BRG: Mandat Besar Restorasi 2,7 Juta Ha Lahan Gambut Tak Mudah

Jum'at, 06 September 2019 - 13:24 WIB
BRG: Mandat Besar Restorasi...
BRG: Mandat Besar Restorasi 2,7 Juta Ha Lahan Gambut Tak Mudah
A A A
JAKARTA - Badan Restorasi Gambut (BRG) mengakui, mandat besar untuk merestorasi 2,7 juta hektare ekosistem gambut dalam kurun waktu lima tahun tidaklah mudah. Terlebih kewenangan penuh yang dimiliki BRG pun terbatas hanya pada lahan non-konsesi.

"Memang target kami itu sekitar 2,7 juta hektare lahan yang perlu direstorasi. Sekitar 1,7 juta hektare berada di lahan konsesi, sedangkan lahan non-konsesi hanya sekitar 900.000 sampai 1 juta hektare," kata Kepala BRG Nazir Foead dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat (6/9/2019).

Pada lahan non-konsesi, jelas dia, BRG memang memiliki wewenang penuh untuk melakukan koordinasi langsung dalam program restorasinya. "Ini langsung kami kerjakan bersama pemerintah daerah dan pengelola kawasan konservasi," ujar Nazir.

Sementara itu untuk lahan konsesi, BRG diberi tugas melakukan supervisi. Lahan konsesi sendiri terbagi menjadi dua yakni konsesi perkebunan dan konsesi kehutanan. Areal perkebunan di dalam target restorasi sekitar 555.000 hektare. Sedangkan areal izin kehutanan hampir 1,2 juta hektare.

"Kami melakukan upaya koordinasi dengan Kementerian LHK dan Ditjen Perkebunan supaya tidak terjadi tumpang tindih wewenang. Akhir tahun lalu kami buat MoU dengan Ditjen Perkebunan untuk supervisi di areal kebun," kata Nazir.

Nazir tidak menampik bahwa supervisi pada konsesi kehutanan masih ada pada KLHK. BRG baru melakukan supervisi di lahan perkebunan.

Di tengah keterbatasan wewenang serta target yang cukup tinggi ini, Nazir bersyukur bahwa kinerja BRG sudah dalam jalur yang benar. Meski begitu, imbuh dia, bukan berarti urusan restorasi gambut menjadi pekerjaan yang mudah. Sebab, masih banyak pekerjaan rumah dari masa lalu yang kini harus diselesaikan oleh BRG.

"Ada hal-hal sudah terlanjur terjadi, seperti izin konsesi yang dasar hukumnya sudah sangat kuat," ujar Nazir.

Nazir juga menegaskan secara prinsip lembaganya siap jika nantinya supervisi di lahan konsesi kehutanan diserahkan ke BRG. "Karena pada prinsipnya kami akan bekerja semaksimal mungkin untuk tugas tersebut. Namun, untuk memperoleh hasil maksimal, juga diperlukan sumber daya manusia dan pendanaan yang tak sedikit," tandasnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BRG Minta Kades Jaga...
BRG Minta Kades Jaga Infrastruktur Pembasahan Gambut
Indonesia Ajak ASEAN...
Indonesia Ajak ASEAN Kelola Gambut Berkelanjutan
Pantau Gambut Soroti...
Pantau Gambut Soroti Rendahnya Komitmen Restorasi oleh Swasta
Terungkap! Lahan Gambut...
Terungkap! Lahan Gambut RI Terbentuk Sejak 26 Ribu Tahun Silam
Pulihkan Lahan, BRG...
Pulihkan Lahan, BRG Gelar Pelatihan Sekolah Lapang Tanpa Bakar di Pesantren
Tiga Matra Aksi Selamatkan...
Tiga Matra Aksi Selamatkan Lahan Gambut Menurut Muhammadiyah
Berita Terkini
SPKS Dorong Riset BPDP...
SPKS Dorong Riset BPDP Hasilkan Teknologi Murah untuk Petani Sawit
20 menit yang lalu
Transformasi IFG Tak...
Transformasi IFG Tak Hanya Streamlining, Tapi Perkuat Tata Kelola Investasi
31 menit yang lalu
Danantara Pangkas Ribuan...
Danantara Pangkas Ribuan BUMN Jadi 200-300 Entitas, Langkah Rasional Selamatkan Aset Negara
33 menit yang lalu
Laba Bank Mandiri Naik...
Laba Bank Mandiri Naik 25% Jadi Rp28,5 Triliun di Semester I-2026
51 menit yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Lifting Perdana BBM B50, dari Kilang Kasim dan Plaju
1 jam yang lalu
IHSG Ditutup Melemah...
IHSG Ditutup Melemah ke 6.315, 309 Saham Berakhir di Zona Merah
1 jam yang lalu
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved