Mendorong Digitalisasi Pertanahan untuk Percepatan Layanan Publik

Jum'at, 16 Agustus 2024 - 13:51 WIB
loading...
A A A
Mengingat kejadian serangan siber sudah sering terjadi menyasar kementerian atau lembaga negara. Seperti yang melanda, Pusat Data Nasional (PDN) mengganggu sistem pelayanan publik di berbagai daerah pada Juni 2024. "Kementerian ATR/BPN sudah benar kooordinasi dengan BSSN," ujar Pratama.

Di tengah gencarnya digitalisasi harus dibarengi dengan kesiapan masyarakat dan regulasi. Serta pentingnya menjaga keamanan data masyarakat.

Ia bercerita, serangan hacker ke Estonia seluruh jaringan baik perbankan, telekomunikasi, dan jaringan vital lainnya lumpuh total. Akibatnya aktivitas masyarakat dan negara tidak berdaya.

Kejadian itu terjadi pada bulan April 2007, penyerang yang bermarkas di Rusia meluncurkan serangkaian serangan penolakan layanan terhadap organisasi sektor publik dan swasta Estonia. Hal tersebut harus menjadi pelajaran berharga bagi Indonesia.

"Ada pengalaman 2007, Estonia negara hancur. Datanya rusak, akhirnya negara itu chaos. Ini hal-hal yang perlu kita waspadai," pesan Pratama.

Di sisi lain, pemerintah harus memperhatikan soal akses internet masyarakat lantaran masih banyak desa belum tersentuh jaringan internet. "Ada 11 juta orang, yang memilih tidak koneksi internet. Itu perlu dicarikan alternatif," beber Chairman Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) itu.

"Selain itu, transformasi digital memungkinkan pelayanan mudah diakses oleh masyarakat di manapun dan kapan pun, serta mempercepat proses pendaftaran tanah, dan mengurai risiko konflik dengan kehandalan data elektronik," imbuhnya.

Menanggapi program layanan pertahanan pada Kementerian ATR/BPN, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan, bahwa percepatan program tersebut sudah berjalan baik. Pada program digitalisasi pertanahan, menurut dia, merupakan program baik yang harus diimplementasikan.

"Program digitalisasi pertanahan bisa mempercepat layanan bagi masyarakat. Dan mencegah peristiwa hilangnya surat fisik kepemilikan tanah," katanya.
(akr)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1201 seconds (0.1#10.140)