Capai Rp8.444,87 Triliun, RI Bakal Masuk Jebakan Utang Semakin Dalam

Sabtu, 03 Agustus 2024 - 16:05 WIB
loading...
Capai Rp8.444,87 Triliun,...
Pada semester I-2024 utang pemerintah naik menjadi Rp8.444,87 triliun kondisi ini sudah lampu kuning. Foto/ Dok. Sindonews
A A A
JAKARTA - Kondisi utang pemerintah saat ini kian menggunung. Per akhir Juni 2024 atau semester I-2024 naik menjadi Rp8.444,87 triliun.

Mengutip buku APBN Kita edisi Juli 2024, posisi utang pemerintah itu pada Juni 2024, mengalami peningkatan Rp91,85 triliun dari Rp8.353,02 triliun pada Mei 2024 (month-to-month/mtm).

Dengan posisi utang tersebut, rasio utang per akhir Juni 2024 tercatat sebesar 39,13 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Kemenkeu menyatakan, rasio utang ini tetap konsisten terjaga di bawah batas aman 60% PDB sesuai UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara.

Ekonom dari Universitas Paramadina Wijayanto Samiri menilai kondisi utang pemerintah sudah lampu kuning atau membahayakan. Pasalnya, penerimaan negara cenderung stagnan sementara trend defisit terus melebar.

"Kalau kita melihat trend penerimaan negara yang stagnan dan justru dibawah target, trend defisit terus meningkat dan nilai utang serta tingkat suku bunga terus naik; maka situasi kita sedang tidak menggembirakan," Kata Wijayanto kepada Sindonews, Sabtu (3/8/2024)

Baca Juga : Utang Pemerintah Terus Membengkak, per Juni 2024 Capai Rp8.444,87 Triliun

Ia menjelaskan, pada 2025 pemerintah harus membayar bunga utang dan pokok sekitar Rp1.200-1.300 triliun, dengan asumsi penerimaan negara sekitar Rp3.000 triliun. Maka debt service ratio (DSR) menjadi 43,4%, artinya penerimaan negara untuk membayar pajak dan bunga utang.

"DSR diatas 30% sudah lampu kuning sesungguhnya," ujarnya

"Kondisi 2026 hampir dipastikan akan sama atau bahkan cenderung lebih buruk. Jika tidak hati-hati, DSR akan dengan mudah melompat ke 50% lebih, bunga utang akan makin mahal." tambahnya

Ia memprediksi trend bunga utang Pemerintah yang akan terus meningkat. Hal ini bisa dilihat dari gap antara suku bunga SBN pasar primer yang sekitar 6,4%, tetapi di pasar sekunder untuk SBN dengan tenor yang setara sudah mencapai 7,2% bahkan lebih.

"Untuk membayar pokok dan bunga utang, serta menutup kekurangan anggaran, kita terpaksa berhutang lebih banyak lagi; bisa dikatakan kita sudah terjebak dalam utang, dan jebakan makin dalam," terangnya

Wijayanto menambahkan, utang pemerintah saat ini digunakan untuk hal-hal konsumtif seperti bansos, subsidi dan infrastruktur yang tidak berdampak pada efisiensi logistik seperti IKN, kereta cepat, dan bandara mangkrak.

"Jika utang BUMN, jaminan pemerintah, dan kewajiban pensiun diperhitungkan, situasi akan lebih mengkhawatirkan lagi," tegasnya

Senada dengan Wijayanto, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai semakin timpangnya penambahan utang dibandingkan dengan kenaikan rasio pajak, maka akan berimbas pada pelebaran defisit anggaran.

"Gali lubangnya semakin dalam. Situasi ini kemudian bisa menyebabkan chain reaction berupa kebutuhan utang baru yang lebih besar lagi," terang Bhima

Baca Juga : Waduh! Utang Pemerintah Capai Rp8.353 T, Dekati Level Berbahaya

Bhima memprediksi bahwa pemerintahan baru Prabowo-Gibran tidak bisa menjalankan program anyarnya seperti makan siang gratis. Sebab, warisan utang yang tinggi dan program multiyears seperti IKN akan membutuhkan anggaran yang besar.

"Bisa jadi di tahun pertama lebih ke konsolidasi fiskal dulu, belum bisa jalankan program yang dikampanyekan. Baru ketika manajemen utang nya bisa dikendalikan, pajak naik maka ada fiscal space untuk jalankan program," jelasnya
(fch)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ekonom Soroti Data Positif...
Ekonom Soroti Data Positif Fiskal dan Investasi, Narasi Sell Indonesia Dinilai Keliru
Dongkrak Investasi Rp69,3...
Dongkrak Investasi Rp69,3 Triliun, BP Batam Buktikan Mampu Mandiri Tanpa APBN
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
MUI: Presiden Kurban...
MUI: Presiden Kurban Pakai APBN Tak Masalah secara Syariat demi Kepentingan Masyarakat
Gerindra Sebut Bantuan...
Gerindra Sebut Bantuan 1.098 Sapi Kurban Presiden Prabowo dari APBN Sah, Pernah Dilakukan pada Era Jokowi
Rekomendasi
Belanda vs Swedia: Oranje...
Belanda vs Swedia: Oranje Wajib Menang!
Momen Tahun Baru Islam...
Momen Tahun Baru Islam 1448 H, Dompet Dhuafa Perkuat Program Anak Yatim melalui BesTeam
Miss Indonesia 2026...
Miss Indonesia 2026 Cari 38 Finalis Terbaik, Audisi Terakhir Digelar di Jakarta
Berita Terkini
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
Daftar Saham Paling...
Daftar Saham Paling Cuan hingga Boncos Sepanjang IHSG Sepekan
Terungkap 2 Alasan di...
Terungkap 2 Alasan di Balik Pemadaman Bergilir Pulau Jawa, Dirut PLN Minta Maaf
Jangan Sampai Lolos!...
Jangan Sampai Lolos! BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Promo Gila-gilaan dari Rumah, Mobil, sampai Tiket Liburan
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 3 Resmi Dibuka, Kuotanya 20 Ribu Peserta
Infografis
Pemerintah Baru Suriah...
Pemerintah Baru Suriah Bakal Tuntut Iran Rp4.870 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved