Usai Diresmikan Presiden, Tol Sigli-Banda Aceh masih Gratis

Rabu, 26 Agustus 2020 - 11:11 WIB
loading...
Usai Diresmikan Presiden,...
Usai Diresmikan Presiden, Tol Sigli-Banda Aceh masih Gratis
A A A
ACEH - Setelah diresmikan Presiden RI Joko Widodo pada Selasa (25/8/2020), Jalan Tol Trans Sumatera(JTTS) ruas Sigli –Banda Aceh Seksi 4 telah beroperasi sepenuhnya mulai dari hari ini (26/8/2020), pukul 06.00 WIB.

Para pengguna jalan yang berasal dari wilayah Indrapuri kini dapat melintas di ruas tol sepanjang 14 km ini menuju arah kecamatan Blang Bintang di Kabupaten Aceh Besar.

Selain membuka konektivitas baru, dioperasikannya tol Sigli –Banda Aceh Seksi 4 ini juga akan mempersingkat waktu tempuh dari dan menuju Bandara Udara Internastional Sultan Iskandar Muda yang berada di Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar.

PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) selaku pengelola jalan tol pertama di Provinsi Aceh tersebut memastikan bahwa saat ini tol Sigli – Banda Aceh seksi 4 masih belum dikenakan tarif. Pengguna jalan masih dapat melintas di ruas tol ini dengan gratis, namun tetap harus melakukan tapping kartu tol atau uang elektronik di gardu masuk dan gardu keluar ketikahendak melintas.

Direktur Operasi I Hutama Karya, Suroto mengatakan bahwa nantinya setelah Surat Keputusan(SK) Penentuan Tarif Tol oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah terbit, barulah Hutama Karya mengenakan tarif bagi pengguna jalan yang hendak melintas di tol Sigli –Banda Aceh seksi 4.

“Seperti ruas tol lainnya yang baru diresmikan, perlu dilakukan masa sosialiasi terlebih dahulu sampai SK Penentuan Tarif Tol sudah dikeluarkan, itulah yang saat ini sedang kami lakukan, sehingga jika ingin melintas di Tol Sigli –Banda Aceh masih gratis. Sosialisasi masif secara offline dan online juga kami gencarkan mengingat ini merupakan tol pertama bagi masyarakat di Provinsi Aceh, jadi banyak hal yang perlu diedukasi seperti informasi mengenai aturan dan tata tertib berkendara di jalan tol, call center yang dapat dihubungi, himbauan berkendara dengan selamat dan sebagainya,” ujar Suroto.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa sebelumnya Hutama Karya telah memperoleh Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1127/KPTS/M/2020 tentang Penetapan dan Pengoperasian Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 4 (Indrapuri –Blang Bintang). Dengan diterbitkannya Surat Keputusan Menteri PUPR tersebut, maka jalan tol Sigli – Banda Aceh seksi 4 (Indrapuri –Blang Bintang) sepanjang 14 km secara umum telah memenuhi persyaratan laik operasi sebagai jalan tol.

Tol Sigli-Banda Aceh seksi 4 menjadi seksi tol pertama yang diresmikan dari keseluruhan total ruas tol Sigli – Banda Aceh sepanjang 74 km . to ini terdiri dari 6 (enam) seksi yaitu Seksi 1 Padang Tiji –Seulimun (24,3 km), Seksi 2 Seulimun –Jantho (7,6 km), Seksi 3 Jantho – Indrapuri (16 km), Seksi 4 Indrapuri –Blang Bintang (14 km), Seksi 5 Blang Bintang –Kuto Baro (7,7 km), dan seksi 6 Kuto Baro –Baitussalam (5 km). Jika telah tersambung sepenuhnya, tol Sigli-Banda Aceh dapat memangkas waktu tempuh perjalanan.

“Jika sebelumnya saat melewati jalan nasional perjalanan yang ditempuh dapat memakan waktu 2-3 jam, dengan hadirnya jalan tol Sigli-Banda Aceh ini dapat mempersingkat waktu tempuh antar kedua kota menjadi hanya 1 jam saja.” imbuh Suroto.

Tol Sigli-Banda Aceh secara keseluruhan nantinya akan dilengkapi dengan 7 (tujuh) Gerbang Tol (GT) dan 6 (enam) Simpang Susun (SS) atau interchange. Selain itu, tol sepanjang 74 km ini akan memiliki 2 (dua) buah Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area Tipe A yang terletak di seksi 3 (Jantho –Indrapuri) KM 37 dan seksi 4 (Indrapuri –Blang Bintang) KM 54.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0740 seconds (0.1#10.140)