Mendagri Minta 31 Provinsi Terbitkan Aturan Pajak dan Retribusi Mobil Listrik
Selasa, 25 Agustus 2020 - 16:53 WIB
loading...
A
A
A
(Baca Juga: Susun Regulasi, Pemerintah Akan Percepat Penggunaan Kendaraan Listrik)
Tito pun mengatakan akan mendorong 31 provinsi lainnya untuk segera menerbitkan aturan terkait pajak dan retribusi kendaraan listrik. Dia akan mengeluarkan surat edaran terkait ini.
"Untuk mempercepat itu, pekan ini akan keluarkan surat edaran untuk meminta 31 provinsi ini agar mengeluarkan perda atau perkada yang intinya dalam hal pajak kendaraan bermotor berbasis listrik tidak boleh melebihi batas yang ditetapkan dan harus segera dikeluarkan," pungkasnya.
Tito pun mengatakan akan mendorong 31 provinsi lainnya untuk segera menerbitkan aturan terkait pajak dan retribusi kendaraan listrik. Dia akan mengeluarkan surat edaran terkait ini.
"Untuk mempercepat itu, pekan ini akan keluarkan surat edaran untuk meminta 31 provinsi ini agar mengeluarkan perda atau perkada yang intinya dalam hal pajak kendaraan bermotor berbasis listrik tidak boleh melebihi batas yang ditetapkan dan harus segera dikeluarkan," pungkasnya.
(fai)
Lihat Juga :