Sabar Ya, Pencairan BLT Karyawan Rp600 Ribu Molor 4 Hari

Senin, 24 Agustus 2020 - 20:15 WIB
loading...
Sabar Ya, Pencairan...
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, membutuhkan waktu dalam menerima data yang sudah divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pegawai swasta dan pekerja Non PNS yang dijadwalkan menerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp600 ribu sepertinya harus bersabar. Sejatinya pencairan gaji tambahan Rp 600 ribu akan dilakukan pada 25 Agustus, namun pencairannya tersebut dipastikan molor lebih lama.

(Baca Juga: Gaji Tambahan Pekerja Swasta dan Non PNS Ditransfer 25 Agustus Kuras APBN Rp37,7 T )

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, membutuhkan waktu dalam menerima data yang sudah divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). Ia menerangkan, pihaknya masih harus memastikan kesesuaian data tersebut yang memakan waktu paling lama 4 hari. Adapun saat ini sudah ada 2,5 juta data pekerja diserahkan ke Kemnaker.

"Kalau di juknis-nya (petunjuk teknis) itu waktu paling lambat 4 hari untuk melakukan ceklis, jadi 2,5 juta. Mohon maaf, kami butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada, kita butuh waktu," kata Menaker Ida dalam video virtual (24/8/2020).

(Baca Juga: Setelah 25 Agustus Segera Cek Saldo Anda, Pastikan Itu Gaji atau BLT yang Masuk )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BI: Penyerapan Tenaga...
BI: Penyerapan Tenaga Kerja RI Melambat di Triwulan II 2026
KTM Growth Forum 2026,...
KTM Growth Forum 2026, Bahas Kesiapan Talenta dan Suksesi Kepemimpinan
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 3 Resmi Dibuka, Kuotanya 20 Ribu Peserta
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 2 Masih Terbuka, Ada Pilihan 24 Kejuruan
BUMN Ekspor PT DSI Bakal...
BUMN Ekspor PT DSI Bakal Diisi Pekerja Asing, Ini Tugasnya
Pemerintah Kaji Perusahaan...
Pemerintah Kaji Perusahaan Ikut Tanggung 30% Uang Saku Peserta Magang
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Link Daftar Pelatihan...
Link Daftar Pelatihan Vokasi Nasional 2026 untuk Lulusan SMA/SMK, Cek Benefitnya
Mendobrak Batas: 36...
Mendobrak Batas: 36 Profesi Buktikan Tunanetra Mampu Taklukkan Sektor Formal
Rekomendasi
Desta Bagikan Kabar...
Desta Bagikan Kabar usai Operasi Mata, Begini Kondisinya Sekarang
Mediasi Ruben Onsu dan...
Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Masih Buntu, Sidang Ditunda hingga 6 Agustus
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Berita Terkini
Prudential Indonesia...
Prudential Indonesia Catat 10 Tahun Beruntun dengan Jumlah MDRT Terbanyak di RI
Tok! BI Tahan Suku Bunga...
Tok! BI Tahan Suku Bunga Acuan Juli 2026 di level 5,75 Persen
Contek Dubai, Airlangga...
Contek Dubai, Airlangga Sebut Pusat Financial Berada di Zona Ekonomi Khusus
Italia Boncos, Bayar...
Italia Boncos, Bayar Rp500 Juta per Hari Cuma Buat Parkir Superyacht Sitaan Milik Miliarder Rusia
ADVAN Universe 2026...
ADVAN Universe 2026 Digelar di Bandung, Perkuat Ekosistem Talenta Digital
Obat Generik Bebas Tarif...
Obat Generik Bebas Tarif 2 Tahun, Lalu Melonjak Jadi 200%
Infografis
4 Alasan Mojtaba Khamenei...
4 Alasan Mojtaba Khamenei Bersumpah Ingin Balas Dendam Kematian Ayahnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved