Jegal Pesaing, Google Langgar Aturan Antimonopoli di AS

Selasa, 06 Agustus 2024 - 08:38 WIB
loading...
Jegal Pesaing, Google...
Google dinyatakan bersalah oleh Departemen Kehakiman karena melanggar undang-undang antimonopoli. Foto/Dok
A A A
WASHINGTON - Google dinyatakan bersalah oleh Departemen Kehakiman karena melanggar undang-undang anti monopoli . Diterangkan Google setiap tahun mengucurkan dana miliaran dolar AS demi menjegal rivalnya dan menciptakan monopoli ilegal.

Keputusan ini menandai kemenangan penting bagi Departemen Kehakiman, di tengah usahanya mengendalikan kekuatan pasar perusahaan raksasa teknologi. Sementara itu Google berpendapat bahwa mereka memang menghadapi persaingan ketat di sektor ini dan keberhasilannya didorong oleh kualitas produknya.



Putusan ini juga membuka jalan bagi persidangan kedua terhadap induk Google, Alphabet (GOOGL. O) yang akan mengubah lanskap dunia periklanan online yang telah didominasi Google selama bertahun-tahun.

Langkah tersebut juga menjadi lampu hijau bagi penegak hukum antimonopoli AS yang agresif menuntut Big Tech, sebuah sektor yang telah mendapat sorotan dari seluruh spektrum politik.

"Pengadilan mencapai kesimpulan sebagai berikut: Google adalah monopoli, dan melakukan upaya untuk mempertahankan monopolinya," tulis Hakim Distrik AS Amit Mehta, Washington, DC.



Google mengendalikan sekitar 90% pasar pencarian online dan 95% di smartphone.

Persidangan melawan Google, anak perusahaan Alphabet, berlangsung di Washington DC. Tapi kasus ini sepertinya masih akan panjang, mengingat masih adanya potensi banding ke Pengadilan Banding AS hingga Mahkamah Agung AS.

Perselisihan hukum antara Google dan pemerintah AS diproyeksi masih akan berlangsung hingga tahun depan, atau bahkan 2026.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saling Silang AS-China...
Saling Silang AS-China Soal Tarif, Rupiah Terguncang ke Rp16.855
Dampak Tarif Trump,...
Dampak Tarif Trump, Penerimaan Bea Cukai AS Pecah Rekor Tembus Rp259 Triliun per April
4 Negara Pemilik Cadangan...
4 Negara Pemilik Cadangan Emas Terbesar di Dunia, Intip Gudang Penyimpanannya
Aksi Jual Amerika Menguat,...
Aksi 'Jual Amerika' Menguat, China Buang Dolar AS Rp387 Triliun
Bos Perusahaan AS Ramai-ramai...
Bos Perusahaan AS Ramai-ramai Teriak Soal Dampak Tarif Trump
Kelabui AS, China Gunakan...
Kelabui AS, China Gunakan Label Palsu 'Made in Korea' Agar Lolos ke Amerika
Negosiasi Tarif, Airlangga...
Negosiasi Tarif, Airlangga Sebut AS Apresiasi Proposal dari Indonesia
Bitcoin Lampaui Google...
Bitcoin Lampaui Google dan Amazon, Masuk 5 Besar Aset Global
Negosiasi Gagal, Trump...
Negosiasi Gagal, Trump Siap Berlakukan Tarif Baru Dua Pekan ke Depan
Rekomendasi
Tarian Tradisional Bali...
Tarian Tradisional Bali Meriahkan Perayaan Hari Tari Sedunia di Museum Nasional
Try Sutrisno hingga...
Try Sutrisno hingga Fachrul Razi Tuntut Gibran Dicopot, Pimpinan MPR Pegang Keputusan KPU
Anggota DPRA Jalani...
Anggota DPRA Jalani Sidang Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Aceh Barat
Berita Terkini
19 Perusahaan Korsel...
19 Perusahaan Korsel Bakal Tambah Investasi Rp30 Triliun usai Bertemu Prabowo, Ini Daftarnya
1 jam yang lalu
Optimalkan Potensi KEK...
Optimalkan Potensi KEK Mandalika dengan Membangun Ekosistem Pariwisata Hijau
1 jam yang lalu
Penertiban Kawasan Hutan...
Penertiban Kawasan Hutan Diminta Utamakan Kepastian Hukum dan Data Valid
1 jam yang lalu
Mendorong Hilirisasi...
Mendorong Hilirisasi Industri Berbasis Sumber Daya Lokal di Maluku Utara
1 jam yang lalu
Perluas Portofolio,...
Perluas Portofolio, Home Credit Tawarkan Pembiayaan Modal Usaha hingga Rp50 Juta
2 jam yang lalu
Rekor Belanja Militer...
Rekor Belanja Militer Dunia Capai Rp45.356 Triliun, AS Sumbang 37%
2 jam yang lalu
Infografis
Tegang, Jet Tempur China...
Tegang, Jet Tempur China Kejar Pesawat AS Dekat Kapal Induk
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved