Jegal Pesaing, Google Langgar Aturan Antimonopoli di AS

Selasa, 06 Agustus 2024 - 08:38 WIB
loading...
A A A
Jaksa Agung AS, Merrick Garland menyebut putusan itu "kemenangan bersejarah bagi rakyat Amerika,". Dimana Ia juga menambahkan, bahwa "tidak ada perusahaan - tidak peduli seberapa besar pengaruhnya - berada di atas hukum."

Sekretaris pers Gedung Putih, Karine Jean-Pierre mengatakan, "putusan pro-persaingan adalah kemenangan bagi rakyat Amerika,". Diterangkan juga olehnya bahwa "orang Amerika berhak mendapatkan internet yang bebas, adil, dan terbuka untuk persaingan."

Bayar Miliaran Dolar AS

Mehta mencatat bahwa Google telah membayar USD26,3 miliar, hanya pada tahun 2021 saja untuk memastikan bahwa mesin pencarinya default pada smartphone dan browser, dan untuk mempertahankan pangsa pasarnya yang dominan.

Kasus Google fokus pada anggapan pemerintah, bahwa mereka secara ilegal mendominasi pencarian online dengan mengadakan kontrak eksklusif bersama pembuat perangkat, operator seluler, dan perusahaan lain sehingga tidak ada peluang bagi perusahaan sejenis untuk bersaing.

Melalui pembayaran miliaran dolar setiap tahun kepada Apple, Samsung, atau operator seperti T-Mobile atau AT&T, Google mengamankan status default mesin pencarinya di ponsel dan browser web serta diduga menjamin kesuksesannya dengan merugikan pesaing.

Google tetap menjadi mesin pencari terkemuka di dunia dengan menguasai 90% pasar di Amerika Serikat dan seluruh dunia. Sebagian besar berasal dari penggunaan seluler di iPhone dan ponsel yang menjalankan Android milik Google.

Selain ancaman pembubaran, Google juga menghadapi tuntutan serupa di Eropa. Perusahaan tersebut didenda lebih dari 8,2 miliar euro (USD8,8 miliar) karena berbagai pelanggaran antimonopoli. Namun keputusan tersebut sedang dalam proses banding.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
10 Presiden Terkaya...
10 Presiden Terkaya Sepanjang Sejarah AS, Trump Jauh Lebih Unggul dari Pendahulunya
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
10 Negara Produsen Pertanian...
10 Negara Produsen Pertanian Terbesar di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?
Bos Raksasa Minyak Rusia:...
Bos Raksasa Minyak Rusia: AS Untung Besar di Balik Penutupan Selat Hormuz
Jadwal Lengkap Piala...
Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026
Trump: 49 Rudal Tomahawk...
Trump: 49 Rudal Tomahawk Gempur Iran, AS Akan Bombardir Habis-habisan
Iran Balas Bombardir...
Iran Balas Bombardir 18 Target Militer AS, Termasuk Sistem Rudal Patriot
Rekomendasi
Apa yang Terjadi Sehari...
Apa yang Terjadi Sehari Sebelum Kick-Off Piala Dunia 2026?
5 Putusan Rasulullah...
5 Putusan Rasulullah SAW tentang Hak Asuh Anak Setelah Perceraian
4 Pemicu Kerusuhan di...
4 Pemicu Kerusuhan di Irlandia Utara, dari Agitator Sayap Kanan Picu hingga Warisan Sejarah
Berita Terkini
Harga Pertamax Tembus...
Harga Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter, Awas! Ledakan Migrasi ke BBM Subsidi
Skenario Terburuk Pasar...
Skenario Terburuk Pasar Energi 2026: Exxon Peringatkan Harga Minyak Dunia Bakal Tembus USD160/Barel
Otto Media Grup Kolaborasi...
Otto Media Grup Kolaborasi Sadewi Essential Care, Perkuat Integrasi Brand-Rantai Pasok
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved