Bea Cukai Fasilitasi Impor Kereta Tanpa Rel Hingga Taksi Terbang untuk IKN

Selasa, 13 Agustus 2024 - 16:44 WIB
loading...
Bea Cukai Fasilitasi...
Bea Cukai memfasilitasi impor berbagai peralatan canggih yang akan digunakan dalam pengembangan di IKN. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Bea Cukai menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan memfasilitasi impor berbagai peralatan canggih yang akan digunakan dalam pengembangan kota tersebut.

Dalam tiga bulan terakhir, Bea Cukai telah mengelola proses impor beberapa kendaraan dan alat vital untuk IKN, antara lain Autonomous Rail Rapid Transit (kereta tanpa rel), Optionally Piloted Personal/Passenger Air Vehicle (taksi terbang), dan Electric Motor (pompa air).

“Semua barang tersebut diimpor melalui Pelabuhan Semayang, Balikpapan, dengan proses customs clearance yang lancar,” ujar Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Balikpapan, Wijaya Arif Nurrochman dalam keterangannya, Selasa (13/8/2024)

Baca Juga : Bea Cukai Beberkan Aturan Main Barang Kiriman dari Luar Negeri, Awas Kena Denda

Wijaya mengungkapkan Autonomous Rail Rapid Transit (ART), merupakan sebuah kereta tanpa rel yang dioperasikan menggunakan baterai dan dipandu oleh marka jalan serta magnet. Sebanyak satu unit ART asal Tiongkok tiba di Balikpapan pada awal Agustus 2024.

Kendaraan ini diimpor untuk uji coba sebagai bagian dari upaya pengurangan emisi gas rumah kaca dan penghematan energi, sejalan dengan konsep IKN sebagai smart city yang berkelanjutan.

“Dalam proses impor, ART menggunakan layanan impor sementara ATA CARNET yang memberikan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak, selama barang tersebut diekspor kembali dalam jangka waktu maksimal satu tahun,” ujar Wijaya.

Wijaya juga mengungkapkan bahwa Bea Cukai juga memfasilitasi impor Optionally Piloted Personal/Passenger Air Vehicle (OPPAV), atau yang lebih dikenal sebagai taksi terbang. Alat transportasi futuristik ini diimpor pada 30 Mei 2024, dan direncanakan untuk diuji coba sebagai solusi mobilitas modern di IKN.

Seperti halnya ART, OPPAV diimpor dengan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak melalui layanan impor sementara, sesuai dengan SKEP impor sementara nomor 75/KM.4/KBC.1601/2024, dengan nilai pabean yang dibebaskan mencapai Rp107,7 juta. OPPAV diizinkan berada di Indonesia selama maksimal tiga tahun sebelum harus diekspor kembali.

Baca Juga : Bea Cukai Pastikan Medali Atlet Olimpiade Tidak Kena Bea Masuk dan Pajak

Ia menambahkan, selain kendaraan canggih, Bea Cukai juga memfasilitasi impor dua unit Electric Motor atau mesin pompa air, yang akan digunakan untuk suplai air minum di IKN. Pompa ini diimpor pada 10 Juni 2024 dan diproses melalui Bea Cukai Balikpapan. Keberadaan pompa air ini penting untuk memastikan kelancaran suplai air minum di kawasan IKN yang sedang dibangun.

“Dengan fasilitas ini, Bea Cukai tidak hanya mendukung kelancaran pembangunan IKN, tetapi juga memastikan bahwa semua proses impor berjalan sesuai regulasi, memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan proyek nasional ini,” pungkas Wijaya.
(fch)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Rupiah Melemah, Bagaimana...
Rupiah Melemah, Bagaimana Nasib Proyek IKN?
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda...
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda Bali Gagalkan Peredaran 937 Butir Narkoba Jenis Mephedrone
Jenderal Sigit Bentuk...
Jenderal Sigit Bentuk Polresta Baru Khusus di IKN, Dijabat AKBP Supriyanto
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Rekomendasi
Microdrama China The...
Microdrama China The Little Lucky Star Tayang di V+Short, Ini Sinopsisnya
Kembangkan Kompetensi...
Kembangkan Kompetensi di Era Digital, UI Publishing Terbitkan Buku Digital Social Work untuk Afrika-Asia
1 Abad Kelahiran Rahmi...
1 Abad Kelahiran Rahmi Hatta Momen Refleksi Nilai Keteladanan bagi Generasi Muda
Berita Terkini
Perkuat Kontribusi ke...
Perkuat Kontribusi ke Pembangunan Sultra, Setoran Pajak CNI Paling Besar
Nekat Melenceng dari...
Nekat Melenceng dari Jalur Bakal Disikat! Iran Ultimatum Keras soal Selat Hormuz
Satu Sendok, Sejuta...
Satu Sendok, Sejuta Mitos: Sasa Luruskan Fakta MSG yang Benar
TAP Untuk Negeri Perkuat...
TAP Untuk Negeri Perkuat Produktivitas Petani Sawit Dukung Program B50
Percepat Program Prioritas...
Percepat Program Prioritas Ketahanan Pangan, KKP Dorong Kolaborasi Nasional
Inflasi Jakarta Terjaga...
Inflasi Jakarta Terjaga pada Level 0,41%, Terendah di Pulau Jawa
Infografis
Dubai Siap Menghadirkan...
Dubai Siap Menghadirkan Taksi Terbang pada 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved