Baru 40 Juta Pekerja Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Rabu, 31 Januari 2024 - 11:52 WIB
loading...
BPJS Ketenagakerjaan Baru Cover 40 Juta Pekerja Indonesia. (Foto: Okezone.com)
A
A
A
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan mencatat jumlah peserta saat ini mencapai 40 juta tenaga kerja Indonesia. BPJS Ketenagakerjaan pun masih memiliki tantangan besar dalam mencapai target perlindungan.
Kepala Kantor BPJS Cabang Kebon Sirih Muhyiddin mengatakan, target kepesertaan tahun 2023 belum tercapai seperti yang diharapkan. Menurutnya, hingga saat ini BPJS sudah melindungi 40 juta tenaga kerja dari 138 juta pekerja.
“Hari ini kita sudah melindungi 40 jutaan, baru 40 juta tenaga kerja yang ada di Indonesia dari 138 juta. Jadi kan gate perlindungan nya masih banyak, kawan-kawan tenaga kerja yang belum kita lindungi,” ujarnya kepada Okezone, pada Selasa (30/1/2024).
Lanjutnya, kita harus terus bergerak supaya informasi dan manfaat perlindungan itu bisa diterima oleh seluruh tenaga kerja di Indonesia. Populasi jumlah tenaga kerja yang sebagian besar belum terlindungi itu ada di sektor informal.
Maka dari itu, untuk meningkatkan kesadaran dan aksesibilitas informasi tentang manfaat perlindungan kepada seluruh tenaga kerja. BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan Pinhome untuk mengedukasi dan memberikan perlindungan kepada para pekerja.
Kepala Kantor BPJS Cabang Kebon Sirih Muhyiddin mengatakan, target kepesertaan tahun 2023 belum tercapai seperti yang diharapkan. Menurutnya, hingga saat ini BPJS sudah melindungi 40 juta tenaga kerja dari 138 juta pekerja.
“Hari ini kita sudah melindungi 40 jutaan, baru 40 juta tenaga kerja yang ada di Indonesia dari 138 juta. Jadi kan gate perlindungan nya masih banyak, kawan-kawan tenaga kerja yang belum kita lindungi,” ujarnya kepada Okezone, pada Selasa (30/1/2024).
Lanjutnya, kita harus terus bergerak supaya informasi dan manfaat perlindungan itu bisa diterima oleh seluruh tenaga kerja di Indonesia. Populasi jumlah tenaga kerja yang sebagian besar belum terlindungi itu ada di sektor informal.
Maka dari itu, untuk meningkatkan kesadaran dan aksesibilitas informasi tentang manfaat perlindungan kepada seluruh tenaga kerja. BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan Pinhome untuk mengedukasi dan memberikan perlindungan kepada para pekerja.
Lihat Juga :