Sistem Layanan Konsumen OJK Kembali Pulih Pasca Listrik Padam

Senin, 05 Agustus 2019 - 15:48 WIB
Sistem Layanan Konsumen OJK Kembali Pulih Pasca Listrik Padam
Sistem Layanan Konsumen OJK Kembali Pulih Pasca Listrik Padam
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginformasikan untuk layanan konsumen atau Kontak OJK di 157 sudah tidak mengalami gangguan hari ini. Hal ini setelah sebelumnya layanan OJK terganggu akibat pemadaman listrik padam pada sejumlah wilayah di Jabodetabek.

"Dengan ini diberitahukan Sistem Layanan Konsumen OJK (KONTAK OJK 157) telah beroperasi kembali secara normal. Dengan ini, pengumuman sebelumnya terkait gangguan layanan, kami cabut," ujar Direktorat Pelayanan Konsumen Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan seperti dikutip website resmi OJK di Jakarta, Senin (5/8/2019).

Sebelumnya, OJK meminta maaf atas ketidaknyaman tersebut dan sedang berusaha agar gangguan ini dapat segera diatas. Atas gangguan tersebut, OJK mengimbau konsumen untuk menyampaikan pengaduan ataupun informasi melalui surat elektronik.

"Konsumen atau masyarakat tetap dapat menyampaikan pengaduan, meminta penjelasan, serta menyampaikan informasi melalui surat elektronik ke alamat email resmi pengaduan OJK dan Whatsapp pada nomor 08115715715," jelasnya.

Seperti diketahui pemadaman listrik massal terjadi akibat terputusnya jaringan transmisi SUTT Ungaran-Pemalang 500 kilovolt (kV). Pemadaman listrik hingga rata-rata 6 jam tersebut mengakibatkan kerugian khususnya bagi masyarakat dan industri.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4774 seconds (0.1#10.140)