PUPR Sebut Pembangunan Underpass Bandara Yogyakarta Rampung 74,3%

Rabu, 21 Agustus 2019 - 23:36 WIB
PUPR Sebut Pembangunan Underpass Bandara Yogyakarta Rampung 74,3%
PUPR Sebut Pembangunan Underpass Bandara Yogyakarta Rampung 74,3%
A A A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mempercepat pembangunan underpass Bandara Yogyakarta atau New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Hingga pertengahan bulan Agustus 2019, progres konstruksi underpass sepanjang 1,3 km yang dibangun di bawah bandara tersebut, mencapai 74,3% atau lebih cepat dari target yang direncanakan sebesar 63,9%.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mengatakan pembangunan underpass ini bertujuan agar akses Jalan Nasional Pantai Selatan (Pansela) Jawa yang menghubungkan Purwokerto dan Yogyakarta, tetap terbuka karena pembangunan Bandara Kulonprogo memotong jalan Pansela yang lama.

"Underpass ini merupakan underpass terpanjang, bagian dari Jalan Nasional Pansela Jawa. Dalam pembangunannya, faktor keamanan harus betul-betul diperhatikan," kata Basuki di Jakarta, Rabu (21/8/2019).

Pembangunan underpass dikerjakan kontraktor PT Wijaya Karya dan PT MCM sejak tahun 2018, dan ditargetkan selesai tahun 2019. Pekerjaan konstruksi utama underpass melingkupi pembangunan struktur underpass, penggalian tanah, dan pembuatan drainase. Biaya pembangunannya bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) senilai Rp293,18 miliar.

Underpass ini memiliki panjang keseluruhan 1,3 km yang terdiri dari konstruksi terowongan (slab tertutup) sepanjang 1.095 meter dan jalan pendekat arah timur dan barat masing-masing sepanjang 110 meter dan 100 meter. Underpass memiliki lebar 7,85 meter, clearence atas 5,2 meter dan samping 18,4 meter.

Konstruksi underpass dilengkapi dengan fasilitas rumah pompa untuk mengantisipasi terjadinya genangan air saat turun hujan. Dinding underpass akan dihiasi ornamen dengan tema kearifan lokal seperti motif batik khas Yogyakarta untuk menambah nilai estetika.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5227 seconds (0.1#10.140)