OJK Izinkan Influencer Promosikan Kripto untuk Tingkatkan Literasi

Jum'at, 16 Agustus 2024 - 22:40 WIB
loading...
OJK Izinkan Influencer...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengizinkan influencer untuk mempromosikan aset kripto di Indonesia. FOTO/iStock
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengizinkan influencer untuk mempromosikan aset kripto di Indonesia, dengan syarat bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan literasi masyarakat.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa promosi ini harus dilakukan secara bertanggung jawab oleh pelaku industri kripto yang memiliki izin resmi dari OJK.

Dia juga menekankan bahwa influencer yang mempromosikan kripto harus bekerja sama dengan penyelenggara resmi, dan promosi yang dilakukan seharusnya lebih berfokus pada edukasi masyarakat ketimbang mengarahkan mereka untuk berinvestasi pada aset kripto tertentu.


Seiring dengan kebijakan ini, industri kripto di Indonesia terus berkembang pesat. Data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menunjukkan nilai transaksi aset kripto mencapai Rp301,75 triliun dari Januari hingga Juni 2024, dengan 20,24 juta pelanggan terdaftar. Keputusan OJK ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan industri kripto, dan memastikan perlindungan yang memadai bagi masyarakat.

CEO Indodax, Oscar Darmawan, memberikan apresiasi terhadap langkah regulator yang dinilai sebagai upaya positif dalam meningkatkan literasi keuangan di Indonesia. Keterlibatan influencer dalam mempromosikan aset kripto dapat menjadi alat yang sangat efektif untuk menjangkau audiens yang lebih luas, terutama generasi muda yang sering kali mendapatkan informasi melalui media sosial. Oscar Darmawan juga menggarisbawahi pentingnya etika dalam promosi aset kripto oleh influencer.

"Penting bagi influencer memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik adalah informasi yang jelas dan bertanggung jawab. Kami di Indodax selalu mendukung langkah-langkah yang memastikan bahwa edukasi dan informasi yang diberikan tidak hanya menarik, tetapi juga mendidik dan tidak menyesatkan," ujarnya, di Jakarta, Jumat (16/8/2024).

Oscar juga menambahkan bahwa dengan adanya regulasi yang jelas dari OJK, pihaknya berharap dapat membangun kepercayaan yang lebih besar terhadap industri kripto. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap informasi yang disampaikan oleh influencer terkait kripto, karena penyebaran informasi yang tidak akurat dapat merugikan publik dan mengurangi kepercayaan terhadap industri ini.

"Transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi adalah kunci dalam membangun ekosistem kripto yang sehat. Dengan bekerja sama dengan regulator dan mengikuti pedoman yang telah ditetapkan, kami yakin industri kripto di Indonesia akan terus berkembang dengan cara yang positif dan berkelanjutan," kata Oscar.



Langkah ini, menurut Oscar, juga dapat membantu memperkuat citra industri kripto sebagai bagian dari sistem keuangan yang diatur dan diawasi dengan baik. "Kami di Indodax selalu berkomitmen untuk beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku dan mendukung inisiatif-inisiatif yang bertujuan untuk melindungi konsumen dan mendidik masyarakat tentang kripto," tutupnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1184 seconds (0.1#10.140)