Kookmin Bank Dapat Restu Kuasai Bukopin, Bosowa Melawan

Rabu, 26 Agustus 2020 - 10:35 WIB
loading...
Kookmin Bank Dapat Restu...
Dirut Bank Bukopin Rivan APurwantono (dua kanan) berbincang dengan Direktur Manajemen RisikoBank Bukopin Jong Hwan Han (kanan), Direktur Perseroan Ji Kyu Jang (dua kiri) dan Direktur Perseroan ShengHyup Shin (kiri) usai RUPSLB PT Bank Bukopin Tbk di Jakar
A A A
JAKARTA - KB Kookmin Bank (KB) akhirnya mengantongi restu mayoritas pemegang saham untuk bisa menguasai 67% saham PT Bank Bukopin Tbk. Langkah ini tentu sangat positif bagi kemajuan perseroan ke depan.

Sayangnya meski total suara pemegang saham yang setuju mencapai 96%, langkah KB menguasai Bukopin tersebut mendapat perlawanan dari PT Bosowa Corporindo yang memegang 23,40% saham Bukopin. Bosowa menggugat hasil rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) tersebut karena hak suaranya dicabut.

Tidak tanggung-tanggung, Bosowa langsung menggugat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Gugatan perdata tersebut terdaftar di PN Jakarta Pusat pada 24 Agustus 2020 dengan nomor perkara 480/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst. (Baca: Demi Dongkrak Kinerja, Kookmin Bank Akan Permak Bukopin)

Direktur Utama Bosowa Corporindo Rudyantho menjelaskan, pihaknya menilai OJK telah menghilangkan hak-hak Bosowa sebagai pemegang saham yang dilindungi dalam UU Perseroan Terbatas. OJK dianggap mengarahkan akuisisi Bank Bukopin kepada KB.

Gugatan Bosowa seharusnya tidak perlu dilakukan. Pasalnya, masuknya KB merupakan langkah tepat untuk menyelamatkan Bukopin yang saat itu kesulitan likuiditas. Penambahan porsi saham KB di Bukopin juga tidak terlepas untuk memperkuat permodalan perseroan sehingga bisa melakukan ekspansi kredit.

Pengamat ekonomi dari CORE Indonesia Piter Abdullah menilai tindakan yang dilakukan oleh OJK bukan bentuk keberpihakan kepada Kookmin Bank. "OJK menurutnya sudah memberikan peluang yang sama kepada Bosowa dan Kookmin Bank. Bahkan juga pada pihak lain, termasuk Dekopin," ujar Piter ketika dihubungi di Jakarta kemarin. (Baca juga: Rusia Rilis Video Ledakan Tsar Bomba, Bom Nuklir Terkuat Sejagad)

Namun begitu, menurut Piter, gugatan Bosowa merupakan hak hukum yang harus dihormati. "Saya kira ini bagus saja karena negara kita merupakan negara hukum. Bila satu pihak merasa dirugikan oleh pihak lain maka harus ada mekanisme hukum untuk membuktikannya. Semua harus diuji secara hukum," kata Piter.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KB Bank Berikan Beasiswa...
KB Bank Berikan Beasiswa Pendidikan Sepak Bola, Bekal untuk Generasi Muda Berdaya Saing
Kolaborasi KB Bank dan...
Kolaborasi KB Bank dan LPEI untuk Pembiayaan Ekspor Nasional
Lagi, KB Kookmin Bank...
Lagi, KB Kookmin Bank Fasilitasi Operasi Jantung dan Perawatan Medis Anak-anak Indonesia
KB Bank Bukopin Catat...
KB Bank Bukopin Catat Laba Bersih Konsolidasi Rp352 Miliar di Kuartal I-2025
Migrasi NGBS Sukses,...
Migrasi NGBS Sukses, KB Bank Komitmen Beri Layanan Terbaik untuk Nasabah
Sambut Ramadan, KB Bank...
Sambut Ramadan, KB Bank Bagikan Takjil untuk Masyarakat Bandung
Bek Timnas Indonesia...
Bek Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Lulusan Mana? Ini Jawabannya
KB Bank Konsisten Jalankan...
KB Bank Konsisten Jalankan Green Economy, Begini Strateginya
RUPST KB Bukopin Tetapkan...
RUPST KB Bukopin Tetapkan Woo Yeul Lee Sebagai Direktur Utama Tahun Buku 2021
Rekomendasi
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Babak Pertama: Gol Ole...
Babak Pertama: Gol Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Ungguli Mozambik
Indonesia Kompeten 2045,...
Indonesia Kompeten 2045, Wamenaker Dorong Kampus Perkuat Sertifikasi Kompetensi
Berita Terkini
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Tak Ada Pergantian Menkeu,...
Tak Ada Pergantian Menkeu, Sentimen Pasar Berbalik Positif
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Kinerja Tumbuh 21,17%,...
Kinerja Tumbuh 21,17%, Patra Logistik Catat Pendapatan Rp3,25 Triliun di 2025
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved