Beli Pertalite Pakai QR Code, Begini Cara Gampang Daftar Subsidi Tepat

Rabu, 14 Agustus 2024 - 17:47 WIB
loading...
Beli Pertalite Pakai...
Pendaftaran Program Subsidi Tepat untuk pembelian BBM bersubsidi pengguna Pertalite khusus kendaraan roda empat masih dibuka untuk masyarakat di wilayah tahap 1.
A A A
JAKARTA - Pendaftaran Program Subsidi Tepat untuk pembelian BBM bersubsidi pengguna Pertalite khusus kendaraan roda empat masih dibuka untuk masyarakat di wilayah tahap 1 yaitu Jawa, Madura, Bali (JAMALI) dan sebagian wilayah Non JAMALI lainnya yaitu Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur. Masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini agar penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran.

Baca Juga: 99% Warga Gorontalo Mulai Beli BBM Pertalite Pakai QR Code

Cara mendaftar Program Subsidi Tepat sangat mudah, yakni melalui website subsiditepat.mypertamina.id dan mendapatkan QR Code. Masyarakat perlu mempersiapkan sejumlah dokumen seperti foto KTP, foto diri, foto STNK (tampak depan dan belakang), foto kendaraan tampak keseluruhan, foto kendaraan tampak depan nomor polisi dan foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR.

“Saat ini pendaftaran Program Subsidi Tepat masih terus dibuka. Konsumen perlu menyiapkan dokumen yang nantinya akan diunggah di website,” kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, Rabu (14/8/2024).

Baca Juga: Subsidi Tepat Pertalite Lanjut, Berikut Cara Dapatkan QR Code

Lebih lanjut Heppy menjelaskan, bahwa selain wilayah tahap 1, pendataan ini akan diperluas ke wilayah lainnya di seluruh Indonesia. “Diharapkan akhir Agustus pengguna kendaraan tahap 1 ini sudah melakukan pendaftaran,” ungkap Heppy.

Pendaftaran tahap ini difokuskan untuk mencocokkan data antara yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki. Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code Unik yang akan diterima melalui email atau notifikasi di website subsiditepat. mypertamina .id.

"Untuk kemudahan masyarakat, QR Code bisa dicetak dan dibawa ke SPBU, sehingga tidak wajib mengunduh aplikasi MyPertamina atau membawa handphone ke SPBU. Mekanisme ini masih dikhususkan untuk kendaraan roda empat (mobil)," tutur Heppy.

Program Subsidi Tepat bertujuan untuk mendata kendaraan yang menggunakan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite. Seperti halnya penerapan QR code untuk transaksi Solar Subsidi yangs udah berjalan, langkah yang saat ini diambil sebagai bentuk upaya perusahaan untuk melakukan pencatatan transaksi Pertalite secara lebih baik dan transparan, mengingat adanya anggaran kompensasi yang diberikan Pemerintah untuk produk BBM jenis Pertalite.

“Melalui pendataan, diharapkan penyaluran BBM bersubsidi dapat lebih termonitor dan mencegah kecurangan atau penyalahgunaan di lapangan, sehingga BBM bersubsidi tersalurkan bagi masyarakat yang memang berhak,” tambah Heppy.

Sesuai Kepmen ESDM No. 37.K/HK.02/MEM.M/2022 Pertalite (RON 90) ditetapkan sebagai BBM Penugasan oleh Pemerintah. Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme penyaluran subsidi tepat sasaran menggunakan sistem MyPertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 serta sosial media resmi @ptpertaminapatraniaga dan @mypertamina.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mobil 1.400 cc Dilarang...
Mobil 1.400 cc Dilarang Isi BBM Pertalite per 1 Juni 2026 Tidak Benar, Begini Penjelasan Pertamina
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Buka Akses Program Rekrutmen lewat Aplikasi MyPertamina
Daftar SPBU di Jakarta...
Daftar SPBU di Jakarta dan Sekitarnya yang Tak Lagi Jual Pertalite, Cek Lokasinya
Daftar Harga BBM Pertamina...
Daftar Harga BBM Pertamina per 1 Mei 2026, Pertamax Naik atau Tetap?
Cegah Barang Palsu dan...
Cegah Barang Palsu dan Narkoba, BPKN Dorong Integrasi Bank Data Produk Berbasis QR
Pertamax Turbo Naik...
Pertamax Turbo Naik Jadi Rp19.400 per Liter, Bagaimana Nasib Pertamax dan Pertalite?
Pertamina Dikabarkan...
Pertamina Dikabarkan Melarang Mobil 1.400cc Diisi Pertalite, Ini Daftar Kendaraanya
Pembelian Pertalite...
Pembelian Pertalite Dibatasi Rp50 Ribu di Palangka Raya, Pemkot Terbitkan Aturan Baru
65 SPBU Terlibat Penyalahgunaan...
65 SPBU Terlibat Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Bersubsidi, Begini Modusnya
Rekomendasi
Marc Marquez Dominan...
Marc Marquez Dominan di Sprint Race MotoGP Hungaria, Veda Ega Start dari Baris Ketiga Moto3
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Pemukiman Prasejarah...
Pemukiman Prasejarah Ditemukan di Gurun Yordania
Berita Terkini
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Bos Raksasa Minyak Rusia:...
Bos Raksasa Minyak Rusia: AS Untung Besar di Balik Penutupan Selat Hormuz
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Infografis
Jangan Sampai Keliru!...
Jangan Sampai Keliru! Begini Aturan Minum Suplemen yang Tepat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved