Komitmen Perkuat Tata Kelola, Waskita Karya Gandeng PPATK dan BPKP
Jum'at, 02 Agustus 2024 - 20:10 WIB
loading...
Waskita Karya menggelar kegiatan awareness Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman insan Waskita tentang pentingnya penerapan SMAP dalam rangka mewujudkan budaya GCG. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Sebagai bentuk penerapan SNI ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan, PT Waskita Karya (Persero) Tbk atau WSKT menyelenggarakan kegiatan awareness Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman seluruh insan Waskita tentang pentingnya penerapan SMAP dalam rangka mewujudkan budaya GCG yang kuat dan terintegrasi.
Baca Juga: Bengkak 98,4%, Waskita Karya Telan Kerugian Rp3,7 Triliun di 2023
Kegiatan awareness ini dihadiri oleh Jajaran Dewan Komisaris, Direksi, Direksi Anak Perusahaan, SVP Corporate Office dan Business Unit serta seluruh pegawai Waskita baik yang hadir secara fisik maupun hadir secara daring.
Dalam kegiatan ini, Perseroan mengundang Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK , Fithriadi Muslim guna memberikan pemahaman terkait tindak pidana pencucian uang. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan komitmen Insan Waskita untuk patuh terhadap norma dan peraturan perundangan yang berlaku, berintegritas serta mendukung upaya pencegahan korupsi di Waskita Group.
Baca Juga: 5 BUMN Karya Absen Tebar Dividen, Wamen BUMN: Sedang Penyehatan
Baca Juga: Bengkak 98,4%, Waskita Karya Telan Kerugian Rp3,7 Triliun di 2023
Kegiatan awareness ini dihadiri oleh Jajaran Dewan Komisaris, Direksi, Direksi Anak Perusahaan, SVP Corporate Office dan Business Unit serta seluruh pegawai Waskita baik yang hadir secara fisik maupun hadir secara daring.
Dalam kegiatan ini, Perseroan mengundang Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK , Fithriadi Muslim guna memberikan pemahaman terkait tindak pidana pencucian uang. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan komitmen Insan Waskita untuk patuh terhadap norma dan peraturan perundangan yang berlaku, berintegritas serta mendukung upaya pencegahan korupsi di Waskita Group.
Baca Juga: 5 BUMN Karya Absen Tebar Dividen, Wamen BUMN: Sedang Penyehatan
Lihat Juga :