Utang Pemerintah Terus Membengkak, per Juni 2024 Capai Rp8.444,87 Triliun

Rabu, 31 Juli 2024 - 15:43 WIB
loading...
Utang Pemerintah Terus...
Kondisi utang pemerintah naik menjadi Rp8.444,87 triliun per akhir Juni 2024 atau semester I-2024, mengutip buku APBN Kita edisi Juli 2024. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat kondisi utang pemerintah naik menjadi Rp8.444,87 triliun per akhir Juni 2024 atau semester I-2024. Mengutip buku APBN Kita edisi Juli 2024, posisi utang pemerintah pada Juni 2024 ini mengalami peningkatan Rp91,85 triliun dari Rp8.353,02 triliun pada Mei 2024 (month-to-month/mtm).



Dengan posisi utang tersebut, rasio utang per akhir Juni 2024 tercatat sebesar 39,13 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Kemenkeu menyatakan, rasio utang ini tetap konsisten terjaga di bawah batas aman 60% PDB sesuai UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara.

"Jumlah utang pemerintah per akhir Juni 2024 tercatat Rp8.444,87 triliun. Rasio utang per akhir Juni 2024 yang sebesar 39,13% terhadap PDB, tetap konsisten terjaga di bawah batas aman 60% PDB sesuai UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara," tulis Kemenkeu dalam Buku APBN KiTA, Rabu (31/7/2024).



Selaras dengan kebijakan umum pembiayaan utang untuk mengoptimalkan sumber pembiayaan dalam negeri dan memanfaatkan utang luar negeri sebagai pelengkap, Kemenkeu melaporkan mayoritas utang pemerintah berasal dari dalam negeri dengan proporsi 71,12%.

Utang pemerintah terdiri atas dua jenis yakni berbentuk surat berharga negara (SBN) dan pinjaman. Mayoritas utang pemerintah per akhir Juni 2024 masih didominasi oleh instrumen SBN yakni 87,85% dan sisanya pinjaman 12,15%.

Jika dirinci, nilai SBN domestik sebesar Rp5.967,70 triliun yang terdiri dari surat utang negara atau SUN sebesar Rp4.732,71 triliun dan surat berharga syariah negara atau SBSN sebesar Rp1.234,99 triliun.

Selain itu SBN dengan denominasi valuta asing atau valas sebesar Rp1.451,07 triliun dengan komposisi SUN sebesar Rp1.091,63 triliun dan SBSN sebesar Rp359,44 triliun.

Sementara nilai utang pemerintah yang berasal dari pinjaman sebesar Rp1.026,11 triliun. Angka tersebut setara 12,15% dari total utang pemerintah yang terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp38,10 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp988,01 triliun.

"Pemerintah konsisten mengelola utang secara cermat dan terukur dengan menjaga risiko suku bunga, mata uang, likuiditas, dan jatuh tempo yang optimal," tulis laporan Kemenkeu.

Selain itu, Kemenkeu menegaskan bahwa pemerintah juga mengutamakan pengadaan utang dengan jangka waktu menengah-panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif. Per akhir Juni 2024, profil jatuh tempo utang pemerintah dilaporkan terhitung cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo pada 7,98 tahun.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1847 seconds (0.1#10.140)