Berkomitmen Anti Suap, Begini Jurus Langkah Waskita Karya

Jum'at, 23 Agustus 2024 - 12:48 WIB
loading...
Berkomitmen Anti Suap,...
Waskita Karya berkomitmen mencegah terjadinya praktik suap di lingkungan perusahaan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Waskita Karya (Perseroan) Tbk berkomitmen mencegah terjadinya praktik suap di lingkungan perusahaan. Perseroan telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 yang telah disertifikasi oleh Badan Sertifikasi Asricert sejak 2020 lalu.

Pada tahun sama, Waskita Karya juga membentuk Tim Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan. Bahkan pengurus dan segenap karyawan perusahaan memiliki prinsip 4 Tol, yakni Tolak Penyuapan, Tolak Komisi, Tolak Pemberian, serta Tolak Jamuan.

Baca Juga: Waskita Garap 12 Proyek IKN Rp7,7 Triliun, Progres Pembangunan 7 di Antaranya Tembus 50%

Maka demi memastikan implementasi sistem tersebut, perseroan melakukan Resertifikasi SMAP dan kembali diaudit oleh Asricert selama tiga hari. Waskita pun menggelar Closing Meeting Audit Resertifikasi ISO 37001:2016 (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) Tahun 2024, yang dihadiri jajaran Direksi dan Dewan Komisaris.

Corporate Secretary Perseroan Ermy Puspa Yunita menjelaskan, guna menjamin kesinambungan perusahaan dalam mengimplementasikan SMAP, perlu evaluasi atau peninjauan ulang secara berkala untuk memastikan keefektifan sistem itu.

“Diharapkan lewat audit itu manajemen dapat menerima berbagai masukan penting dalam melaksanakan tata kelola yang baik, ini tidak hanya diterapkan oleh perusahaan induk melainkan semua anak usaha,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (22/8/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Keseret Kasus Suap, Purbaya: Tunggu Putusan Sidang
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut dalam Sidang Kasus Dugaan Suap, Ini Kata Purbaya
Bea Cukai Respons Munculnya...
Bea Cukai Respons Munculnya Nama Dirjen Djaka Budi Utama dalam Dakwaan Kasus Suap Impor
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Waskita Karya Kebut...
Waskita Karya Kebut Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Progres Tembus 93,07 Persen
Waskita Karya Bangun...
Waskita Karya Bangun Sejumlah Proyek di Timur Tengah, Termasuk Ma'taf Ka'bah
Kasus Bea Cukai, KPK...
Kasus Bea Cukai, KPK Periksa 20 Petinggi Forwarder
Rekomendasi
Silmy Karim dan 7 Orang...
Silmy Karim dan 7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
Berita Terkini
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
IHSG Kebakaran, Rontok...
IHSG 'Kebakaran', Rontok 3,58% ke 5.734 Siang Ini
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
Infografis
KAI KF-21 Pesawat Karya...
KAI KF-21 Pesawat Karya Indonesia Korsel dengan Teknologi Siluman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved