terapkan Pengamanan Terpadu, Upaya Anak Usaha BUMI Jaga Obyek Vital Nasional
Jum'at, 26 Juli 2024 - 14:04 WIB
loading...
PT Kaltim Prima Coal (KPC) berkomitmen menerapkan Sistem Manajemen Pengamanan Terpadu dalam menjaga dan melindungi wilayah operasional pertambangan. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - PT Bumi Resources Tbk. ( BUMI ), melalui anak usahanya, PT Kaltim Prima Coal (KPC) berkomitmen menerapkan Sistem Manajemen Pengamanan Terpadu dalam menjaga dan melindungi wilayah operasional pertambangan.
"Sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar, mendapatkan kepercayaan untuk mengelola, menjaga, dan melindungi salah satu area yang menjadi Obyek Vital Nasional ini," ujar Presiden Direktur BUMI, Adika Nuraga Bakrie dalam siaran pers, Jumat (26/7/2024).
Lebih lanjut, BUMI bersama anak usahanya berkomitmen untuk melakukan yang terbaik melalui Sistem Manajemen Pengamanan Terpadu ini.
"Kami mengintegrasikan sejumlah aspek keamanan dengan prinsip Good Mining Practice, yang diturunkan menjadi rangkaian prosedur yang wajib dilaksanakan oleh setiap lini," tuturnya.
Baca Juga: Iringi Kinerja di 2023, BUMI Raih Sejumlah Penghargaan Bidang ESG
Area operasional KPC juga memiliki cadangan batu bara cukup besar. Wilayah di Sangatta, Kutai Timur ini telah ditetapkan sebagai Obyek Vital Nasional (Obvitnas) karena berperan strategis dalam mendorong pertumbuhan kesejahteraan masyarakat, serta berkontribusi langsung terhadap perekonomian nasional melalui berbagai sektor, di antaranya pajak, royalti, dan devisa.
Dikutip dari laman resmi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), yang dimaksud dengan Obyek Vital adalah kawasan, tempat, bangunan dan usaha yang menyangkut harkat hidup orang banyak, kepentingan dan atau sumber pendapatan besar negara yang memiliki potensi kerawanan dan dapat menggoyahkan stabilitas ekonomi, politik dan keamanan bila terjadi gangguan keamanan.
"Sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar, mendapatkan kepercayaan untuk mengelola, menjaga, dan melindungi salah satu area yang menjadi Obyek Vital Nasional ini," ujar Presiden Direktur BUMI, Adika Nuraga Bakrie dalam siaran pers, Jumat (26/7/2024).
Lebih lanjut, BUMI bersama anak usahanya berkomitmen untuk melakukan yang terbaik melalui Sistem Manajemen Pengamanan Terpadu ini.
"Kami mengintegrasikan sejumlah aspek keamanan dengan prinsip Good Mining Practice, yang diturunkan menjadi rangkaian prosedur yang wajib dilaksanakan oleh setiap lini," tuturnya.
Baca Juga: Iringi Kinerja di 2023, BUMI Raih Sejumlah Penghargaan Bidang ESG
Area operasional KPC juga memiliki cadangan batu bara cukup besar. Wilayah di Sangatta, Kutai Timur ini telah ditetapkan sebagai Obyek Vital Nasional (Obvitnas) karena berperan strategis dalam mendorong pertumbuhan kesejahteraan masyarakat, serta berkontribusi langsung terhadap perekonomian nasional melalui berbagai sektor, di antaranya pajak, royalti, dan devisa.
Dikutip dari laman resmi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), yang dimaksud dengan Obyek Vital adalah kawasan, tempat, bangunan dan usaha yang menyangkut harkat hidup orang banyak, kepentingan dan atau sumber pendapatan besar negara yang memiliki potensi kerawanan dan dapat menggoyahkan stabilitas ekonomi, politik dan keamanan bila terjadi gangguan keamanan.
Lihat Juga :