Kookmin Bank Dapat Restu Kuasai Bukopin, Bosowa Melawan

Rabu, 26 Agustus 2020 - 10:35 WIB
loading...
Kookmin Bank Dapat Restu...
Dirut Bank Bukopin Rivan APurwantono (dua kanan) berbincang dengan Direktur Manajemen RisikoBank Bukopin Jong Hwan Han (kanan), Direktur Perseroan Ji Kyu Jang (dua kiri) dan Direktur Perseroan ShengHyup Shin (kiri) usai RUPSLB PT Bank Bukopin Tbk di Jakar
A A A
JAKARTA - KB Kookmin Bank (KB) akhirnya mengantongi restu mayoritas pemegang saham untuk bisa menguasai 67% saham PT Bank Bukopin Tbk. Langkah ini tentu sangat positif bagi kemajuan perseroan ke depan.

Sayangnya meski total suara pemegang saham yang setuju mencapai 96%, langkah KB menguasai Bukopin tersebut mendapat perlawanan dari PT Bosowa Corporindo yang memegang 23,40% saham Bukopin. Bosowa menggugat hasil rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) tersebut karena hak suaranya dicabut.

Tidak tanggung-tanggung, Bosowa langsung menggugat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Gugatan perdata tersebut terdaftar di PN Jakarta Pusat pada 24 Agustus 2020 dengan nomor perkara 480/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst. (Baca: Demi Dongkrak Kinerja, Kookmin Bank Akan Permak Bukopin)

Direktur Utama Bosowa Corporindo Rudyantho menjelaskan, pihaknya menilai OJK telah menghilangkan hak-hak Bosowa sebagai pemegang saham yang dilindungi dalam UU Perseroan Terbatas. OJK dianggap mengarahkan akuisisi Bank Bukopin kepada KB.

Gugatan Bosowa seharusnya tidak perlu dilakukan. Pasalnya, masuknya KB merupakan langkah tepat untuk menyelamatkan Bukopin yang saat itu kesulitan likuiditas. Penambahan porsi saham KB di Bukopin juga tidak terlepas untuk memperkuat permodalan perseroan sehingga bisa melakukan ekspansi kredit.

Pengamat ekonomi dari CORE Indonesia Piter Abdullah menilai tindakan yang dilakukan oleh OJK bukan bentuk keberpihakan kepada Kookmin Bank. "OJK menurutnya sudah memberikan peluang yang sama kepada Bosowa dan Kookmin Bank. Bahkan juga pada pihak lain, termasuk Dekopin," ujar Piter ketika dihubungi di Jakarta kemarin. (Baca juga: Rusia Rilis Video Ledakan Tsar Bomba, Bom Nuklir Terkuat Sejagad)

Namun begitu, menurut Piter, gugatan Bosowa merupakan hak hukum yang harus dihormati. "Saya kira ini bagus saja karena negara kita merupakan negara hukum. Bila satu pihak merasa dirugikan oleh pihak lain maka harus ada mekanisme hukum untuk membuktikannya. Semua harus diuji secara hukum," kata Piter.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KB Bank Berikan Beasiswa...
KB Bank Berikan Beasiswa Pendidikan Sepak Bola, Bekal untuk Generasi Muda Berdaya Saing
Kolaborasi KB Bank dan...
Kolaborasi KB Bank dan LPEI untuk Pembiayaan Ekspor Nasional
Lagi, KB Kookmin Bank...
Lagi, KB Kookmin Bank Fasilitasi Operasi Jantung dan Perawatan Medis Anak-anak Indonesia
KB Bank Bukopin Catat...
KB Bank Bukopin Catat Laba Bersih Konsolidasi Rp352 Miliar di Kuartal I-2025
Migrasi NGBS Sukses,...
Migrasi NGBS Sukses, KB Bank Komitmen Beri Layanan Terbaik untuk Nasabah
Sambut Ramadan, KB Bank...
Sambut Ramadan, KB Bank Bagikan Takjil untuk Masyarakat Bandung
Bek Timnas Indonesia...
Bek Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Lulusan Mana? Ini Jawabannya
KB Bank Konsisten Jalankan...
KB Bank Konsisten Jalankan Green Economy, Begini Strateginya
RUPST KB Bukopin Tetapkan...
RUPST KB Bukopin Tetapkan Woo Yeul Lee Sebagai Direktur Utama Tahun Buku 2021
Rekomendasi
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Raih Doktor di Unair,...
Raih Doktor di Unair, Pangi Chaniago Tawarkan Model Baru Jelaskan Split Ticket Voting di Indonesia
Dosen UGM Kena Doxing...
Dosen UGM Kena Doxing usai Komentari Mutasi ASN Kementerian PU, Dody Hanggodo Bersumpah Tak Tahu
Berita Terkini
Saat Infrastruktur,...
Saat Infrastruktur, Fasilitas, dan Komunitas Tumbuh Bersama dalam Satu Kawasan
Cara PAMA Ikut Meningkatkan...
Cara PAMA Ikut Meningkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat
Prabowo: 66,4 Juta Warga...
Prabowo: 66,4 Juta Warga RI Dapat LPG Subsidi, Lebih Banyak dari Penduduk Singapura
Menanti Peran Besar...
Menanti Peran Besar Pertamina dalam Proyek LNG Kelas Dunia Blok Masela
Purbaya Segera Temui...
Purbaya Segera Temui Kepala BGN, Bahas Pemotongan Anggaran MBG
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
Infografis
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved