Siap-siap! Pembatasan BBM Subsidi Dimulai 1 Oktober 2024
Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:02 WIB
loading...
A
A
A
Kendati demikian Bahlil mengaku belum dapat memastikan soal skema pembatasan tersebut, termasuk mengenai kendaraan apa saja yang diperbolehkan untuk membeli BBM bersubsidi. "Nanti dibahas, saya belum bisa bicara detail," tambahnya.
Sebab menurutnya, yang terpenting ialah BBM bersubsidi ini hanya diberikan kepada masyarakat yang berhak menerima, yakni golongan ekonomi menengah ke bawah. "Kalau seperti kita masih menerima BBM bersubsidi, apa kata dunia bos," tegasnya.
Lebih lanjut Bahlil juga menegaskan, bahwa pembatasan BBM subsidi ini akan dilakukan melalui penerbitan peraturan menteri (Permen). Padahal sebelumnya, pemerintah sendiri telah menyatakan akan mengatur pembelian BBM subsidi melalui revisi Perpres No 191 Tahun 2014.
Perlu diketahui, untuk tahun 2025 mendatang, pemerintah mematok volume BBM subsidi mencapai 19,41 juta kilo liter (KL). Angka itu terdiri dari minyak tanah sebesar 0,52 juta KL dan minyak solar sebesar 18,89 juta KL.
Bahlil menerangkan, penetapan volume BBM subsidi itu lebih rendah dibanding yang ditetapkan pada tahun 2024 ini sebesar 19,58 juta KL.
Sebab menurutnya, yang terpenting ialah BBM bersubsidi ini hanya diberikan kepada masyarakat yang berhak menerima, yakni golongan ekonomi menengah ke bawah. "Kalau seperti kita masih menerima BBM bersubsidi, apa kata dunia bos," tegasnya.
Lebih lanjut Bahlil juga menegaskan, bahwa pembatasan BBM subsidi ini akan dilakukan melalui penerbitan peraturan menteri (Permen). Padahal sebelumnya, pemerintah sendiri telah menyatakan akan mengatur pembelian BBM subsidi melalui revisi Perpres No 191 Tahun 2014.
Perlu diketahui, untuk tahun 2025 mendatang, pemerintah mematok volume BBM subsidi mencapai 19,41 juta kilo liter (KL). Angka itu terdiri dari minyak tanah sebesar 0,52 juta KL dan minyak solar sebesar 18,89 juta KL.
Bahlil menerangkan, penetapan volume BBM subsidi itu lebih rendah dibanding yang ditetapkan pada tahun 2024 ini sebesar 19,58 juta KL.
Lihat Juga :