BRG: Mandat Besar Restorasi 2,7 Juta Ha Lahan Gambut Tak Mudah

Jum'at, 06 September 2019 - 13:24 WIB
BRG: Mandat Besar Restorasi 2,7 Juta Ha Lahan Gambut Tak Mudah
BRG: Mandat Besar Restorasi 2,7 Juta Ha Lahan Gambut Tak Mudah
A A A
JAKARTA - Badan Restorasi Gambut (BRG) mengakui, mandat besar untuk merestorasi 2,7 juta hektare ekosistem gambut dalam kurun waktu lima tahun tidaklah mudah. Terlebih kewenangan penuh yang dimiliki BRG pun terbatas hanya pada lahan non-konsesi.

"Memang target kami itu sekitar 2,7 juta hektare lahan yang perlu direstorasi. Sekitar 1,7 juta hektare berada di lahan konsesi, sedangkan lahan non-konsesi hanya sekitar 900.000 sampai 1 juta hektare," kata Kepala BRG Nazir Foead dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat (6/9/2019).

Pada lahan non-konsesi, jelas dia, BRG memang memiliki wewenang penuh untuk melakukan koordinasi langsung dalam program restorasinya. "Ini langsung kami kerjakan bersama pemerintah daerah dan pengelola kawasan konservasi," ujar Nazir.

Sementara itu untuk lahan konsesi, BRG diberi tugas melakukan supervisi. Lahan konsesi sendiri terbagi menjadi dua yakni konsesi perkebunan dan konsesi kehutanan. Areal perkebunan di dalam target restorasi sekitar 555.000 hektare. Sedangkan areal izin kehutanan hampir 1,2 juta hektare.

"Kami melakukan upaya koordinasi dengan Kementerian LHK dan Ditjen Perkebunan supaya tidak terjadi tumpang tindih wewenang. Akhir tahun lalu kami buat MoU dengan Ditjen Perkebunan untuk supervisi di areal kebun," kata Nazir.

Nazir tidak menampik bahwa supervisi pada konsesi kehutanan masih ada pada KLHK. BRG baru melakukan supervisi di lahan perkebunan.

Di tengah keterbatasan wewenang serta target yang cukup tinggi ini, Nazir bersyukur bahwa kinerja BRG sudah dalam jalur yang benar. Meski begitu, imbuh dia, bukan berarti urusan restorasi gambut menjadi pekerjaan yang mudah. Sebab, masih banyak pekerjaan rumah dari masa lalu yang kini harus diselesaikan oleh BRG.

"Ada hal-hal sudah terlanjur terjadi, seperti izin konsesi yang dasar hukumnya sudah sangat kuat," ujar Nazir.

Nazir juga menegaskan secara prinsip lembaganya siap jika nantinya supervisi di lahan konsesi kehutanan diserahkan ke BRG. "Karena pada prinsipnya kami akan bekerja semaksimal mungkin untuk tugas tersebut. Namun, untuk memperoleh hasil maksimal, juga diperlukan sumber daya manusia dan pendanaan yang tak sedikit," tandasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3795 seconds (0.1#10.140)