Terbongkar! Ini Biang Kerok yang Bikin Harga Obat dan Tabung Oksigen Mahal
Jum'at, 30 Juli 2021 - 20:17 WIB
loading...
Berdasarkan hasil pengawasan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), ditemukan 900% pelaku permainan harga penjualan obat maupun tabung oksigen. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Berdasarkan hasil pengawasan Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU ), ditemukan 900% pelaku permainan harga baik itu penjualan obat maupun tabung oksigen relatif dilakukan oleh masyarakat perorangan yang menjual secara eceran.
Baca Juga: Pengakuan Erick Thohir: BUMN Farmasi Belum Bisa Produksi Jenis Obat Ini
Ketua KPPU, Kodrat Wibowo menyoroti, praktek permainan harga obat maupun tabung oksigen yang terjadi di pasaran. Pasalnya, pemerintah telah mengatur harga eceran tertinggi (HET) supaya tidak ada oknum yang memanfaatkan keadaan.
“Kenaikan harga obat dan tabung oksigen yang di luar kewajaran ini, dipicu oleh tingginya demand tak sebanding dengan kemampuan memproduksi di dalam negeri. Sehingga menyebabkan kelangkaan,” katanya secara Virtual di Jakarta, Jumat (30/7/2021).
Selain itu, Kodrat juga mengamati ketersediaan obat yang dijual di pasaran. Dalam pengawasannya, ketersediaan obat di toko ataupun di apotek tidak sama dengan data yang ditercantum dalam aplikasi Farma Plus yang disediakan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Baca Juga: Pengakuan Erick Thohir: BUMN Farmasi Belum Bisa Produksi Jenis Obat Ini
Ketua KPPU, Kodrat Wibowo menyoroti, praktek permainan harga obat maupun tabung oksigen yang terjadi di pasaran. Pasalnya, pemerintah telah mengatur harga eceran tertinggi (HET) supaya tidak ada oknum yang memanfaatkan keadaan.
“Kenaikan harga obat dan tabung oksigen yang di luar kewajaran ini, dipicu oleh tingginya demand tak sebanding dengan kemampuan memproduksi di dalam negeri. Sehingga menyebabkan kelangkaan,” katanya secara Virtual di Jakarta, Jumat (30/7/2021).
Selain itu, Kodrat juga mengamati ketersediaan obat yang dijual di pasaran. Dalam pengawasannya, ketersediaan obat di toko ataupun di apotek tidak sama dengan data yang ditercantum dalam aplikasi Farma Plus yang disediakan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Lihat Juga :