Jabat hanya 2 Bulan, Menteri Baru Jokowi Bakal Terima Tunjangan Seumur Hidup

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 13:50 WIB
loading...
Jabat hanya 2 Bulan,...
Jokowi belum lama ini melantik dua menteri baru sebelum berakhir masa jabatan Oktober 2024. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jokowi belum lama ini melantik dua menteri baru Rosan Roeslani sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM dan Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan HAM. Mengingat masa pemerintahan akan berakhir pada Oktober 2024 mendatang maka kedua menteri tersebut hanya akan menjabat dalam waktu dua bulan.

Fakta menariknya, kedua menteri ini bakal mendapatkan uang pensiun dan tunjangan seumur hidup. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1980 Tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara Dan Bekas Menteri Negara Serta Janda/Dudanya.

Baca Juga: Asal Muasal Mulyono, Nama Kecil Presiden Jokowi Jadi Trending Topic

Dalam aturan tersebut dijelaskan, setiap menteri yang berhenti dengan hormat dari jabatannya berhak memperoleh pensiun. Besaran uang pensiun ini sendiri ditetapkan berdasarkan lama masa jabatan.

"Besarnya pensiun pokok sebulan adalah 1 persen dari dasar pensiun untuk tiap-tiap satu bulan masa jabatan dengan ketentuan bahwa besaran pensiun pokok sekurang-kurangnya 6 persen dari dasar pensiun," tulis Pasal 11 Ayat 2 PP 50 Tahun 1980.

Baca Juga: Kaesang Pangarep Tak Bisa Maju Pilgub, Jokowi Respons Begini

Sebagaimana diketahui, sesuai PP Nomor 60 Tahun 2000, gaji pokok Menteri saat ini ada di angka Rp5.040.000 per bulan. Angka tersebut kemudian dikalikan 1 persen untuk setiap bulannya. Dengan demikian ditemukan jumlah sebesar Rp50.400 per bulan. Sementara Rosan dan Supratman menjabat selama dua bulan, maka uang pensiun seumur hidupnya adalah Rp100.800 per bulan.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rosan Benarkan Luke...
Rosan Benarkan Luke Thomas Mahony Bakal Pimpin Danantara Sumberdaya, BUMN Khusus Ekspor
Mentrans Ungkap Ada...
Mentrans Ungkap Ada 13 Titik Potensi Ladang Minyak Baru di Kawasan Transmigrasi
Rincian Sebaran Investasi...
Rincian Sebaran Investasi Rp498 Triliun yang Masuk RI di Kuartal I 2026, Serap 706 Ribu Pekerja
Purbaya Tak Gelar Open...
Purbaya Tak Gelar Open House saat Lebaran: Saya Ngirit
Refleksi Setahun Danantara,...
Refleksi Setahun Danantara, Membangun Pilar Keberlanjutan Bagi Generasi Muda
Hibah 32,2 Ha dari Lippo,...
Hibah 32,2 Ha dari Lippo, Danantara Bangun Rusun MBR Tahan I Rp14-16 Triliun
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
Rosan Roeslani: Dukungan...
Rosan Roeslani: Dukungan Prabowo Jadi Kunci Lahirnya Juara Dunia
Rekomendasi
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Saat Prancis Hujan Rekor...
Saat Prancis Hujan Rekor di Laga Kedua Grup I Piala Dunia 2026
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Berita Terkini
Pegadaian Gelar Khitanan...
Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026, Langkah Riil Peduli Sesama Berbasis ESG
IHSG Siang Anjlok 1,29%...
IHSG Siang Anjlok 1,29% ke 6.037, Sektor Keuangan dan Energi Jadi Pemberat
Komut Pertamina Mochamad...
Komut Pertamina Mochamad Iriawan: Investasi Terbaik Bangsa pada Manusia
Uang Beredar di Mei...
Uang Beredar di Mei 2026 Capai Rp10.415,9 Triliun, BI: Tumbuh 10,8 Persen
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Bangun SDM Unggul, Pertamina...
Bangun SDM Unggul, Pertamina Gandeng Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Budaya K3
Infografis
Biaya Minimal Hidup...
Biaya Minimal Hidup Layak di Jakarta Rp15 Juta per Bulan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved