Aksi Pertama Satgas Impor, Amankan Barang Ilegal Senilai Rp40 M
Jum'at, 26 Juli 2024 - 15:43 WIB
loading...
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menunjukan sejumlah barang impor ilegal. Foto/Dok MPI
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meninjau secara langsung gudang penyimpanan barang impor ilegal yang berhasil diamankan oleh Satuan Tugas (Satgas). Barang yang disita itu total nilainya mencapai Rp40 miliar.
"Nah hari ini, di tempat ini, hasil penyidikan sementara, ditemukan barang-barang yang tadi kita lihat ini, senilai 40 miliar rupiah lebih," kata Zulhas dalam jumpa pers di Gudang penyewaan barang di kawasan Kapuk Kamal, Jakarta Utara, Jumat (26/7/2024).
Baca Juga : Konsumen China Ogah Belanja, Brand-brand Mewah Kena Imbasnya
Zulhas menuturkan, tindakan ilegal itu dilakukan oleh importir nakal yang merupakan orang asing. Caranya, kata Zulhas, importir itu masuk dan langsung mengimpor barang tersebut, kemudian menyewa gudang dan penjualan barang-barang tersebut secara online.
"Nah, sekali lagi hasil penyelidikan sementara. Ternyata ini importirnya orang asing, nyewa gudang, minta dipacking barangnya, dia bayar. Kemudian dijual secara online," ujarnya.
Baca Juga : Daftar 12 Mantan TKN Prabowo-Gibran yang Kini Jadi Komisaris BUMN
Menteri asal Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebut barang yang disita oleh satgas beragam, mulai dari mainan anak, elektronik, handphone, tablet, pakaian jadi, aksesoris, dan tas. Namun, barang yang paling banyak dan besar nilainya adalah pakaian jadi nilai capai Rp20 miliar.
"Nilainya untuk handphone dan tablet Rp2,7 miliar, pakaian jadi Rp20 miliar, elektronik Rp12,3 miliar, mainan anak-anak Rp5 miliar. Jadi total lebih kurang Rp 40 miliar," pungkasnya.
"Nah hari ini, di tempat ini, hasil penyidikan sementara, ditemukan barang-barang yang tadi kita lihat ini, senilai 40 miliar rupiah lebih," kata Zulhas dalam jumpa pers di Gudang penyewaan barang di kawasan Kapuk Kamal, Jakarta Utara, Jumat (26/7/2024).
Baca Juga : Konsumen China Ogah Belanja, Brand-brand Mewah Kena Imbasnya
Zulhas menuturkan, tindakan ilegal itu dilakukan oleh importir nakal yang merupakan orang asing. Caranya, kata Zulhas, importir itu masuk dan langsung mengimpor barang tersebut, kemudian menyewa gudang dan penjualan barang-barang tersebut secara online.
"Nah, sekali lagi hasil penyelidikan sementara. Ternyata ini importirnya orang asing, nyewa gudang, minta dipacking barangnya, dia bayar. Kemudian dijual secara online," ujarnya.
Baca Juga : Daftar 12 Mantan TKN Prabowo-Gibran yang Kini Jadi Komisaris BUMN
Menteri asal Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebut barang yang disita oleh satgas beragam, mulai dari mainan anak, elektronik, handphone, tablet, pakaian jadi, aksesoris, dan tas. Namun, barang yang paling banyak dan besar nilainya adalah pakaian jadi nilai capai Rp20 miliar.
"Nilainya untuk handphone dan tablet Rp2,7 miliar, pakaian jadi Rp20 miliar, elektronik Rp12,3 miliar, mainan anak-anak Rp5 miliar. Jadi total lebih kurang Rp 40 miliar," pungkasnya.
(fch)
Lihat Juga :