Terapkan Pengamanan Terpadu, Upaya Anak Usaha BUMI Jaga Obyek Vital Nasional

Jum'at, 26 Juli 2024 - 14:04 WIB
loading...
Terapkan Pengamanan...
PT Kaltim Prima Coal (KPC) berkomitmen menerapkan Sistem Manajemen Pengamanan Terpadu dalam menjaga dan melindungi wilayah operasional pertambangan. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Bumi Resources Tbk. ( BUMI ), melalui anak usahanya, PT Kaltim Prima Coal (KPC) berkomitmen menerapkan Sistem Manajemen Pengamanan Terpadu dalam menjaga dan melindungi wilayah operasional pertambangan.

"Sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar, mendapatkan kepercayaan untuk mengelola, menjaga, dan melindungi salah satu area yang menjadi Obyek Vital Nasional ini," ujar Presiden Direktur BUMI, Adika Nuraga Bakrie dalam siaran pers, Jumat (26/7/2024).

Lebih lanjut, BUMI bersama anak usahanya berkomitmen untuk melakukan yang terbaik melalui Sistem Manajemen Pengamanan Terpadu ini.

"Kami mengintegrasikan sejumlah aspek keamanan dengan prinsip Good Mining Practice, yang diturunkan menjadi rangkaian prosedur yang wajib dilaksanakan oleh setiap lini," tuturnya.



Area operasional KPC juga memiliki cadangan batu bara cukup besar. Wilayah di Sangatta, Kutai Timur ini telah ditetapkan sebagai Obyek Vital Nasional (Obvitnas) karena berperan strategis dalam mendorong pertumbuhan kesejahteraan masyarakat, serta berkontribusi langsung terhadap perekonomian nasional melalui berbagai sektor, di antaranya pajak, royalti, dan devisa.

Dikutip dari laman resmi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), yang dimaksud dengan Obyek Vital adalah kawasan, tempat, bangunan dan usaha yang menyangkut harkat hidup orang banyak, kepentingan dan atau sumber pendapatan besar negara yang memiliki potensi kerawanan dan dapat menggoyahkan stabilitas ekonomi, politik dan keamanan bila terjadi gangguan keamanan.

Dalam memastikan pengamanan Obvitas ini, KPC memadukan aspek-aspek keamanan dengan operasional Good Mining Practice dalam sebuah Sistem Manajemen Pengamanan Terpadu. Sistem Management Pengamanan PT KPC ini dikembangkan berdasarkan elemen dari Peraturan Kepala Kepolisian RI No 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah dan syarat kepatuhan terhadap ISO 28000 tentang Specification for Security Management System for the Supply Chain. Hal ini membuktikan bahwa KPC selain membuat system manajemen pengamanan berdasarkan kearifan lokal, namun tetap patuh terhadap standar operasi yang bertaraf internasional.



Sistem tersebut di antaranya, mewajibkan semua anggota satuan pengamanan di lapangan untuk mengikuti Pendidikan Dasar (DIKSAR) sebelum ditugaskan. DIKSAR diberikan oleh Kepolisian Daerah setempat dengan materi dan kurikulum pelatihan yang telah ditetapkan, guna mengoptimalkan kualitas keamanan yang baik untuk menjaga wilayah operasional KPC yang merupakan Obvitas. Seluruh anggota satuan pengamanan atau 100% petugas telah mengikuti DIKSAR tersebut.

Terkait pelaksaan sistem terpadu ini, apresiasi telah didapatkan dari Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Timur, Nanang Avianto saat berkunjung memantau pelaksanaan sistem pengamanan di area tambang KPC pertengahan tahun ini.

Kunjungan juga dimaksudkan untuk mengumpulkan informasi akurat sebagai referensi dalam merumuskan strategi pengamanan Obvitas di Kaltim. Pada kesempatan tersebut, Kapolda Kaltim menyampaikan pengamanan operasional tetap berjalan lancar dan aman.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1163 seconds (0.1#10.140)