Antara Perlindungan Diri dan Harta, Penting Mana? Ini Kata Praktisi Asuransi

Jum'at, 16 Agustus 2019 - 14:11 WIB
Antara Perlindungan Diri dan Harta, Penting Mana? Ini Kata Praktisi Asuransi
Antara Perlindungan Diri dan Harta, Penting Mana? Ini Kata Praktisi Asuransi
A A A
JAKARTA - Sebagai negara yang terletak antara lempeng Australia, lempeng Eurasia dan lempeng pasifik, serta cincin api Pasifik, Indonesia adalah salah satu negara yang rawan gempa bumi.

Data Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebutkan, ada 10 wilayah yang masuk dalam Zona Duga Aktif terjadinya gempa bumi dan 52 gempa signifikan dengan magnitudo di atas 5,0 SR sepanjang Agustus 2019 saja.

Fakta tersebut semestinya menyadarkan warga negara Indonesia, bahwa penting untuk memiliki pengetahuan yang baik dalam menghadapi bencana gempa bumi agar dapat melindungi diri. Selain itu, perlu juga dipikirkan mengenai kondisi pascabencana. Sebab, kerugian material akibat kejadian bencana dapat mengganggu kondisi keuangan ke depan.

Terkait dengan itu, VP Director PT Asuransi MSIG Indonesia Bernard P Wanandi mengatakan, antisipasi kerugian juga penting bagi setiap orang. Karena itu, tegas dia, setiap orang perlu memikirkan rencana proteksi diri dan harta miliknya dengan serius.

"Proteksi terbaik adalah yang mampu memberikan manfaat secara komprehensif, mulai dari kecelakaan diri hingga kerugian material," ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (16/8/2019).

Bernard menegaskan, seseorang perlu memastikan diri untuk selalu siap menghadapi hal-hal yang tak diinginkan untuk terjadi, seperti kecelakaan diri ataupun kerusakan harta benda yang tak sedikit jumlahnya. Oleh karena itu, imbuh dia, penting untuk melindungi diri dan harta benda yang dimiliki dengan asuransi terbaik.

Asuransi yang tepat dalam hal ini, jelas dia, adalah asuransi yang mampu memberikan jaminan bagi kecelakaan diri tertanggung dan keluarga, serta kerusakan harta benda yang diakibatkan oleh gempa bumi. Kedua jaminan utama ini, kata dia, dimiliki oleh Asuransi MSIG Home Shield, salah satu produk asuransi milik MSIG Indonesia. "Informasi lebih lengkap mengenai Asuransi MSIG Home Shield bisa dilihat pada website resmi MSIG Indonesia www.msig.co.id," ucapnya.

Selain itu, Bernard menyarankan bagi yang telah memiliki asuransi kebakaran, ada baiknya untuk memperluas proteksi asuransi dengan jaminan tambahan gempa bumi.

"Sebagai asuransi yang sudah berdiri selama 40 tahun di Indonesia, MSIG Indonesia selalu memberikan kontribusi bagi pengembangan masyarakat yang dinamis dan turut serta menjaga masa depan bumi, dengan memberikan keamanan dan ketenangan pikiran melalui usaha asuransi dan jasa keuangan global. Sesuai dengan misi tersebut, kami akan terus berupaya untuk selalu memberikan perlindungan terbaik bagi Anda sehingga Anda bisa menikmati hidup dengan tenang tanpa rasa khawatir," tuturnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6051 seconds (0.1#10.140)