Sabar Ya, Pencairan BLT Karyawan Rp600 Ribu Molor 4 Hari

Senin, 24 Agustus 2020 - 20:15 WIB
loading...
Sabar Ya, Pencairan BLT Karyawan Rp600 Ribu Molor 4 Hari
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, membutuhkan waktu dalam menerima data yang sudah divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pegawai swasta dan pekerja Non PNS yang dijadwalkan menerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp600 ribu sepertinya harus bersabar. Sejatinya pencairan gaji tambahan Rp 600 ribu akan dilakukan pada 25 Agustus, namun pencairannya tersebut dipastikan molor lebih lama.

(Baca Juga: Gaji Tambahan Pekerja Swasta dan Non PNS Ditransfer 25 Agustus Kuras APBN Rp37,7 T )

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, membutuhkan waktu dalam menerima data yang sudah divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). Ia menerangkan, pihaknya masih harus memastikan kesesuaian data tersebut yang memakan waktu paling lama 4 hari. Adapun saat ini sudah ada 2,5 juta data pekerja diserahkan ke Kemnaker.

"Kalau di juknis-nya (petunjuk teknis) itu waktu paling lambat 4 hari untuk melakukan ceklis, jadi 2,5 juta. Mohon maaf, kami butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada, kita butuh waktu," kata Menaker Ida dalam video virtual (24/8/2020).

(Baca Juga: Setelah 25 Agustus Segera Cek Saldo Anda, Pastikan Itu Gaji atau BLT yang Masuk )

Meski begitu Ia menegaskan, tetap mengupayakan agar para pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta bisa menerima transferan gaji tambahan Rp600 ribu pada akhir Agustus ini. "Kami memang menargetkan bisa dilakukan transfer itu dimulai dari akhir bulan Agustus, karena ini butuh waktu," tambahnya.

Menaker menerangkan, masih banyak yang harus didata dalam mendapatkan bantuan ini. Pasalnya ada kategrori yang ditambahkan untuk bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah.

"Pegawai pemerintah non PNS berhak mendapatkan subsidi upah ini, makanya kita perlu data yang akurat untuk menyalurkan ini (blt tunai) karena tidak mudah," tandasnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1736 seconds (0.1#10.140)