Menkeu Pede Kenaikan Cukai Rokok dan BPJS Tak Pengaruhi Inflasi

Selasa, 17 September 2019 - 12:01 WIB
Menkeu Pede Kenaikan Cukai Rokok dan BPJS Tak Pengaruhi Inflasi
Menkeu Pede Kenaikan Cukai Rokok dan BPJS Tak Pengaruhi Inflasi
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan cukai rokok tidak akan mempengaruhi inflasi pada tahun depan. Seperti diketahui, iuran BPJS kelas 1 dan kelas 2 akan naik 100%, sementara kelas 3 naik 65% dan cukai rokok naik 25%.

"Jadi overall kita tetap akan optimis akan sesuai dengan target inflasi tahun depan dan untuk growth-nya kita usahakan dengan instrumen fiskal untuk bisa menetralisir," ujar Sri Mulyani di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa (17/9/2019).

Dia mengatakan akan berhati-hati dalam menjaga fundamental ekonomi. Hal ini agar pencapai inflasi sesuai target APBN. "Kita kan kalau dari sisi kemampuan tentu kita terus berhati-hati ya dalam melakukan berbagai macam keputusan dan semua keputusan yang kita lakukan memang memiliki dimensi yang sangat kaya dan oleh karena itu mencari keseimbangan di antara semua itu menjadi sangat penting," jelasnya.

Khusus mengenai kenaikan cukai rokok, Menkeu mengatakan bahhwa hal ini juga untuk mengurangi konsumsi rokok di dalam negeri yang saat ini menurutnya sangat mengkhawatirkan.

"Kita kalau melihat itu tujuan pemberian cukainya untuk mengurangi dan mengkontrol konsusmsi, jadi memang tujuannya ya untuk begitu. Oleh karena itu, aspek dari kesehatan, penerimaan negara maupun dari sektor produksinya terutama kelompok petani dan pengsuaha kecilnya kita teap harmoniskan dalam kebijakan cukai itu," jelasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6036 seconds (0.1#10.140)