Harga Obat di RI Lebih Mahal 400%, Ini Arahan Jokowi ke Kepala BPOM

Selasa, 20 Agustus 2024 - 20:40 WIB
loading...
Harga Obat di RI Lebih...
Harga obat di tanah air bisa 400% lebih tinggi dibandingkan di luar negeri. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar, yang baru saja dilantik untuk mengendalikan harga obat yang mahal. Pasalnya, harga obat di tanah air bisa 400% lebih tinggi dibandingkan di luar negeri.



“Beliau (Jokowi) instruksikan bagaimana harga obat ini bisa dikontrol setidaknya bisa mirip-mirip dengan harga generik atau harga obat di negara tetangga seperti Malaysia, Filipina atau Singapura,” ujar Taruna dalam keterangannya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Taruna pun menegaskan dalam mengendalikan harga obat, BPOM tak bisa bekerja sendiri. Dia telah diminta Jokowi untuk berkolaborasi dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. “soal itu, beliau meminta untuk kolaborasi dengan Menkes. Pak Menkes nanti kami akan koordinasi soal hal ini untuk instruksi pertama ini kami akan upayakan berjalan dengan baik dan lintas sektor.”ujarnya



Selain itu, Jokowi juga mengingatkan perlunya pengembangan obat-obat inovasi. Pasalnya, banyak obat-obat dari negara produsen seperti Amerika, Jerman, Jepang yang dibutuhkan di dalam negeri. “(Banyak) dibutuhkan di negeri ini, tapi ternyata bertahun tahun tak bisa sampai sini, dia terdampar di negara tetangga, misalnya Singapura. Ini akan berdampak berat ke masyarakat kita.”

“Karena kalau mau pakai obat itu dia harus terbang ke luar negeri. Jadi saya melihat mungkin ada hubungannya juga dengan mafia obat internasional, hubungannya dengan bisnis pelayanan kesehatan internasional. Kitanggakmenuduh negara lain, tapi nampaknya seperti itu ataupun ada hal lain yang membuat obat itu tak bisa masuk sini,” kata Taruna.

“Kemudian ada juga masalah obat dalam negeri terlalu lama disahkan. Beliau (Jokowi) meminta guidance percepatanclinical trialagar obat yang harus dipercepat tak perlu dibuat lama disahkan,” pungkasnya.
(fch)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dinilai Gagal, Kepala...
Dinilai Gagal, Kepala Bapanas Perlu Ganti Orang yang Tepat dan Mumpuni
Beras Mahal Petani Miskin,...
Beras Mahal Petani Miskin, SPI Desak Kepala Bapanas Diganti
Ini Biaya-biaya yang...
Ini Biaya-biaya yang Disisipkan Bikin Harga Tiket Pesawat Mahal
Orang Tua Makin Sulit...
Orang Tua Makin Sulit Biayai Sekolah Anak, Ini Buktinya
Harga Tiket Pesawat...
Harga Tiket Pesawat Mahal, Sandiaga Uno: Kita Terus Koordinasi
Nah Loh! McDonalds dan...
Nah Loh! McDonalds dan KFC Cs Waswas dengan Obat yang Tengah Ngetrend
6 Uang Kuno Termahal...
6 Uang Kuno Termahal di Dunia, Harganya bisa Bikin Kaya Mendadak!
Kemenkes Larang Obat...
Kemenkes Larang Obat Sirup, Pedagang Tekor Ratusan Juta
5 Negara Pemasok Bahan...
5 Negara Pemasok Bahan Baku Obat Terbesar untuk Indonesia
Rekomendasi
Perjuangan Mat Solar...
Perjuangan Mat Solar Hak Ganti Rugi Tanah Rp3,3 Miliar, Belum Diterima hingga Akhir Hayat
Respons Hukuman Mati...
Respons Hukuman Mati Koruptor, Pakar Hukum Henry: Harus Dibarengi Perbaikan Sistem
ITS Terima 1.547 Mahasiswa...
ITS Terima 1.547 Mahasiswa di SNBP 2025, Kamu Termasuk?
Berita Terkini
Prabowo Bakal ke Rusia...
Prabowo Bakal ke Rusia Bulan Juni, Bahas Perjanjian Dagang
6 menit yang lalu
Komitmen PLN Icon Plus...
Komitmen PLN Icon Plus dalam Mewujudkan Eco Industrial Park
19 menit yang lalu
Kebutuhan BBM dan LPG...
Kebutuhan BBM dan LPG Tinggi, Satgas Ramadan dan Idulfitri Pertamina Memudahkan
45 menit yang lalu
TBS Energi Tuntaskan...
TBS Energi Tuntaskan Divestasi PLTU Batu Bara di Minahasa Utara
1 jam yang lalu
Sri Mulyani: Saya di...
Sri Mulyani: Saya di Sini, Berdiri dan Tidak Mundur
1 jam yang lalu
Makin Suram, OECD Pangkas...
Makin Suram, OECD Pangkas Proyeksi Ekonomi Indonesia Jadi 4,9% di 2025
1 jam yang lalu
Infografis
Dua Skenario HUT ke-79...
Dua Skenario HUT ke-79 RI: Bisa di Jakarta dan IKN
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved