Capai Rp8.444,87 Triliun, RI Bakal Masuk Jebakan Utang Semakin Dalam
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kondisi utang pemerintah saat ini kian menggunung. Per akhir Juni 2024 atau semester I-2024 naik menjadi Rp8.444,87 triliun.
Mengutip buku APBN Kita edisi Juli 2024, posisi utang pemerintah itu pada Juni 2024, mengalami peningkatan Rp91,85 triliun dari Rp8.353,02 triliun pada Mei 2024 (month-to-month/mtm).
Dengan posisi utang tersebut, rasio utang per akhir Juni 2024 tercatat sebesar 39,13 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Kemenkeu menyatakan, rasio utang ini tetap konsisten terjaga di bawah batas aman 60% PDB sesuai UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara.
Ekonom dari Universitas Paramadina Wijayanto Samiri menilai kondisi utang pemerintah sudah lampu kuning atau membahayakan. Pasalnya, penerimaan negara cenderung stagnan sementara trend defisit terus melebar.
"Kalau kita melihat trend penerimaan negara yang stagnan dan justru dibawah target, trend defisit terus meningkat dan nilai utang serta tingkat suku bunga terus naik; maka situasi kita sedang tidak menggembirakan," Kata Wijayanto kepada Sindonews, Sabtu (3/8/2024)
Ia menjelaskan, pada 2025 pemerintah harus membayar bunga utang dan pokok sekitar Rp1.200-1.300 triliun, dengan asumsi penerimaan negara sekitar Rp3.000 triliun. Maka debt service ratio (DSR) menjadi 43,4%, artinya penerimaan negara untuk membayar pajak dan bunga utang.
"DSR diatas 30% sudah lampu kuning sesungguhnya," ujarnya
"Kondisi 2026 hampir dipastikan akan sama atau bahkan cenderung lebih buruk. Jika tidak hati-hati, DSR akan dengan mudah melompat ke 50% lebih, bunga utang akan makin mahal." tambahnya
Ia memprediksi trend bunga utang Pemerintah yang akan terus meningkat. Hal ini bisa dilihat dari gap antara suku bunga SBN pasar primer yang sekitar 6,4%, tetapi di pasar sekunder untuk SBN dengan tenor yang setara sudah mencapai 7,2% bahkan lebih.
"Untuk membayar pokok dan bunga utang, serta menutup kekurangan anggaran, kita terpaksa berhutang lebih banyak lagi; bisa dikatakan kita sudah terjebak dalam utang, dan jebakan makin dalam," terangnya
Wijayanto menambahkan, utang pemerintah saat ini digunakan untuk hal-hal konsumtif seperti bansos, subsidi dan infrastruktur yang tidak berdampak pada efisiensi logistik seperti IKN, kereta cepat, dan bandara mangkrak.
"Jika utang BUMN, jaminan pemerintah, dan kewajiban pensiun diperhitungkan, situasi akan lebih mengkhawatirkan lagi," tegasnya
Senada dengan Wijayanto, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai semakin timpangnya penambahan utang dibandingkan dengan kenaikan rasio pajak, maka akan berimbas pada pelebaran defisit anggaran.
"Gali lubangnya semakin dalam. Situasi ini kemudian bisa menyebabkan chain reaction berupa kebutuhan utang baru yang lebih besar lagi," terang Bhima
Bhima memprediksi bahwa pemerintahan baru Prabowo-Gibran tidak bisa menjalankan program anyarnya seperti makan siang gratis. Sebab, warisan utang yang tinggi dan program multiyears seperti IKN akan membutuhkan anggaran yang besar.
"Bisa jadi di tahun pertama lebih ke konsolidasi fiskal dulu, belum bisa jalankan program yang dikampanyekan. Baru ketika manajemen utang nya bisa dikendalikan, pajak naik maka ada fiscal space untuk jalankan program," jelasnya
Mengutip buku APBN Kita edisi Juli 2024, posisi utang pemerintah itu pada Juni 2024, mengalami peningkatan Rp91,85 triliun dari Rp8.353,02 triliun pada Mei 2024 (month-to-month/mtm).
Dengan posisi utang tersebut, rasio utang per akhir Juni 2024 tercatat sebesar 39,13 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Kemenkeu menyatakan, rasio utang ini tetap konsisten terjaga di bawah batas aman 60% PDB sesuai UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara.
Ekonom dari Universitas Paramadina Wijayanto Samiri menilai kondisi utang pemerintah sudah lampu kuning atau membahayakan. Pasalnya, penerimaan negara cenderung stagnan sementara trend defisit terus melebar.
"Kalau kita melihat trend penerimaan negara yang stagnan dan justru dibawah target, trend defisit terus meningkat dan nilai utang serta tingkat suku bunga terus naik; maka situasi kita sedang tidak menggembirakan," Kata Wijayanto kepada Sindonews, Sabtu (3/8/2024)
Ia menjelaskan, pada 2025 pemerintah harus membayar bunga utang dan pokok sekitar Rp1.200-1.300 triliun, dengan asumsi penerimaan negara sekitar Rp3.000 triliun. Maka debt service ratio (DSR) menjadi 43,4%, artinya penerimaan negara untuk membayar pajak dan bunga utang.
"DSR diatas 30% sudah lampu kuning sesungguhnya," ujarnya
"Kondisi 2026 hampir dipastikan akan sama atau bahkan cenderung lebih buruk. Jika tidak hati-hati, DSR akan dengan mudah melompat ke 50% lebih, bunga utang akan makin mahal." tambahnya
Ia memprediksi trend bunga utang Pemerintah yang akan terus meningkat. Hal ini bisa dilihat dari gap antara suku bunga SBN pasar primer yang sekitar 6,4%, tetapi di pasar sekunder untuk SBN dengan tenor yang setara sudah mencapai 7,2% bahkan lebih.
"Untuk membayar pokok dan bunga utang, serta menutup kekurangan anggaran, kita terpaksa berhutang lebih banyak lagi; bisa dikatakan kita sudah terjebak dalam utang, dan jebakan makin dalam," terangnya
Wijayanto menambahkan, utang pemerintah saat ini digunakan untuk hal-hal konsumtif seperti bansos, subsidi dan infrastruktur yang tidak berdampak pada efisiensi logistik seperti IKN, kereta cepat, dan bandara mangkrak.
"Jika utang BUMN, jaminan pemerintah, dan kewajiban pensiun diperhitungkan, situasi akan lebih mengkhawatirkan lagi," tegasnya
Senada dengan Wijayanto, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai semakin timpangnya penambahan utang dibandingkan dengan kenaikan rasio pajak, maka akan berimbas pada pelebaran defisit anggaran.
"Gali lubangnya semakin dalam. Situasi ini kemudian bisa menyebabkan chain reaction berupa kebutuhan utang baru yang lebih besar lagi," terang Bhima
Bhima memprediksi bahwa pemerintahan baru Prabowo-Gibran tidak bisa menjalankan program anyarnya seperti makan siang gratis. Sebab, warisan utang yang tinggi dan program multiyears seperti IKN akan membutuhkan anggaran yang besar.
"Bisa jadi di tahun pertama lebih ke konsolidasi fiskal dulu, belum bisa jalankan program yang dikampanyekan. Baru ketika manajemen utang nya bisa dikendalikan, pajak naik maka ada fiscal space untuk jalankan program," jelasnya
(fch)