Aksi Pertama Satgas Impor, Amankan Barang Ilegal Senilai Rp40 M

Jum'at, 26 Juli 2024 - 15:43 WIB
loading...
Aksi Pertama Satgas...
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menunjukan sejumlah barang impor ilegal. Foto/Dok MPI
A A A
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meninjau secara langsung gudang penyimpanan barang impor ilegal yang berhasil diamankan oleh Satuan Tugas (Satgas). Barang yang disita itu total nilainya mencapai Rp40 miliar.

"Nah hari ini, di tempat ini, hasil penyidikan sementara, ditemukan barang-barang yang tadi kita lihat ini, senilai 40 miliar rupiah lebih," kata Zulhas dalam jumpa pers di Gudang penyewaan barang di kawasan Kapuk Kamal, Jakarta Utara, Jumat (26/7/2024).

Baca Juga : Konsumen China Ogah Belanja, Brand-brand Mewah Kena Imbasnya

Zulhas menuturkan, tindakan ilegal itu dilakukan oleh importir nakal yang merupakan orang asing. Caranya, kata Zulhas, importir itu masuk dan langsung mengimpor barang tersebut, kemudian menyewa gudang dan penjualan barang-barang tersebut secara online.

"Nah, sekali lagi hasil penyelidikan sementara. Ternyata ini importirnya orang asing, nyewa gudang, minta dipacking barangnya, dia bayar. Kemudian dijual secara online," ujarnya.

Baca Juga : Daftar 12 Mantan TKN Prabowo-Gibran yang Kini Jadi Komisaris BUMN

Menteri asal Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebut barang yang disita oleh satgas beragam, mulai dari mainan anak, elektronik, handphone, tablet, pakaian jadi, aksesoris, dan tas. Namun, barang yang paling banyak dan besar nilainya adalah pakaian jadi nilai capai Rp20 miliar.

"Nilainya untuk handphone dan tablet Rp2,7 miliar, pakaian jadi Rp20 miliar, elektronik Rp12,3 miliar, mainan anak-anak Rp5 miliar. Jadi total lebih kurang Rp 40 miliar," pungkasnya.
(fch)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
Rokok Ilegal Gerus Penerimaan...
Rokok Ilegal Gerus Penerimaan Negara, Penegakan Hukum Tak Bisa Ditawar
Prabowo Bentuk Satgas...
Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Pertumbuhan Ekonomi, Airlangga Jadi Ketua
Prabowo Bentuk Satgas...
Prabowo Bentuk Satgas Konversi PLTS dan Motor Listrik, Bahlil Ditunjuk Jadi Koordinator
Menko Pangan: Saya Tahu...
Menko Pangan: Saya Tahu Keresahan Mitra BGN, Mitra Jangan Dikorbankan
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Tobat...
Sinopsis Sinetron 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 5: Kelanjutan Kebohongan Jaka Mengguncang Rumah Tangga Mila
Doa-doa Bakda Ashar...
Doa-doa Bakda Ashar di Hari Jumat, Jangan Lupa Amalkan!
Penting, Ini Jadwal...
Penting, Ini Jadwal Simulasi dan Tes AKAP Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2026
Berita Terkini
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Anjlok 1,72%, Terperosok ke Bawah 6.000
AdMedika Salurkan Bantuan...
AdMedika Salurkan Bantuan untuk Guru Honorer Melalui Program Jaga Sejahtera
Otto Media Grup dan...
Otto Media Grup dan SOMETHINC Dorong Kolaborasi Bisnis Kreator
Penerbitan Panda Bond...
Penerbitan Panda Bond Mundur ke Akhir Juli, Purbaya Incar Likuiditas Jumbo
Tarik Dana JHT BPJS...
Tarik Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Dipotong Pajak, Purbaya Buka Suara
Konsumsi Pertalite Meledak...
Konsumsi Pertalite Meledak Imbas Kenaikan Harga BBM Pertamax, Pasokan Aman?
Infografis
7 Barang Impor yang...
7 Barang Impor yang Bakal Dikenakan Pajak hingga 200%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved