Apjatel Desak Kominfo Keluarkan Permen Penundaan PNBP Industri Telko
Jum'at, 01 Mei 2020 - 22:10 WIB
loading...
A
A
A
Selain penundaan pembayaran PNBP, Apjatel berharap sektor telekomunikasi akan masuk daftar industri yang mendapat stimulus keringanan pajak pada Stimulus Ekonomi IV.
"Kami Apjatel barharap industri telekomunikasi juga dapat diperlakukan sama dengan industri lainnya yang sudah mendapat insentif perpajakan seperti yang tertuang dalam PMK No.44 Tahun 2020," tuturnya.
Lebih lanjut, Muhammad Arif menambahkan, saat ini para pelaku telekomunikasi tetap berkomitmen untuk selalu mendukung program pemerintah dalam penanganan Covid-19 dalam menjaga kualitas layanan sebaik-baiknya di tengah pandemi.
"Tentu industri telekomunikasi sangat berharap pemerintah dapat memberikan kebijakan yang baik serta saling mendukung guna keberlangsungan layanan yang baik kepada masyarakat," pungkasnya.
"Kami Apjatel barharap industri telekomunikasi juga dapat diperlakukan sama dengan industri lainnya yang sudah mendapat insentif perpajakan seperti yang tertuang dalam PMK No.44 Tahun 2020," tuturnya.
Lebih lanjut, Muhammad Arif menambahkan, saat ini para pelaku telekomunikasi tetap berkomitmen untuk selalu mendukung program pemerintah dalam penanganan Covid-19 dalam menjaga kualitas layanan sebaik-baiknya di tengah pandemi.
"Tentu industri telekomunikasi sangat berharap pemerintah dapat memberikan kebijakan yang baik serta saling mendukung guna keberlangsungan layanan yang baik kepada masyarakat," pungkasnya.
(ind)
Lihat Juga :